Akun media sosial FPI diblokir (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Beberapa akun Twitter yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) tak dapat diakses Senin (16/1) pagi ini. Nama akun mereka ditenggarai diblokir atau suspended dari Twitter.
Setidaknya ada tiga akun yang diblokir oleh Twitter. Pertama adalah @DPP_FPI, akun @syihabrizieq, dan @HumasFPI. Ketiga akun ini merupakan kanal informasi di media sosial dari FPI.
Pada pengamatan linimasa, sudah cukup banyak pengguna Twitter yang menyadari diblokirnya ketiga akun tersebut. Sebagian mempertanyakan kebenaran pemblokiran ini, sebagian lain yakin betul jika yang ketiga akun tadi memang sudah diblokir.
"It's not like I am following those two accounts, but many said that they cannot access @DPP_FPI and @syihabrizieq, Beneran di-suspend kah?" cuit pemilik akun @firrywahid.
"Akun @DPP_FPI & @syihabrizieq suspended? Edaaaan !!!" kata akun @yusejahtera.
Ada tiga kemungkinan yang menyebabkan pemblokiran ketiga akun berafiliasi FPI tadi diblokir.
Pertama karena ada laporan dari pengguna Twitter. Kedua, permintaan dari pemerintah sebagai regulator. Atau terakhir pemblokiran dilakukan sendiri atas inisiatif Twitter.
Seperti yang diketahui, baik pemerintah maupun perusahaan teknologi seperti Twitter berada dalam masa 'bersih-bersih' akibat penyebaran berita palsu yang meresahkan.
Pemerintah pun sedang menggalakkan aksi blokir terhadap kanal-kanal yang menyebarkan hoax maupun berita palsu.
Namun belum ada keterangan pasti baik dari Twitter maupun pemerintah mengenai pembekuan ketiga akun FPI itu. Bukan kali ini saja akun media sosial yang dibuat oleh FPI diblokir, beberapa waktu lalu Kementerian Kominfo memblokir situs Habibrizieq.com milik Muhammad Rizieq Shihab yang dikenal sebagai pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Saat ini, FPI sendiri sedang melakukan unjuk rasa ke Markas Besar Polri untuk menyampaikan permintaan mencopot Kapolda Jawa Barat, karena dianggap melindungi organisasi masyarakat GMBI yang beberapa waktu lalu bentrok dengan mereka.
(CNN-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email