Sekretaris Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menanggapi perihal pesan berantai terkait pengawalan Habib Rizieq Shihab yang akan dipanggil kepolisian pada Senin (23/1/2017) mendatang. Menurutnya pesan tersebut adalah hoax.
“Redaksinya hoax itu, kalau pengawalan memang ada,” ujarnya kepada Kriminalitas.com, Sabtu (21/1/2017).
Kendati begitu, ia akan tetap mengawal jalannya pemanggilan yang akan dilakukan pihak Polda Metro Jaya terhadap pimpinan FPI itu.
Bahkan, menurut pengakuannya, aksi pengawalan tersebut akan dilakukan dengan melakukan longmarch menuju Polda Metro Jaya.
“Senin besok kami dari GNPF MUI akan salat Duha di Masjid Al Azhar yang dilanjutkan longmarch ke Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Habib Rieziq,” ujarnya.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai penjemputan paksa seperti yang tertulis dalam pesan berantai itu, Novel tak lantas menjawab dengan pasti.
“Kita lihat saja nanti,” tandasnya.
Seperti diketahui, Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Ia dilaporkan lantaran menyebut ada gambar palu arit di uang kertas baru.
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Atas pemanggilan tersebut, belakangan beredar pesan berantai di medsos berupa imbauan untuk mengawal Habib Rizieq. Bahkan dalam pesan tersebut tertulis akan ada penjemputan paksa dari sejumlah ormas jika Rizieq tak kunjung keluar hingga pukul 17.00 WIB.
Poster disebut hoax, tapi pernyataannya sama dengan poster. Menurut anda?
(Kriminalitas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email