Demo anti-Trump di Terminal 4 - John F. Kennedy Airport.
Para Jaksa Agung dari 16 negara bagian di Amerika Serikat, termasuk California dan New York, mengecam perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kecaman yang dilayangkan pada Minggu (29/1) oleh para Jaksa Agung menyebut kebijakan Presiden AS yang diusung Partai Republik tersebut melawan konstitusi. Mereka pun berjanji akan melawan perintah Trump tersebut.
Seperti dikutip dari AFP, pernyataan sikap bersama para jaksa agung itu dikeluarkan hanya berselang dua hari sejak Presiden Trump resmi menangguhkan masuknya gelombang pengungsi dan warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Sebanyak 16 Jaksa Agung yang mengecam presiden tersebut seluruhnya berasal dari Partai Demokrat. Jumlah penduduk di 16 negara bagian itu mencapai sepertiga jumlah penduduk AS.
"Sebagai kepala di bidang penegakan hukum untuk lebih dari 130 juta warga Amerika Serikat dan juga warga asing yang menetap di negara kita, kami mengecam Presiden Trump," demikian bunyi salah satu bagian pernyataan itu.
"Kebijakan tersebut inkonstitusional, tidak mencerminkan bangsa AS, dan merupakan bentuk perintah eksekutif yang melawan hukum."
Selanjutnya, para Jaksa Agung ini berjanji untuk bekerja sama memastikan pemerintah federal mematuhi konstitusi, dan menghormati sejarah AS sebagai bangsa imigran.
Mereka juga akan memastikan pemerintah federal tak menerapkan diskriminasi hukum terhadap seseorang karena latar belakang keimanan dan suku bangsa.
Tercatat, sejumlah pengadilan juga federal telah memblokade perintah Trump itu.
"Kami akan menggunakan semua kelengkapan di struktur kami untuk melawan perintah yang melawan konstitusi ini, dan menjaga keamanan serta nilai-nilai utama dari bangsa kita."
"Kemudian, kami berkomitmen untuk bekerja meminimalisasi jumlah orang yang bakal menderita dari situasi yang tak menentu ini akibat kebijakan tersebut."
Jaksa Agung negara bagian Illinois Lisa Madigan yang menginisiasi munculnya pernyataan bersama ini.
Dia bergabung dengan koleganya di California, Connecticut, the District of Columbia (tempat Ibu Kota AS berada), Hawaii, Iowa, Maine, Maryland, Massachusetts, New Mexico, New York, Oregon, Pennsylvania, Vermont, Virginia, dan negara bagian Washington.
(AFP/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email