Polisi telah menetapkan RZ, karyawan Hotel Novita Jambi, sebagai tersangka penulisan lafaz Allah di pohon Natal. Tersangka melakukan hal itu sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Jambi Sy Fasha dalam konferensi pers bersama Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani dan Gubernur Zumi Zola. Fasha sudah bertemu dengan RZ.
Kepada Fasha, RZ mengaku dirugikan pemilik hotel. Dia membutuhkan uang untuk biaya kuliah, tapi pihak manajemen tidak membayar gaji dia beberapa bulan terakhir.
"Dia membuat tulisan itu sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel yang belum membayar gajinya," ujar RZ.
Menjelang perayaan Natal 2016, tepatnya Jumat, 23 Desember 2016, ditemukan pohon Natal yang 'dihiasi' tulisan Arab berlafaz Allah di lobi Hotel Novita.
Ada dua tulisan, yang pertama di sebuah kain yang digantung di pohon Natal, dan yang kedua di bawah pohon Natal. Tulisan yang di bawah disusun dari batu-batu putih.
(Detik-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email