Kuasa hukum ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, Kapitera Ampera, mengakui adanya pengiriman uang dari yayasan milik Bachtiar Nasir, Yayasan Keadilan untuk Semua, ke sebuah yayasan kemanusiaan di Turki. Namun, aliran dana tersebut tidak melibatkan GNPF MUI.
“Transfer itu Juni (2016). Sedangkan GNPF baru berdiri akhir Oktober (2016),” kata Kapitera, Kamis (23/2/2017).
Uang tersebut, kata Kapitera, berasal dari acara bedah buku Abu Khairis. Jumlahnya pun tidak mencapai 1 miliar.
“Hanya 4.600 dolar atau sekitar Rp 64 juta,” kata dia.
Namun, karena Abu Khairis tidak memiliki rekening, uang tersebut dititipkan kepada Islahudin Akbar, yang kini menjadi tersangka kasus UU Perbankan dan UU Yayasan. Islahudin kemudian meneruskan uang tersebut ke ke LSM IHH Humanitarian Relief yang bergerak di bidang sosial terutama seputar pengungsi Suriah.
Kapitera menegaskan kembali bahwa uang tersebut tidak ada hubungannya dengan Bachtiar Nasir. “Uang itu milik Abu Khairis,” kata dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada aliran dana dari rekening milik Bachtiar Nasir ke Turki. Dia menduga, dana tersebut untuk mendukung aksi terorisme yang dilakukan ISIS.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email