Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengungkapkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Yayasan Keadilan untuk Semua yang menyeret nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, berawal dari ada kabar dana bantuan dari Indonesia yang menuju kelompok teroris ISIS. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memanggil beberapa pihak yang terkait bantuan yang diduga tertuju kepada kelompok terlarang itu.
Tito menjelaskan dana itu berjumlah Rp 1 miliar yang berasal dari Yayasan Keadilan untuk Semua. Orang yang mencairkan dana itu adalah Islahudin Akbar. Saat ini, dia sudah menjadi tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Yayasan karena mencairkan uang sebanyak dua kali dengan satu surat kuasa yang sama.
“Kemudian diserahkan kepada BN (Bachtiar Nasir). Sebagian digunakan untuk kegiatan. Menurut yang bersangkutan, sebagian lagi kita melihat dari slip bukti transfer dikirim kepada Turki. Hubungannya apa? Menurut media asing, ini ada hubungannya dengan ISIS,” kata Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Uang yang ditampung dalam yayasan pimpinan Adnin Armas, disebut Tito juga mendapat sorotan polisi. “Dia (Adnin) menampung dana umat dari sekian juta jadi sekian milyar sebagai suspicious transactions,” katanya.
Untuk kasus dugaan adanya bantuan kepada kelompok ISIS, Tito menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Baru dugaan penyimpangan prosedur pencairan dana yang sudah menjerat seorang pegawai BNI Syariah bernama Islahudin Akbar.
Sebelumnya beredar video rekaman kotak bantuan dari lembaga kemanusiaan asal Indonesia, International Humanitarian Relief (IHR), di markas pemberontak Suriah.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email