Belum lama ini beredar kabar adanya kandungan babi pada beberapa produk mayonaise restoran cepat saji. LPPOM MUI pun memberi klarifikasi.
Berkembang isu di masyarakat ada kandungan babi yaitu LM 10 dalam mayonaise pada menu-menu restoran McDonald’s, KFC, Domino’s, dan Pizza Hut baru-baru ini. LPPOM MUI memberi tanggapannya melalui rilis media, Jumat (10/2/2017).
Berikut isi klarifikasi LPPOM MUI selengkapnya:
1. Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia.
2. Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:
a.Restoran McDonald, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 12 Januari 2018.
b.Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160001420999 yang berlaku hingga tanggal 24 Februari 2017.
c.Restoran Dominos, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313 yang berlaku hingga tanggal 21 April 2017.
d.Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019.
3. Hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1 040-IDN.
Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, LPPOM MUI mempersilakan konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasis Blackberry10, Android dan iOS.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email