Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan, sebenarnya, dia belum mendengar mengenai permintaan maaf Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama yang sudah disampaikan melalui media. Namun, pada prinsipnya, dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf.
“Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan,” kata Ma’ruf seperti dilansir kompas.com, Rabu (1/2).
Ma’ruf yang juga Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok.
Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri. “Kami enggak ada yang musuh-musuhan,” katanya.
Dalam persidangan kasus penodaan agama kemarin, Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma’ruf.
Menurut Ahok, Ma’ruf yang hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma’ruf agar Ma’ruf bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma’ruf membantah adanya telepon itu.
Perihal percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dijelaskan oleh SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. SBY mengatakan, percakapan tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.
Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma’ruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma’ruf Amin.
“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau,” kata dia.[]
(Kompas/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email