Pesan Rahbar

Home » » Proses Permohonan “Larangan Pindah Kedutaan-kedutaan Besar ke Al-Quds” di Liga Arab

Proses Permohonan “Larangan Pindah Kedutaan-kedutaan Besar ke Al-Quds” di Liga Arab

Written By Unknown on Friday, 3 February 2017 | 18:02:00


Wakil tetap Palestina di Liga Arab meminta pentingnya penerapan butir terkait larangan pindah sejumlah kedutaan ke al-Quds (Yerusalem) dalam agenda pertemuan puncak mendatang liga tersebut.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari INA, Jamal al Shubki, Duta Palestina di Kairo dan wakil tetap negara ini di Liga Arab, Selasa (31/1) dalam merespon keputusan Donald Trump, Presiden Amerika yang hendak memindahkan kedutaan besar negara ini dari Tel Aviv ke al-Quds, meminta pemberian butir khusus pelarangan pemindahan sejumlah kedutaan ke al-Quds dalam pertemuan mendatang liga tersebut.

147 pertemuan para menteri luar negeri anggota Liga Arab diselenggarakan 7 Maret, di tempat liga tersebut di Kairo, Mesir.

Jamal al Shubki dengan mengeluarkan sebuah statemen mengumumkan, wakil tetap Palestina di Liga Arab menyusun draf udang-undang, dimana negara-negara Arab dengan bersadar pada undang-undang dan resolusi internasional serta dengan mengambil langkah-langkah praktis dalam ranah ini, harus mencegah pemindahan sejumlah kedutaan dan dewan-dewan diplomasi pelbagai negara ke al-Quds.

Dalam statemen tersebut dikemukakan, tujuan penerapan butir ini dalam jadwal kerja Liga Arab adalah mencegah peresmian agenda-agenda Israel dalam menguasai al-Quds dan memaksakan keinginan-keinginan rezim atas kota tersebut dan ini adalah tanggung jawab berat, yang harus dihadapi dengan ijma’ negara-negara Arab. Wakil tetap Palestina di Liga Arab di penghujung mengatakan, mekanisme pengawasan terhadap masalah pemindahan kedutaan besar dari Tel Aviv ke al-Quds dan mencegah aksi tersebut membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh negara-negara Arab, lembaga dan yayasan terkait di dunia Arab.

(INA/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: