Pesan Rahbar

Home » » Bikin Cuitan Akan Meludahi Pendukung Penista Agama, Ahmad Dhani Malah Kena Bully Begini!

Bikin Cuitan Akan Meludahi Pendukung Penista Agama, Ahmad Dhani Malah Kena Bully Begini!

Written By Unknown on Tuesday 7 March 2017 | 17:55:00


Musisi yang juga mantan calon Wakil Bupati Bekasi di Pilkada 2017 Ahmad Dhani mengatakan, siapapun yang mendukung penista agama adalah seorang bajingan yang harusnya diludahi. Meski begitu, ia tak menyebutkan siapa penista agama yang dimaksud.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," ujar Dhani lewat akun Twitter-nya, Senin (6/3/2017).

Pernyataan Dhani ini kemudian mengundang netizen untuk berkomentar. Salah satunya adalah pemilik akun @rahdin_fu. Ia menyebut jika pentolan grup band Dewa 19 itu belakangan mulai sepi membuat pernyataan kontroversial, namun kini kembali berulah.

"@AHMADDHANIPRAST jiaaaah....kmren² kyknya udh tobat, adem ayem. Skrg kumat lg...
#AdaKiranti," ujar @rahdin_fu.

"@rahdin_fu @AHMADDHANIPRAST bkn kumaaat,emang lom sembuh Fu," balas @Sarnopratitis4.

"@AHMADDHANIPRAST buktikan kalau situ berani jangan omdo dasar pengecut," ujar @ronyyanu1906.

"@AHMADDHANIPRAST sesungguhnya penista agama adalah, ada orang udah ijab qobul tapi selingkuh sama teman bini. Behhh, ayo kita ludahin," cuit @adijalaw.

"Gak usah ngomong gitu Dan,kalau brani satu lawan satu. Dari pada kamu meludahi trus dikeroyok," tulis netizen.

Sebagian netizen sikap Ahmad Dhani karena dampak terhadap psikologis atas kekalahannya di bursa pilkada Kabupaten Bekasi pada 15 April yang lalu.

"Stress habis kalah pilkada, kyknya radak2 emosi jiwa," tulis netizen.

Seperti diketahui, suami Mulan Jameela ini kerap melontarkan pernyataan pedasnya yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bahkan semenjak Ahok tersandung kasus dugaan penistaan agama hingga berstatus terdakwa, Dhani sempat terlibat dalam aksi yang digagas oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Pengawal Fatwah Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), serta sejumlah ormas lainnya, untuk menuntut Ahok ditangkap dan diadili.



(Netral-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: