Derrick Watson - US District Judge.
Hakim yang memblokir larangan perjalanan yang direvisi Presiden Donald Trump atas pengungsi dan kedatangan dari enam negara mayoritas Muslim telah memperpanjang perintahnya, merupakan pukulan lain ke Gedung Putih.
Setelah sidang berlangsung beberapa jam, Hakim Distrik AS Derrick Watson di Hawaii mengatakan Rabu (29/3) dia telah merubah perintah penahanan sementara yang aslinya menjadi perintah pengadilan awal.
Seperti perintah seorang umumnya tidak memiliki tanggal yang tetap, kata Jaksa Agung Hawaii Doug Chin, yang berarti Trump akan dilarang menegakkan larangan tersebut ketika sedang diperdebatkan di pengadilan.
Departemen Kehakiman AS diperkirakan akan mengajukan banding ke AS Circuit Court of Appeals ke 9.
Hawaii adalah yang pertama dari beberapa negara bagian AS yang menuntut larangan diubah.
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email