Pesan Rahbar

Home » » Hakim AS Perpanjang Orde Pemblokiran Larangan Perjalanan Trump

Hakim AS Perpanjang Orde Pemblokiran Larangan Perjalanan Trump

Written By Unknown on Thursday, 30 March 2017 | 18:46:00

Derrick Watson - US District Judge.

Hakim yang memblokir larangan perjalanan yang direvisi Presiden Donald Trump atas pengungsi dan kedatangan dari enam negara mayoritas Muslim telah memperpanjang perintahnya, merupakan pukulan lain ke Gedung Putih.

Setelah sidang berlangsung beberapa jam, Hakim Distrik AS Derrick Watson di Hawaii mengatakan Rabu (29/3) dia telah merubah perintah penahanan sementara yang aslinya menjadi perintah pengadilan awal.

Seperti perintah seorang umumnya tidak memiliki tanggal yang tetap, kata Jaksa Agung Hawaii Doug Chin, yang berarti Trump akan dilarang menegakkan larangan tersebut ketika sedang diperdebatkan di pengadilan.

Departemen Kehakiman AS diperkirakan akan mengajukan banding ke AS Circuit Court of Appeals ke 9.

Hawaii adalah yang pertama dari beberapa negara bagian AS yang menuntut larangan diubah.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: