Pesan Rahbar

Home » » Jadi Tersangka Pembunuhan, AMR Dikeluarkan Dari SMA Taruna Nusantara

Jadi Tersangka Pembunuhan, AMR Dikeluarkan Dari SMA Taruna Nusantara

Written By Unknown on Saturday 1 April 2017 | 20:57:00


Kepala SMA Taruna Nusantara Puguh Santosa mengatakan AMR (16) akan dikeluarkan dari sekolah. Keputusan itu menyusul penetapan tersangka AMR terkait dengan pembunuhan siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad (15).

"Jelas. Pastinya kita keluarkan," kata Puguh saat jumpa pers di Mapolres Magelang, Sabtu (1/4/2017).

Dia mengatakan ada beberapa hal yang membuat seorang siswa dikeluarkan. Aturan tersebut juga sudah diketahui oleh semua orang tua dan siswa saat masuk SMA Taruna Nusantara.

"Bertindak kekerasan, memukul keluar, menyontek keluar, asusila keluar, dan memakai narkoba juga keluar," tutur dia.

Puguh mengaku peristiwa itu membuat duka mendalam dan keprihatinan bagi semua pihak. Setelah ada kejadian tersebut, Puguh mengatakan akan ada evaluasi.

"Anak bangsa dari 35 provinsi itu ada di SMA TN. Ini terjadi di luar logika," kata Puguh.

"Ini jadi kajian kami," ucapnya.

Sebelumnya polisi menyebut motif pembunuhan itu lantaran AMR sakit hati pernah tepergok Kresna sedang mencuri uang. Kresna lalu melaporkan AMR.

AMR, yang merasa sakit hati, pun merencanakan niat jahatnya itu. Dia kemudian membeli pisau di swalayan dengan alasan akan digunakan untuk prakarya. Pada Jumat (31/3) dini hari, AMR pun melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, AMR dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi, yang terdiri dari 13 siswa, 2 pamong, dan 1 kasir.

Kresna ditemukan tewas di barak G17 pada Jumat (31/3) pagi. Dia ditemukan tewas sekitar pukul 04.00 WIB saat akan dibangunkan untuk menjalankan salat subuh.

(Detik-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: