Pesan Rahbar

Home » » Ketua MUI Imbau Rizieq Menyerahkan Diri dan Patuhi Proses Hukum

Ketua MUI Imbau Rizieq Menyerahkan Diri dan Patuhi Proses Hukum

Written By Unknown on Thursday 18 May 2017 | 18:38:00

KH Ma'ruf Amin

Kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks di media sosial telah menyeret Firza Husein menjadi tersangka. Namun, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum juga kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Hingga kini, polisi terus menelusuri posisi Rizieq Shihab, yang juga saksi dalam kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin menyebut seluruh warga negara harus taat terhadap hukum, tak terkecuali Rizieq Shihab.

“Iya harus (taat hukum), kalau mematuhi hukum semua harus mematuhi kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi proses hukum,” ujar Ma’ruf Amin usai acara Wisuda Pendidikan Kader Mubaligh di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Dia menyebut tidak mengetahui permasalahan yang kini menjerat Rizieq Shibab, sehingga dia enggan berkomentar banyak. “Saya tidak tahu masalahnya apa,” ucap Ma’ruf.

Selain itu, Ma’ruf juga tidak tahu apakah kasus Rizieq termasuk kriminalisasi ulama atau tidak sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Saya enggak tahu masalahnya apa, kasusnya apa, benar atau tidak, apa kriminalisasi apa bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti kriminalisasi,” ucap Ma’ruf.

Dia menyebut sudah tak ada komunikasi antara dirinya dengan Rizieq. “Enggak ada lah,” tutup Ma’ruf.

(Liputan-6/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: