PBB Desak Indonesia Batalkan Kriminalisasi Ahok
Beberapa pakar Hak Asasi Manusia PBB telah mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau dan membatalkan kriminalisasi atas penistaannya. Peringatan mereka muncul setelah kasus penistaan dan penghukuman penjara baru-baru ini terhadap politisi Indonesia dan mantan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (‘Ahok’).
Para Pelapor Khusus kebebasan agama atau keyakinan, Ahmed Shaheed, dan atas kebebasan dalam beropini dan berekspresi, David Kaye; dan Pakar Independen dalam memajukan tatanan internasional yang demokratis dan adil, Alfred de Zayas, menghimbau Pemerintah untuk membatalkan hukuman Purnama dalam pengajuan banding ataupun untuk memperluas kepadanya bentuk pengampunan apapun yang mungkin tersedia di bawah hukum Indonesia sehingga segera dibebaskan dari penjara.
Untuk melihat pernyataan lengkap, buka: https://web.facebook.com/UNHumanRightsAsia/photos/a.657330534369993.1073741828.654755261294187/995581477211562/?type=3&theater
(Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email