Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. (Foto: Merdeka.com/pool)
Kepolisian telah menaikkan status Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Penetapan ini banyak menuai protes. Terutama mendesak mengungkap penyebar awal.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Mereka berdalih kesulitan mengungkap penyebar chat berbau pornografi Rizieq dan Firza. Berdasarkan alasan itu, mereka kini lebih fokus menangani para tersangka dalam chat tersebut.
Sulitnya mendapat penyebar chat porno Rizieq-Firza, dikarenakan polisi sulit mendeteksi. Sebab, dalam situs penyebar itu tidak memiliki alamat jelas. "Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Meski begitu, Argo menjanjikan, para penyebar juga terjerat Undang-undang ITE sama seperti Rizieq dan Firza. "Nanti juga makanya kita masukan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukkan di situ," ujarnya.
Desakan juga datang dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai seharusnya kepolisian terlebih dulu mengejar penyebar konten tersebut ke khalayak umum. "Ini kan lucu, itu kan chat privasi, apa mungkin suami istri chat privasi saling bertukar foto trus disebar ke masyarakat dapat dikriminalisasi, aturan tangkap penyebarnya dong," ujar Fahri di Komplek Parlemen.
Dirinya juga merasa heran dengan pemberian status tersangka kepada Rizieq dari kepolisian. Menurutnya, peristiwa tersebut adalah hak privasi seseorang dalam menggunakan sosial media.
"Saya lebih cenderung menganggap pemerintah terlalu cepat menetapkan beliau menjadi tersangka, apalagi itu kan hak privasi seseorang yang belum tentu kebenarannya," ujarnya. "Negara sudah masuk dan ikut dalam penanganan kasus ini, jangan sampai negara kewalahan sendiri nantinya," terangnya.
Rizieq sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
Rizieq sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email