Pesan Rahbar

Home » » Tim Hukum Habib Rizieq Kantongi Penyebar Baladacintarizieq. Ini Dia Orangnya! (Baca viva.co.id: Tim Hukum Habib Rizieq Kantongi Penyebar Baladacintarizieq)

Tim Hukum Habib Rizieq Kantongi Penyebar Baladacintarizieq. Ini Dia Orangnya! (Baca viva.co.id: Tim Hukum Habib Rizieq Kantongi Penyebar Baladacintarizieq)

Written By Unknown on Thursday, 18 May 2017 | 21:37:00


Tim kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terus mencari fakta terkait dugaan kasus chat mesum yang menimpa Habib Rizieq. Saat ini, mereka sudah mengantongi nama pelaku yang diduga menyebarkan chat berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein.

Salah satu anggota kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan nama tersebut diketahui saat warga Surabaya bernama Philip melaporkan ke Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Philip mengaku akun media sosialnya telah retas atau dikloning oleh seseorang berinisial SJ.

"Jadi pelakunya adalah SJ, orang Surabaya. Chat mesum diunggah di akun dia," kata Kapitra dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Meski begitu, Kapitra enggan mencari pelaku tersebut. Karena hal itu sudah masuk ke ranah kepolisian. Oleh sebab itu, dia berharap Polda Jawa Timur bisa melakukan pengejaran terhadap SJ. Karena dia adalah orang yang pertama kali menyebarkan dugaan chat berkonten pornografi itu.

"Harusnya Polda Jawa Timur kan mengejar (SJ), dan seharusnya diperiksa," kata dia.
Kapitra menilai ada keanehan dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq. Sebab, dalam konstruksi hukum sudah sangat jelas orang yang menyebar atau mendistribusikan pasti diperiksa untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Namun, kata Kapitra, ini malah sebaliknya. Orang yang diduga ada di chat itu, Rizieq dan Firza Husein malah terus mondar mandir diperiksa Polda Metro Jaya.
"Harusnya kan begitu, yang menyebar yang diperiksa. Jadi ini penegakan hukum sudah sangat rancu," ujarnya.


(Viva-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: