Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan bahwa Badan Hukum Front kini tengah menangani dan mendampingi dua warga Jakarta Timur yang ditangkap karena diduga sebagai pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun. "Sedang ditangani BHF (Badan Hukum Front)," kata Slamet saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Juni 2017.
Meski begitu, Slamet membantah dua orang tersebut sebagai anggota FPI. Menurut Slamet mereka adalah masyarakat yang turut tak terima dengan prilaku PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Rizieq Syihab. "Itu masyarakat yang tak terima ada anak menghina ulama dan menantang umat islam, FPI hadir (saat itu) untuk memastikan tak ada main hakim sendiri," katanya.
Slamet menilai, penangkapan dua orang ini sebagai penggiringan opini untuk menghancurkan FPI. "Mestinya polisi tangkap anak yang menghina ulama itu biar jera," ujar Slamet.
Padahal anak yang bersangkutan dalam statusnya tidak sedang menghina tapi menyampaikan pendapatnya sesuai dengan informasi yang beredar terhadap sejumlah kasus yang menimpah Habib Rizieq Shihab.
Berikut postingannya:
Bahkan yang menyedihkan lagi mengenai mario anak kecil yang di intimidasi FPI. Yang kasihannya ibunya menanggung 6 anak dipecat oleh pemilik toko dimana dia bekerja karena hal ini. Dan yg punya kontrakan rumah langsung mengusir ibu dan 6 anaknya keluar dari rumah. Baik pemilik toko dan yang punya kontrakan semua takut diintimidasi FPI.
Informasi terakhir kalau Kasubdip Jatanras Polda Metro Jaya, pak Hendi langsung bereaksi dan menyuruh menangkap orang-orang FPI yang memukul PMA.
Selain itu Pak hendi tersentuh sehingga beliau menyewakan rumah kontrakan buat mario dan keluarganya.Ibunya janda dan tidak bekerja karena dipecat. Sementara Mario drop-out dari sekolah.
Bagi pembaca yang hendak menyalurkan bantuan kepada ibu Angel bisa langsung bisa Hub Ibu Angel di 081296147929. Demikian agar menjadi jelas.
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email