Pesan Rahbar

Home » » Pelaku Persekusi Mengaku: Saya Memang Anggota FPI. Simak!

Pelaku Persekusi Mengaku: Saya Memang Anggota FPI. Simak!

Written By Unknown on Sunday 4 June 2017 | 13:50:00

Abdul Madjid pelaku persekusi dan pemukulan anak dibawah umur

Tersangka persekusi anak di bawah umur, Abdul Majid (22), mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam.

“Saya anggota FPI,” ujar Abdul di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga yang kemudian mengalami intimidasi dan kekerasan.

Abdul mengaku tidak tahu bahwa, PMA (15) masih anak di bawah umur.

“Saya tidak tau kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu. Mungkin kalau dia anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya tidak tega gitu, karena postur badan dia besar,” ucap Abdul.

Selain Abdul, polisi juga menetapkan Mathusin (57) sebagai tersangka kasus persekusi.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.

Polisi menyita barang bukti 1 lembar foto copy kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota Front Pembela Islam (FPI) dari tangan tersangka.

(Tribun-News/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: