Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui penyampaian tim kuasa hukumnya bersikeras tidak melakukan zinah dengan Firza Husein seperti yang dituduhkan kepolisian Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana yang menegaskan bahwa Rizieq telah melakukan sumpah mubahalah untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pornografi tersebut.
"Habib Rizieq sudah melakukan sumpah yang sangat besar menurut ajaran Islam, dia tidak melakukan hal senonoh tersebut," kata Eggi di DPP FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Eggi menuturkan, sampai saat ini sumpah mubahalah tersebut masih melekat di tubuh pentolan FPI itu. Lantaran, menurutnya Rizieq tidak mungkin melakukan hal keji tersebut.
"Dan sampai hari ini mubahalahnya Habib Rizieq nggak ada yang berani nantang. Mubahalah itu dalam hukum islam sangat keras, kalau Habib Rizieq bohong dalam hal ini dia dilaknat oleh Allah swt. Tapi siapa yang menuduh dan melakukan tuduhan keji kepada Habib ini, ternyata dia bohong maka dialah yang dilaknat oleh Allah swt," ungkapnya.
Eggi mengungkap, bahwa kasus ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dikarenakan tidak adanya saksi yang menyebut Rizieq terlibat dalam kasus itu.
Menurutnya, bila menggunakan hukum Islam, maka segala tuduhan terhadap pentolan FPI tersebut dipastikan gugur dan tidak ada pengaruhnya.
"Apalagi kalau pakai hukum Islam, mesti ada empat orang saksi. Lebih jauh lagi pakai hukum sekuler yaitu kalau suka sama suka, siapa yang berhak menyampuri? Anda suka mau ML sama siapapun, siapa yang mau ikut campur. Buktinya banyak transaksi pelacuran, nggak ada yang gerebek," pungkasnya.
(Arah/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email