Pesan Rahbar

Home » » UEA Ancam Penjarakan Siapa Saja Bersimpati Terhadap Qatar

UEA Ancam Penjarakan Siapa Saja Bersimpati Terhadap Qatar

Written By Unknown on Sunday, 11 June 2017 | 12:53:00

Penjara 15 tahun dan denda 500 ribu dirham.

Ibu Kota Doha, Qatar. (Foto: dohabus.com)

Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) Hamad Saif asy-Syamsi hari ini memperingatkan akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja bersimpati terhadap Qatar.

Arab Saudi, UEA, Bahrain, Mesir, dan Yaman Senin lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka beralasan negara Arab mungil itu menyokong terorisme.

Hamad mengancam memenjarakan dan mengenakan denda kepada orang-orang menyatakan simpati dalam berbagai bentuk terhadap Qatar, atau mempersoalkan posisi UEA atas Qatar saat ini.

Bagi siapa saja bersimpati pada Qatar akan didakwa menggunakan Undang-undang Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi sengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda 500 ribu dirham.

(Arabian-Business/Haaretz/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Hendardi, Setara Institute Kecam Keras Pernyataan Panglima TNI
  • Heboh Hasil Penyelidikan. KPK Akhirnya Mengumumkan Hasil Kasus Sumber Waras. Bahwa Ahok Tidak Bersalah, Inilah Hasil Penyelidikan Sungguh Mengejutkan!
  • Korban 9/11 Diizinkan Tuntut Saudi, Turki Kecam Parlemen AS
  • Syiah Sujud di Atas Tanah bukan Kepada Tanah
  • Shalat Jenazah Menurut Syiah dan Ahlus Sunnah
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI