Penjara 15 tahun dan denda 500 ribu dirham.
Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) Hamad Saif asy-Syamsi hari ini memperingatkan akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja bersimpati terhadap Qatar.
Arab Saudi, UEA, Bahrain, Mesir, dan Yaman Senin lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka beralasan negara Arab mungil itu menyokong terorisme.
Hamad mengancam memenjarakan dan mengenakan denda kepada orang-orang menyatakan simpati dalam berbagai bentuk terhadap Qatar, atau mempersoalkan posisi UEA atas Qatar saat ini.
Bagi siapa saja bersimpati pada Qatar akan didakwa menggunakan Undang-undang Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi sengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda 500 ribu dirham.
(Arabian-Business/Haaretz/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Ibu Kota Doha, Qatar. (Foto: dohabus.com)
Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) Hamad Saif asy-Syamsi hari ini memperingatkan akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja bersimpati terhadap Qatar.
Arab Saudi, UEA, Bahrain, Mesir, dan Yaman Senin lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka beralasan negara Arab mungil itu menyokong terorisme.
Hamad mengancam memenjarakan dan mengenakan denda kepada orang-orang menyatakan simpati dalam berbagai bentuk terhadap Qatar, atau mempersoalkan posisi UEA atas Qatar saat ini.
Bagi siapa saja bersimpati pada Qatar akan didakwa menggunakan Undang-undang Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi sengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda 500 ribu dirham.
(Arabian-Business/Haaretz/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email