Pesan Rahbar

Home » » Aksi 287: Aksi Anti-Pancasila

Aksi 287: Aksi Anti-Pancasila

Written By Unknown on Sunday 30 July 2017 | 11:33:00


Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 28 Juli 2017 mengadakan unjuk rasa penolakan Perppu Ormas No. 2/2017 melalui Aksi 287. Dengan mengatasnamakan umat Islam dan MUI, gerakan ini menunjukkan dirinya sebagai pembela utama Ormas yang menjadi sasaran Perppu tersebut.

Gerakan ini sejak awal memang sumir, didirikan untuk mengawal kepentingan tertentu namun mengaatasnamakan umat Islam dan Majelis Ulama Indonesia. Memang pada kasus penodaan agama yang dialami oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), GNPF memiliki legitimasi karena mengawal fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahok menistakan agama. Sebuah fatwa yang ceroboh yang menjadi pemicu bagi gelombang Aksi Bela Islam berjilid-jilid, dan telah berhasil merobek-robek tenun kebangsaan kita.

Akan tetapi pada kasus Perppu Ormas, MUI memiliki pandangan yang lebih jernih dengan menerima Perppu sebagai upaya pemerintah membentengi negara dari Ormas ideologi radikal. Oleh karenanya, berkenaan dengan Pancasila, sikap MUI jelas, yakni nasionalis dan tidak berkompromi dengan gerakan keagamaan kontra-NKRI.

Sikap ini terpancar dari pandangan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, bahwa Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sifatnya final, sehingga tidak boleh dirongrong oleh ideologi trans-nasional seperti khilafah. Makanya Kiai Ma’ruf dan pengurus pusat MUI menolak nama MUI digunakan oleh GNPF. Alasannya jelas: GNPF mengklaim sebagai pengawal fatwa MUI, sedangkan fatwa tersebut justru mendukung Perppu Ormas.

Sikap Kiai Ma’ruf yang juga merupakan Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama (NU) ini mencerminkan sikap tegas NU dan Ormas Islam moderat lainnya untuk menolak khilafah di negeri ini. Sebab sejak lama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melakukan cuci-otak kepada generasi muda Muslim, yang menempatkan NKRI sebagai negara non-Islami. Padahal sejak awal, negara ini sudah berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mencerminkan nilai tauhid, dan segenap ibadah serta syariah bebas dilaksanakan oleh umat Islam.

Sebagai Ormas radikal, HTI memang berbahaya. Mereka mengafirkan Pancasila karena dianggap bertentangan dengan Islam. Dalam selebaran yang disebarkan pada dekade 1990 dengan judul Al-Banshasila Falsafah Kufr la Tattafiq ma’al Islam, HTI mengafirkan Pancasila karena dua alasan. Pertama, Pancasila dianggap menganut pluralisme agama karena melindungi semua agama di Indonesia. Pertanyaannya, sebagai negara, bukankah wajib membela hak beragama semua warganya? Dengan demikian nampak jelas bahwa HTI ingin menseragamkan bangsa ini dengan menganakemaskan Islam sebagai agama tunggal atau hegemonik. Sebuah niat yang berbahaya dan bertentangan dengan realitas masyarakat yang majemuk.

Kedua, Pancasila dianggap menganut ideologi politik yang anti-Islam seperti nasionalisme, demokrasi dan sosialisme. Padahal segenap “isme” yang dimaksud, jelas tidak bertentangan dengan Islam, karena diterangi oleh nilai-nilai ketuhanan. Baik nasionalisme, demokrasi dan keadilan sosial Pancasila diterangi oleh Ketuhanan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu, Aksi 287 GNPF telah menunjukkan sikap politiknya kepada umat: mereka pro-Ormas anti-Pancasila, sehingga nasionalismenya patut disangsikan. Ke depan, umat akan lebih cerdas dalam menilai aksi-aksi mereka, sehingga tidak mudah terprovokasi. Hal ini dibuktikan dengan sedikitnya jumlah demonstran Aksi 287 kemarin. Ini menunjukkan bahwa mayoritas Muslim Indonesia tidak mendukung gerakan mereka!

Abdul Halim
Front Pembela Indonesia

(suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: