Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Polres Bekasi Kota. Laporan itu terkait video YouTube yang diunggah Kaesang perihal pawai obor anak-anak yang berteriak bunuh Ahok.
Kaesang dalam unggahan YouTube itu memberikan pendapat mengenai apa yang dilakukan anak-anak itu.
kumparan (kumparan.com) pada Selasa (4/7) malam mengonfirmasi ke Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriarto soal laporan itu. Hero yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Benar," terang Hero.
Hero tak merinci lebih lanjut soal laporan itu.
Namun dari surat laporan yang dilihat kumparan, pelapor bernama M Hidayat (53), pekerjaan swasta. Laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu atas dugaan penodaan agama terkait tayangan YouTube yang diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Istana atau juga Kaesang. Berikut video yang dimaksud pelapor:
berikut ini dia 6 poin yang membuat kaesang dilaporkan ke polisi:
Namun walau demikian, beberapa hater Jokowi tdaik semua mendukung aksi pelaporan ini, ada yang nampak ketar ketir karena dikuatirkan oleh mereka justru melaporkan Kaesang malah jadi blunder untuk menaikan citra Jokowi.
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email