Pesan Rahbar

Home » » Penerbitan KTP Khusus Muslim di Filipina/ Kritikan Para Pengamat HAM

Penerbitan KTP Khusus Muslim di Filipina/ Kritikan Para Pengamat HAM

Written By Unknown on Monday, 10 July 2017 | 02:39:00


Para pejabat Filipina mengeluarkan KTP untuk umat muslim dengan dalih memerangi terorisme.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari al-Youm al-Sabi’, harian Inggris The Guardian menulis, polisi kawasan Kristen Luzon yang terletak di utara Filipina mengkaji penerbitan KTP untuk ribuan muslim yang tinggal di kawasan ini.

Media-media domestik Filipina yang dilansir dari para pejabat Luzon mengumumkan, kinerja ini dikeluarkan pasca penguasaan kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan ISIS atas sebuah kota di pulau Mindanao, yang berjarak ratusan kilo meter dengan Luzon dan dalam rangka memerangi terorisme.

Harian The Guardian lebih lanjut menulis, rekomendasi ini dikaji di pertemuan polisi, pasukan, tokoh-tokoh politik dan sekitar 200 para pemimpin agama dan sejumlah kaum muslim.

Arbil Aiknow, pejabat polisi mengatakan, KTP memungkinkan para pasukan untuk mengidentivikasi para tororis.

Ia dengan menjelaskan bahwa undang-undang ini sudah dijelaskan di salah satu kota mengatakan, kami ingin mengulangi kinerja ini dengan tujuan identivikasi aktif para saudari dan suadara muslim di semua komunitas Islam dan semua kawasan.


Kritikan Para Pengamat HAM

Organisasi pengamat HAM dengan mengeluarkan sebuah statemen terkait hal ini mengumumkan, para pejabat Filipina dengan mengeluarkan kartu identitas ini telah mengisolasi umat muslim dan tidak memberi mereka hak-hak dukungan persamaan di hadapan undang-undang dan kebebasan pindah tempat.

Dalam statemen tersebut dikemukakan, pemintaan KTP kepada umat muslim hanya dikarenakan mereka tidak dapat menghalau masuknya orang-orang bersenjata ke kota Marawi adalah bentuk hukuman kolektif.

Sekitar dua bulan lalu pasukan pemerintah bentrok dengan orang-orang yang bersenjata, yang berafiliasi dengan ISIS dan telah menguasai kota Marawi.

(Al-Youm-Al-Sabi’/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: