Untuk mengungkapkan siapa aktor intelektual yang menggunakan jasa Sindikat Saracen Cyber Team tidaklah mudah. Hal tersebut diakui Analisis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Pasalnya, jelas Sulistyo, guna mengungkap aktor di balik kasus ini perlu menghubungkan satu fakta yang satu dengan fakta yang lain
“Karena ini adalah proses penyidikan pidana. Menghubungkan satu fakta yang satu dengan fakta yang lain,” kata Sulistyo, Sabtu (26/8/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam melakukan proses penyidikan, kepolisian harus melakukan pemeriksaan terhadap bukti yang mereka peroleh kemudian dikonfirmasikan kepada orang-orang yang disebut terlibat.
“Kan bukan yang diperiksa alat, walau kita download bunyinya “A” itu tentu saja harus kita konfirmasi kepada manusia yang disebutkan itu, dan itu, hari ini bisa berubah-ubah atau karena berbagai tambahan informasi,” ujarnya.
Namun demikian, dia menekankan bahwa kepolisian pasti akan memproses kasus itu berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
“Dalam arti apakah bukti digital dari HP, transaksi-transaksi elektronik sebagai pendukung,” imbuhnya.
“Kasus ini tidak gampang. Tapi ingat transaksi elektronik itu tidak bisa dihapus. Walau dihapus masih bisa dibangkitkan. Kecuali pemilik provider di Amerika,” sambungnya.
(Netral-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email