Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah Asma Dewi pernah tergabung sebagai tim kampanye Anies Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengaku hingga kini belum menerima briefing dari tim hukumnya.
"Tapi, tim kampanye yang saya pegang sendiri nama tersebut tidak menjadi bagian dari tim kampanye kami," tegasnya.
Dalam Pilkada DKI Jakarta, Sandi mengaku tahu betul siapa yang menjadi anggota tim kampanye.
Untuk diketahui, polisi sudah menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang punya keterlibatan dengan kelompok Saracen.
Polisi Cari Keterkaitan Asma Dewi dengan Salah Satu Paslon Pilgub DKI Jakarta
Polisi akan mendalami keterkaitan antara seorang ibu rumah tangga yang diduga terkait dengan Saracen, Asma Dewi, dengan salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada lalu.
Namun Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengaku tidak ingin cepat mengambil kesimpulan bahwa Asma Dewi terkait dengan paslon cagub tersebut.
"Itu jadi salah satu poin nanti kita mendalami. Kita tidak boleh berandai-andai, kita harus periksa dulu. Kalau memang faktanya seperti itu nanti kan kita sampaikan kepada rekan-rekan," ungkap Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Menurut penelusuran Tribunnews.com pada akun Facebook Asma Dewi Ali Hasjim yang diduga milik Asma Dewi, terdapat postingan yang menyatakan bahwa dirinya mendukung Paslon Cagub nomor 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Polisi juga belum menemukan data yang menyebutkan bahwa dirinya aktif dalam gerakan Tamasya Al-Maidah.
"Saya belum dapat datanya itu tapi yang jelas mereka melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak ternyata dia mempunyai aliran dana ke Saracen," kata Setyo.
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Setyo.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu," kata Setyo.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.
(Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email