Pesan Rahbar

Home » » TERCEPLOS!! Novel Bamukmin Akhirnya Keseleo Lidah, Sebut Asma Dewi Sebagai Wakil Bendahara

TERCEPLOS!! Novel Bamukmin Akhirnya Keseleo Lidah, Sebut Asma Dewi Sebagai Wakil Bendahara

Written By Unknown on Wednesday 13 September 2017 | 15:21:00


Ini sangat membingungkan, Setelah Asma Dewi tertangkap sepertinya 'lempar-lemparan' posisi Asma Dewi semakin memperkeruh keadaan.

Sebelumnya, dilansir dari Merdeka.com ketua Presidium alumni 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa Asma Dewi adalah wakil bendahara dari pengurus alumni 212 lama pimpinan ID Sambo.


Berikut kutipannya:

Ketua Presidium 212 Slamet Maarif menjelaskan Asma Dewi pernah menjabat sebagai wakil bendahara Presidium 212 di saat kepemimpinan Ustaz Ansufri Idrus Sambo.

"Dulu dia Presidium Ustaz Sambo. Kan masuk dalam struktur organisasi yang Presidium dulu. Iya yang saya dengar waktu itu dia (Asma Dewi) Wakil Bendahara," kata Slamet saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/9).

Slamet menjelaskan, usai Presidium 212 berganti kepemimpinan, Asma Dewi menjadi tak aktif dalam kelompok tersebut. Usai Ustaz Sambo tak lagi menjabat, Asma sudah jarang ikut dalam rapat mau pun pelbagai kegiatan dari kelompok yang merupakan peserta aksi Bela Islam tersebut.

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/sosok-asma-dewi-pernah-jabat-wakil-bendahara-presidium-alumni-212.html



Namun pernyataan Slamet Maarif dibantah ID Sambo, dikutip dari detik.com sebagai berikut:

Ustaz Ansufri Idrus Sambo membantah informasi Asma Dewi ikut menjabat bendahara di Presidium Alumni 212. Sambo, yang pernah menjabat Ketua Presidium Alumni 212, mengatakan hanya ada tiga jabatan dalam kepengurusannya.

"Di periode kepengurusan saya, tidak ada jabatan bendahara. Yang ada hanya ketua, sekretaris, dan ketua penasihat. Adapun semuanya adalah anggota pengurus atau anggota dewan penasihat," kata Sambo lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (12/9/2017).

"Nggak betul Asma Dewi sebagai koordinator ataupun bendahara," sambungnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3640172/ustaz-sambo-bantah-asma-dewi-pernah-jadi-bendahara-alumni-212



Namun, akhirnya pernyataan kedua pihak diskakmat oleh Novel Bamukmin, tokoh FPI.
Sebagaimana dilansir dari Netralnews.com sebagai berikut:

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin meminta aparat kepolisian segera membebaskan Asma Dewi, wanita yang ditangkap karena diduga mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu di akun media sosialnya.

"Jadi kita meminta untuk segera bebaskan Asma Dewi," kata Habib Novel kepada Netralnews.com, Selasa (12/9/2017).

Sikap tegas Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu disampaikan, karena tuduhan soal keterlibatan Asma Dewi dalam sindikat Saracen tidak berdasar. Ia menyebut, Dewi adalah wakil bendahara Presidium Alumni 212 bukan bendahara Saracen seperti yang dituduhkan.

"Saya satu gerakan sama Asma Dewi yang ditangkap saat ini yang dituduh sebagai bendahara Saracen. Itu Wakil bendahara Presidium 212 yang dituduh sebagai bendahara Saracen," ujar Habib Novel.

Sumber: http://www.netralnews.com/news/megapolitan/read/101334/tokoh.fpi.segera.bebaskan.asma.dewi




Novel bamukmin mungkin saja terlalu emosional dan membaca media hoax sehingga tersesat yang kemudian terceplos. Padahal tidak ada pemberitaan yang menyebutkan Asma Dewi adalah Bendahara Saracen tetapi Asma Dewi mentransfer uang ke Bendahara Saracen.

Polisi: Rp 75 Juta dari Asma Dewi Mengalir ke Bendahara Saracen
https://news.detik.com/berita/d-3637441/polisi-rp-75-juta-dari-asma-dewi-mengalir-ke-bendahara-saracen

 

Polisi Selidiki Aliran Dana Asma Dewi ke Bendahara Saracen
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/09/13/063908584/Polisi-Selidiki-Aliran-Dana-Asma-Dewi-ke-Bendahara-Saracen

 

Bendahara Saracen yang Terima Rp 75 Juta dari Asma Dewi Masuk Radar Polisi
http://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/20030601/bendahara-saracen-yang-terima-rp-75-juta-dari-asma-dewi-masuk-radar-polisi

 

Yang mana bendahara Saracen itu bernama Rina Andriani, warga Pekanbaru.



(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: