Pesan Rahbar

Home » » PPATK Serahkan Laporan Transaksi Keuangan Jaringan Saracen, Berikut Kata Polri

PPATK Serahkan Laporan Transaksi Keuangan Jaringan Saracen, Berikut Kata Polri

Written By Unknown on Friday, 15 September 2017 | 20:43:00


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Badaruddin mengungkapkan, berdasarkan laporan PPATK yang dikirim ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, masih banyak yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus jaringan kelompok penyebar kebencian dan hasutan di media sosial, Saracen.

“Kami tidak bisa menyampaikan detail laporan karena bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 13 September 2017. Laporan tersebut kini berada di kepolisian.

Kiagus mengatakan PPATK telah menyelidiki aliran dana ke sejumlah rekening terkait dengan kasus Saracen. Temuan PPATK tersebut diserahkan kepada penyidik Badan Reserse Kriminal dalam laporan hasil analisis pada Rabu, 13 September 2017.

“Yang kami bisa bantu, pasti kami bantu secara maksimal. Kami mengkonfirmasi dan menindaklanjuti data yang ditemukan kepolisian,” ujarnya.

Dalam laporan hasil analisis tersebut, kata Kiagus, penyelidik PPATK menelusuri keterkaitan antara rekening satu dengan yang lain. Namun dia enggan menjelaskan lebih banyak soal jumlah dan nilai transaksi dengan pertimbangan penyidikan di kepolisian. “Kami melakukan penyelidikan dari sudut pandang kami dengan follow the money,” tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, menyatakan kepolisian menunggu laporan hasil analisis PPATK untuk mengembangkan kasus yang melibatkan ibu rumah tangga, Asma Dewi.

Hal itu terkait dengan temuan kepolisian yang mendapati Asma pernah mentransfer Rp 75 juta kepada NS, anggota inti Saracen. Kini, NS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

(Tempo/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: