Pesan Rahbar

Home » » Novel Bamukmin Bilang Sindikat Saracen Itu Fiktif dan Akal-akalan Pemerintah Saja. Simak Ini!

Novel Bamukmin Bilang Sindikat Saracen Itu Fiktif dan Akal-akalan Pemerintah Saja. Simak Ini!

Written By Unknown on Friday 15 September 2017 | 20:48:00


Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Bamukmin menegaskan, Asma Dewi tidak ada kaitannya dengan Saracen, sindikat yang diduga menyebar isu SARA dan berita hoax lewat media sosial untuk kepentingan politik.

Pasalnya menurut Novel, sindikat Saracen adalah fiktif, dan isunya dibentuk oleh para penguasa. Sehingga tidak masuk akal jika Asma Dewi terkait kelompok yang sebenarnya tidak ada.

“Ini lagi-lagi polisi memainkan peranannya sebagai alat kekuasaan. Saracen itu fiktif. Saracen itu tidak ada. Yang buat Saracen itu justru adalah alat-alat penguasa,” kata Novel kepada Netralnews.com, Selasa (12/9/2017).

“Kita melihat ini pemerintah yang panik, bahkan boleh dikatakan maling teriak maling, termasuk Saracen maling teriak maling. Dia yang membuat isu Saracen, dia pula yang jadi korban Saracennya, padahal Saracen itu sebenarnya kagak ada,” tegas Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini.

Hal itu disampaikan Novel, karena ia mengenal Asma Dewi adalah wakil bendahara Presidium Alumni 212 bukan bendahara Saracen seperti yang dituduhkan.

“Saya satu gerakan sama Asma Dewi yang ditangkap saat ini yang dituduh sebagai bendahara Saracen. Itu Wakil bendahara presidium 212 yang dituduh sebagai bendahara Saracen,” ungkap Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2017), menangkap Asma Dewi, karena diduga mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu di akun media sosialnya.

Asma Dewi yang disebut-sebut sebagai salah satu koordinator Tamasya Al-Maidah ini, juga dikaitkan dengan sindikat Saracen, kelompok yang diduga menyebar isu SARA dan berita hoax lewat media sosial untuk kepentingan politik. Kabarnya ia mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti Saracen.

(Netral-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: