Pesan Rahbar

Home » » Ada Keaneahan! Sudah Merasa Cukup, Gaji Sandiaga Uno bakal Dikelola Badan Zakat. Begini Kata Warganet

Ada Keaneahan! Sudah Merasa Cukup, Gaji Sandiaga Uno bakal Dikelola Badan Zakat. Begini Kata Warganet

Written By Unknown on Thursday 19 October 2017 | 13:09:00

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Senin (16/11) (Foto: Raka Denny/Jawa Pos)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tak bakal mengambil gajinya selama menjabat. Dia berjanji selama lima tahun ke depan, seluruh hak pendapatannya sebagai orang nomor dua di Pemprov DKI, akan disumbangkan.

"Tidak ambil gaji. Sudah semuanya akan dikelola Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqoh, yatim dan duafa," kata Sandi dilansir RMOl Jakarta, kemarin (17/10).

Sandi mengaku sudah mantap dengan keputusannya tersebut. Ia akan menggunakan gajinya untuk keperluan anak yatim, fakir miskin dan kaum duafa.

"Gaji pertama dan lima tahun ke depan tidak akan ada yang (diambil). Insya Allah memakmurkan anak-anak yatim, fakir miskin dan duafa," tutup Sandi.

Sementara, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Taufik Hadiawan mengapresiasi keputusan Sandi.

"Itu langkah baik yang ditunjukkan seorang pemimpin. Sandi menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat kecil maupun anak-anak yatim dan kaum dhuafa," kata Taufik, Senin (16/10).

Saat ditanya apakah langkah itu juga diikuti oleh Gubernur Anies Baswedan, dia mengaku tak tahu. Idealnya, kata dia, jika Wagub DKI berani, langkah tersebut ‎juga turut dilakukan Gubernur DKI.

Sementara terkait langkah tersebut patut ditiru oleh pejabat lainnya, Taufik mengaku sepakat. Namun menurutnya, hal itu kembali kepada hak setiap pejabat.

"Kan setiap pejabat punya penghasilan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Tergantung pribadi pejabatnya, kan itu hak setiap orang," pungkas Taufik. (mam/jpg/JPC)


Berikut Kutipan Dari Warganet:

Nih harus jelas, Gajinya yang mana? Gaji pokok yang 2,6 juta? Ato yang sama tunjangan jabatan? ato sama TUNJANGAN OPERASIONAL juga😂
Gaji Gubernur mah paling berapa atuh.
Kan yang besar TUNJANGAN nya.........😜
Berikut daftar gaji, dana operasional, dan fasilitas untuk pimpinan Jakarta.
.
Gubernur DKI
=====================
Gaji Pokok: Rp3,2 juta/bulan
Tunjangan Jabatan: Rp5,4 juta/bulan
Tunjangan Operasional: Rp32,34 miliar/tahun atau Rp2,695 miliar/bulan
Total pendapatan setiap bulan : Rp2,703 miliar
.
Fasilitas Lain
.
Mobil Dinas : Toyota Land Cruiser
Rumah Dinas : Taman Suropati No 7, Jakarta Pusat
.
Wakil Gubernur DKI
=====================
Gaji Pokok: Rp2,6 juta/bulan
Tunjangan Jabatan: Rp4,3 juta/bulan
Tunjangan Operasional: Rp21,26 miliar per tahun atau Rp1,770 miliar
Total pendapatan setiap bulan : Rp1,776 miliar

Fasilitas Lain

Mobil Dinas : Toyota Land Cruiser
Rumah Dinas : Jalan Denpasar, Jakarta Selatan
Sumber: Biro KDH KLN DKI Jakarta
.
Jadi bijimane nih bang Un?





https://m.facebook.com/Maklambeturah/posts/864074273765368
https://www.facebook.com/Maklambeturah/posts/864074273765368

(Jawa-Pos/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: