Makna persatuan umat Islam adalah bahwa seluruh Muslim saling bersanding di samping tetap menjaga keyakinan mazhab masing-masing serta lebih menekankan pada sisi kolektif dalam agama Islam seperti al-Quran, Rasulullah dan kiblat yang satu, serta menghindari segala bentuk perselisihan mazhab, politik maupun ras yang akan menyebabkan pengenduran umat Islam. Tidak diragukan lagi bahwa sejarah kehidupan Rasullah dapat menjelaskan dan mendefinisikan dengan sempurna prinsip serta parameter untuk menciptakan persatuan dalam kondisi dunia Islam saat ini. Perjalanan hidup beliau, memiliki berbagai dimensi yang dapat dibahas.
Rasulullah Saw, menilai persatuan umat Islam sebagai strategi fundamental kekuatan Muslim di setiap waktu dan tempat, dan untuk mewujudkannya beliau telah melakukan berbagai upaya tanpa henti. Sedemikian rupa sehinga kekuatan dan kemuliaan masyarakat Islam yang baru terlahir di masa risalah itu, merupakan hasil dari bimbingan dan upaya persatuan Rasulullah Saw. Dari dimensi poiltik, sosial dan budaya Rasulullah Saw, kita memahami bahwa persatuan bukan hanya terjadi antarumat Islam saja melainkan keselarasan seluruh masyarakat Islam yang di dalamnya juga terdapat kelompok-kelompok non-Muslim. Ini menjadi prioritas upaya Rasulullah Saw. Imam Ali as dalam hal ini mengatakan, “Rasulullah Saw memperbaiki jurang sosial dengan persatuan dan mendekatkan jarak-jarak (dalam masyarakat).” (Nahjul Balaghah, khutbah 231)
Dalam mewujudkan persatuan umat Islam, Rasulullah menggunakan strategi ideologi, akhlak, politik dan budaya. Pemberantasan pemikiran syirik dan non-Tauhid serta menggantikannya dengan perspektif Tauhid, membuka peluang bagi terwujudnya persatuan ideologi pada masa itu. Upaya beliau mampu mengikis benturan-benturan keyakinan dan mengubahnya menjadi persatuan identitas pemikiran yang terpadu.
Dengan menekankan pada ketauhidan khususnya pada fakta bahwa risalah yang diemban beliau merupakan kelanjutan dari agama Nabi Ibrahim as, Rasulullah Saw telah memanfaatkan kapasitas masyarakat di masa itu untuk mewujudkan persatuan pemikiran. Dalam masyarakat jahiliyah ketika itu, sekelompok Arab masih meyakini risalah ketauhidan yang dibawa oleh Nabi Ibrahim Hanif. Penggunaan kata dan makna “hanif” untuk agama Islam oleh Rasulullah Saw, adalah metode briliant beliau untuk menciptakan ikatan antara Islam dan agama Nabi Ibrahim.
Dewasa ini, Muslim juga mampu memanfaatkan kapasitas besar dari ideologi mereka yaitu keimanan pada ketauhidan dan poros-poros ketauhidan untuk menciptakan persatuan. Jika makna sejati ketauhidan dipahami dengan baik oleh umat Muslim, maka akan tercipta kerukunan serta keselarasan terindah dan terkokoh. Di bawah naungan perspektif ini, pemberantasan dan perlawanan terhadap manifestasi kezaliman dan kefasadan di dunia secara otomatis akan menjadi prioritas program dunia Islam.
Salah satu di antara poin penting dalam keselarasan masyarakat Islam di masa risalah Rasulullah Saw adalah akhlak mulia beliau. Para ahli sejarah mengakui bahwa apa yang membuat Rasulullah Saw menguasai hati rakyat adalah akhlak dan kemuliaan pribadi beliau khususnya dalam berinteraksi dengan masyarakat. Budi luhur, keramahan, kasih sayang kepada fakir miskin dan orang-orang papa, serta menghindari kesombongan dan haus kekuasaan, merupakan di antara nilai-nilai luhur, yang membuat Rasulullah Saw dicintai masyarakat. Dengan kata lain, wujud beliau menjadi poros keselerasan dan kekompakan umat Muslim. Rasulullah tidak menggunakan kekuasaan dan posisinya sebagai sarana untuk menakut-nakuti atau mengancam masyarakat. Beliau adalah pemimpin yang sangat perhatian, penuh kasih sayang dan pemaaf.
Contoh nyata sifat pemaaf Rasulullah Saw adalah pemaafan beliau kepada seluruh warga Mekkah. Setelah menaklukkan kota Mekkah, Rasullah Saw memaafkan warga Mekkah yang telah melakukan berbagai kejahatan terhadap beliau dan juga para sahabat. Padahal ketika itu, Rasulullah Saw memiliki kekuatan yang telah sampai pada puncaknya untuk membalas dendam.
Pada hari penaklukan kota Mekkah, Rasulullah Saw bersabda, “Muslim adalah saudara Muslim, dia tidak berbuat jahat kepada saudaranya, tidak menghinanya dan tidak mengkhianatinya. Adalah tugas umat Muslim untuk saling mengikat hubungan dan saling membantu yang memerlukan bantuan dan saling mengasihi.”
Dengan demikian, akhlak penuh pesona Rasulullah Saw, merupakan faktor penting dalam meredam perselisihan dan menjadi strategi sangat berharga untuk mewujudkan persatuan hati umat. Namun sayangnya, sekarang sebagian besar negara Islam tidak memiliki pemimpin yang adil, peduli dan dapat dipercaya, yang justru menciptakan jurang antarumat Islam. Masalah ini, menciptakan berbagai masalah dan tantangan serius dari dalam tubuh umat Islam. Salah satu masalah seriusnya adalah degradasi kekuatan umat Islam dalam menghadapi ancaman musuh dan juga membuka peluang bagi penyusupan kelompok-kelompok menyimpang seperti gerakan Takfiri yang sekarang sedang menebar kejahatan di dunia Islam sendiri.
Rasulullah Saw menggunakan posisi dan kekuatannya serta manajemen dan perenungannya, untuk mencerabut akar perselisihan dalam masyarakat Islam. Salah satu masalah yang dihadapi masyarakat Madinah adalah banyaknya kabilah dan kelompok yang hidup di kota itu. Masing-masing kabilah saling memiliki perselisihan dan masalah. Dengan menempatkan Tauhid sebagai poros dan menciptakan keyakinan yang kolektif dalam masyarakat, Rasulullah Saw mampu mendekatkan hubungan antarkabilah dan kelompok yang sebelumnya saling berseteru. Karena umat Muslim harus patuh kepada Allah Swt dan Rasulullah Saw.
Kondisi politik Arab Saudi sebelum Islam menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan politik terpadu dan rapi di jazirah itu. Yang ada saat itu adalah berbagai kabilah yang memiliki pemimpin masing-masing dan karena tidak memiliki ketertiban hukum dan politik, masyarakat jahiliyah Arab saat itu terjebak dalam kekacauan dan perselisihan. Membangun sebuah pemerintahan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan persatuan Islam dan pembentukan umat yang satu, karena tanpa pemerintahan dan bimbingan politik dari seorang pemimpin, persatuan juga tidak akan terwujud. Era 10 tahun risalah Rasulullah Saw di kota Madinah merupakan bukti nyata dalam hal ini. Masuknya Rasulullah Saw ke kota Madinah bersama dengan penandatanganan perjanjian antarkelompok yang mengawali upaya perwujudan persatuan dalam masyarakat Islam. Salah satu perjanjian penting adalah kesepakatan yang ditandatangani Rasulullah dengan seluruh kabilah dan kelompok yang ada di kota itu. Ini menjadi manajemen terbaik untuk mewujudkan persatuan mengingat kesepakatan tersebut akan menjamin keamanan dan kepentingan seluruh kelompok baik Muslim maupun non-Muslim. Selain itu, kesepakatan tersebut menjadi mukadimah terbentuknya persatuan politik dan pemerintahan. Hak-hak kaum Kristen dan Yahudi yang hidup dalam masyarakat Islam, dihormati oleh Rasulullah. Mereka tidak berulah di hadapan umat Islam dan mereka dapat tetap mempertahankan keyakinan mereka. Pada suatu hari, Rasulullah Saw kepada masyarakat Muslim bersabda: “Jika ada orang non-Muslim yang berlindung kepada kalian, maka siapkan semua sarana kenyamanannya dan sampaikan makanan ruhnya dengan ajaran Islam. Mungkin dia akan menemukan hakikat dan memeluk Islam. Jika dia memeluk Islam maka dia akan menjadi saudaramu, dan jika tidak, maka dia tetap terhormat dalam perlindunganmu.”
(Irib-Indonesia/Islamic-Sources/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email