Pesan Rahbar

Home » » Bendera Hizbut Tahrir Bukan Bendera Rasulullah Karena Baru Dikenal Tahun 2005

Bendera Hizbut Tahrir Bukan Bendera Rasulullah Karena Baru Dikenal Tahun 2005

Written By Unknown on Thursday, 13 September 2018 | 00:23:00

Ilustrasi, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (Foto: REUTERS/Supri)

Oleh: Mohamad Guntur Romli

Hizbut Tahrir memiliki dua bendera, berwarna putih yang disebut Liwa’ dan warga hitam yang disebut Rayah. Mereka mengklaim 2 bendera yang ada tulisan 2 kalimat syahadat itu sebagai bendera Rasulullah Saw. Inilah KEBOHONGAN dan PENIPUAN Hizbut Tahrir. Karena Bendera Hizbut Tahrir itu baru dikenalkan oleh Hizbut Tahrir sendiri pada tahun 2005.

Penetapan Bendera Putih dan Bendera Hitam ini ada dalam buku Ajhizah Daulah Khilafah: Struktur Negara Khilafah: Pemerintahan dan Administrasi yang baru terbit tahun 2005, padahal organisa Hizbut Tahrir sudah berdiri tahun 1953. Buku ini terbit dalam periode Pemimpin Intenasional (Amir) Hizbut Tahrir yang sekarang: Atha’ Abu Ar-Rasythah. Amir yang ke-3.

Pada halaman 169 buku Ajhizah Daulah Khilafah itu dituliskan fungsi dua bendera putih dan hitam itu:

“Al-Liwâ’ berwarna putih, tertulis di atasnya Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh dengan tulisan warna hitam. Ia diakadkan untuk amir brigade pasukan atau komandan brigade pasukan. Al-Liwâ’ itu menjadi pertanda posisi amir atau komandan pasukan dan turut beredar sesuai peredaran amir atau komandan pasukan itu.”

“Ar-Râyah berwarna hitam; tertulis di atasnya Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh dengan warna putih. Ar- Râyah berada bersama para komandan bagian-bagian pasukan (sekuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan yang lain).”

Jadi bendera putih (Liwa’) dipakai sebagai bendera administrasi kenegaraan Negara Khilafah dalam kondisi damai, sedangkan bendera hitam (Rayah) dipakai oleh militer dalam keadaan perang. Namun faktanya dua bendera Hizbut Tahrir ini sama-sama dipakai saat demo, apalagi yang warna hitam, berarti mereka sedang mengobarkan peperangan!

Jadi, bagaimana mungkin bendera putih dan hitam Hizbut Tahrir yang baru ditetapkan pada tahun 2005 bisa disebut sebagai bendera Rasulullah Saw? Inilah kebohongan dan penipuan terbesar Hizbut Tahrir.

Masalah selanjutnya, kalau kita menolak bendera Hizbut Tahrir apakah sama dengan menolak dua kalimat syahadat? Tentu saja tidak, penjelasan sederhananya seperti yang disampaikan oleh Gus Muwafiq.

Kita menolak bendera PKI yang ada gambarnya palu dan arit. Tapi apakah kita menolak memakai palu dan arit? Tidak!

Maka, menolak Bendera Hizbut Tahrir tidak berarti kita menolak 2 kalimah syahadat: Laa Ilaha illallah Muhammad Rasulullah, seperti halnya kita menolak bendera PKI tidak berarti kita menolak (memakai) palu dan arit.

Hizbut Tahrir lakukan makar mau tegakkan Khilafah dgn membohongi umat Islam memakai dua kalimat syahadat sbg propaganda politik. Penyalahgunaan dua kalimat syahadat ini yg kita tolak. Palu unt pukul paku, sabit unt menyiangi rumput tetap digunakan, tp ditolak unt bendera PKI.

Dua kalimat syahadat juga dipakai oleh bendera Saudi dengan warna hijau, kalau di sini tiba-tiba Merah Putih mau diganti dengan bendera Saudi, terus ditolak apa sama artinya menolak 2 kalimat syahadat? Tentu saja tidak.

Bendera ISIS, bendera Jabhah Nusroh (Al-Qaidah) juga memakai 2 kalimat syahadat, na’udzubillahi dua kalimat syahadat dipakai untuk terorisme!

Oleh karen itu Bendera Hizbut Tahrir, Bendera ISIS, Bendera Al-Qaidah Hizbut Tahrir memang harus ditolak dan dilarang, tujuannya menyelamatkan citra 2 Kalimat Syahadat yang mereka pakai untuk propaganda terorisme dan politik makar Khilafah.

Jangan termakan propaganda Hizbut Tahrir kalau menolak bendera mereka sama saja dengan menolak 2 Kalimat Syahadat, justeru dengan menolak bendera Hizbut Tahrir kita menyelamatkan 2 kalimat syahadat yang dipakai untuk propaganda kebohongan makar Hizbut Tahrir!

#LawanRadikalisme #NKRIHargaMati #Pancasila #UUD45 #NKRI #BhinnekaTunggalIka #PBNU #AnsorNU #BanserNU #TolakKhilafah #BenderaRasulullah

(Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: