Pesan Rahbar

Home » » Datangi Kantor Polisi, Sugi Nur Disuporteri Kelompok Beratribut Khas HTI dan FPI

Datangi Kantor Polisi, Sugi Nur Disuporteri Kelompok Beratribut Khas HTI dan FPI

Written By Unknown on Thursday 13 September 2018 | 00:02:00


Sugi Nur Raharja, hari ini (12/09/2018) sekitar pukul 09.00 WIB dipanggil pihak kepolisian di Polrestabes Surabaya, Jl. Sikatan No.1, Krembangan Sel., Krembangan, Kota Surabaya.

Dalam surat panggilan kepolisian yang sempat beredar, Sugi dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi yang menimbulkan Kebencian, sebagaimana dalam pasal 45 ayat (3) dan pasal 45-A ayat (2) UU No 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentag I.T.E.



Di sekitar lokasi Polrestabes Surabaya, Sugi didukung gerombolan suporter yang membentangkan bendera liwa rayah khas HTI, sebagaimana foto berikut:



Selain itu, nampak pula massa beratribut FPI yang hadir di sekitar lokasi:


(Duta-Islam/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: