Habib Rizieq Shihab bersama Fadli Zon
Sebelumnya, muncul kabar Habib Rizieq dicegah pemerintah Arab Saudi ke Malaysia. Kejadian yang disebut sebagai pencegahan itu disebut berlangsung pada Juni 2018.
Terkait kabar pencekalan Habib Rizieq tersebut, FPI dan GNPF-Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berkonsultasi. GNPF menuding ada campur tangan pemerintah Indonesia terhadap aksi pencegahan terhadap Rizieq.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menampik tudingan bahwa pemerintah tak melidungi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut dia, Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur negara wajib mengayomi setiap warganya.
“Kalau ingin dilindungi ya saran saya kembali ke sini. Ya kita lindungi karena negara wajib melindungi,” kata Bamsoet saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan pada Kamis, 27 September 2018.
Sementara Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama al-Shuaibii angkat bicara. Shuhaibi mengatakan apa yang dilakukan otoritas Arab Saudi semata-mata untuk melindungi Habib Rizieq.
“Jadi pemerintah Arab Saudi cukup menjaga keselamatan Habib Rizieq. Jadi kalau ada sesuatu yang membuat ketidaknyamanan atau sesuatu yang kurang baik kepada Habib Rizieq mungkin Arab Saudi lebih menjaga atau melindungi saja,” jawab Shuaibii melalui penerjemah resmi kedutaan.
Bamsoet mengaku telah mendengar laporan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) sebelumnya. Laporan GNPF itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kantornya pada Senin, 24 September lalu. Dalam aduan GNPF, Rizieq diduga dihalangi oleh pihak imigrasi Arab Saudi saat akan melawat ke Malaysia. Ia mengalami tindak pencegahan hingga gagal pergi.
GNPF menuding ada campur tangan pemerintah Indonesia terhadap aksi pencegahan terhadap Rizieq. Atas tudingan itu, Bamsoet mengimbau pihak pelapor buat mengecek informasi kembali. Sebab ia mengatakan sumber lain menyebut pihak Arab Saudi yang justru melarang Rizieq pergi. “Jadi bukan pemerintah Indonesia yang melarang,” ujarnya.
Bamsoet khawatir informasi yang didapat GNPF ini sumir dan justru akan berdampak hukum. Utamanya, kata dia, bagi kedua negara.
Adapun Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia dan Arab Saudi harus sama-sama menyampaikan informasi secara terbuka soal alasan pencegahan Rizieq. Ia juga menyarankan Kementerian Luar Negeri meluruskan persoalan ini untuk mencegah kemelut politik dan menjaga hubungan kedua negara.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan secara keimigrasian direktoratnya tak memiliki wewenang untuk mengajukan pencekalan. “Berdasarkan keimigrasian kami tidak bisa mengintervensi suatu negara untuk melakukan pencegahan,” kata dia.
(Tempo/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email