Pesan Rahbar

Home » » Viral, Guru Besar UI Bungkam Ratna Sarumpaet Yang Tuding Jokowi Blokir Dana Nasabah

Viral, Guru Besar UI Bungkam Ratna Sarumpaet Yang Tuding Jokowi Blokir Dana Nasabah

Written By Unknown on Sunday, 23 September 2018 | 14:03:00


Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana angkat suara menanggapi tudingan Ratna Sarumpaet terkait pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memblokir dana nasabah untuk bantuan Papua senilai Rp 23 triliun.

Menurut Hikmahanto Juwana, ada kejanggalan dalam klaim transefer World Bank seperti dijelaskan Ratna.

“Adanya klaim Rubes PS Marey bahwa ia menerima uang dari World Bank melalui transfer melalui rekening pribadinya adalah janggal,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (21/9/2018).

Hikmahanto Juwana melihat ada tiga alasan mengapa janggal.

Pertama, entitas hukum yang kerap disebut sebagai World Bank tidaklah ada.

Kalaupun ada penyebutan World Bank maka rujukan adalah pada World Bank Group.

World Bank Group terdiri dari lima entitas hukum yaitu International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), International Development Agency (IDA), International Finance Corporation (IFC), International Center for Settlement of Invesment Dispute (ICSID) dan Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA).

Kedua, dia menjelaskan, bila melihat Anggaran Dasar dari IBRD maka pemberian pinjaman hanya kepada negara anggota, bukan pribadi.

Ketiga, tidak jelas apakah Ruben menerima Rp23 Triliun dalam bentuk hibah atau pinjaman.

Bila pinjaman pribadi tidak mungkin terjadi mengingat jumlah jaminan akan lebih besar dari jumlah pinjaman.

Bila dana hibah maka ini merupakan nilai fantastis yang diberikan mengingat dana dari IBRD, IDA dan IFC berasal dari negara anggota,” katanya.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet menyebut pemerintah melakukan pemblokiran sepihak atas dana salah satu nasabah bernama Ruben Marey yang disimpan dalam salah satu bank di Indonesia.

Disebutkan, rekening tersebut berisi saldo sebesar Rp 23 triliun.

Uang itu kemudian rencananya akan digunakan untuk dana pembangunan di Papua.

(Tribun-News/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Bikin Haru! Begini Komentar Ahok Terkait Aksi Tamasya Al Maidah Saat Pilkada
  • Ayatullah Ali Sistani: Menghina Sahabat Nabi Bertentangan dengan Ajaran Imam Ahlul Bait
  • Kelompok Teroris di Indonesia Kini Kesulitan ke Suriah
  • Demokrat AS Mendorong Sanksi Terhadap Rusia dan Iran
  • Pesan “Razavi” untuk Dunia
  • Pemerintah Akan Terbitkan Perppu Terkait Pengikut ISIS
  • Pengguna Twitter di Saudi Didakwa Ganggu Ketertiban Umum
  • Pemimpin Palestina Bertemu Utusan Trump di KTT Liga Arab
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI