Putri Amien Rais, Hanum Rais diadukan ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) terkait hoax Ratna Sarumpaet. Hanum dinilai ikut menyebarkan hoax penganiayaan Ratna.
"Hari ini kami laporkan Ibu Hanum Rais kepada PDGI, organisasi resmi menaungi kedokteran gigi Indonesia. Sudah diakui Bapak ketua (PDGI), dokter Hananto Seno, bahwa ibu dokter Hanum Rais anggota cabang PDGI Kota Yogyakarta," ujar Ketua Umum Syarikat 98, Hengky Irawan usai mengadukan Hanum Rais di kantor PB PDGI, Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (19/10/2018).
Syarikat 98 meminta PB PDGI memberikan sanksi kepada Hanum. Sebab Hanum dinilai menggunakan referensi profesi terkait penyebaran kabar penganiayaan yang ternyata hoax.
"Hari ini konteksnya seorang dokter Hanum Rais yang menyatakan atas nama profesinya menjustifikasi kebenaran seakan-akan beliau sudah memeriksa sendiri. Meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet dan dia yakinkan ke publik melalui media sosialnya hingga viral bahwa luka itu akibat tendangan dan pukulan. Ternyata satu hari kemudian itu dianulir sendiri oleh korban (oleh Ratna)," imbuh Hengky.
Dalam pengaduannya, Hengky membawa bukti berupa print out screnshoot Twitter Hanum yang bertuliskan "#iamsarahza Sy jugadokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Sy bisa membedakan mana gurat pasca operasi & pasca dihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang menganggap sbg berita bohonh. Krn mereka takut, kebohongan yg mereka harapkan sirna oleh kebenaran".
Sementara itu, Ketua PB PDGI Hananto Seno mengatakan akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk menindaklanjuti aduan.
"Tentunya akan diselesaikan secara etika bukan secara hukum. Kita akan menyelesaikan secara sidang etika nantinya. Nah karena kita sudah punya jenjang dan (Hanum) anggota Yogyakarta maka kita akan mengeluarkan surat ke sana, saya minta untuk diselesaikan," kata Hananto.
Hanum Rais sebelumnya ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok). Atas laporan itu, Hanum Rais, akan melaporkan sejumlah orang dan akun-akun media sosial yang telah melakukan bullying terhadap dirinya. Mereka akan dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik.
"Kita juga sudah konsolidasi, kita sebagai korban kok malah dilaporkan sebagai penyebar hoax, dan tentu kita kan melaporkan balik mereka yang telah membuat pencemaran nama baik, dan melakukan penganiyaaan sosial. Kita sebagai korban malah dianiaya di medsos dan lain-lain sebagainya," kata Hanum kepada detikcom, Sabtu (6/10).
(Detik/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email