Ilustrasi
Yang bukan berita baru, tapi mungkin gak banyak yang tau, adalah Saudi lagi mengalami perubahan besar semenjak tampuk kekuasaan jatuh ke tangan Muhammad bin Salman, putra mahkota yang dicanangkan menjadi pengganti raja Salman bin Abdulazis.
Mulai dari pembuatan kota raksasa super modern NEOM, konsolidasi kekuasaan putra mahkota dengan penangkapan para pangeran, modernisasi dan liberalisasi hak perempuan, sampai ke penahanan para ulama yg bersebrangan dengan arah baru kerajaan.
Semua ini dilakukan Saudi karena putra mahkota menyadari, bahwa mempertaruhkan masa depan Saudi pada minyak bumi yang menjadi sumber devisa utama Saudi, bukanlah hal yang bijak. Ya, Saudi sedang butuh duit, dan sedang melakukan modernisasi ke arah yang,.. hmm, cenderung liberal.
Dalam hal itu pula, Saudi semakin galak pada illegal imigran. Dan hey, illegal imigran d Saudi jumlahnya berlimpah ruah. Pada Maret 2017 saja, Saudi sudah mengumumkan bahwa kerajaan ini akan menyapu 5 juta penyusup.
5 juta loh, bayangkan. Sekitar 71,42% dari kapasitas demo d Monas.
Siapa sajakah penyusup itu?
Yah mereka yg melanggar visa. Seperti visa bisnis, gak taunya kerja. Atau yg perpanjang visa bisnis, tapi gak keluar dulu dari Saudi semenjak Mei 2018. Sampai yg tampa ijin ngadain ceramah, ngumpulin org banyak.
Laaah, mangap d Saudi tuh gak semudah d Indonesia ooom.
Lalu kenapa kalau melanggar visa? Paling d deportasi?
Mungkin begitu yah, pikir sampean?
Gak juga tuh.
Ada dendanya. 50rb riyal buat pelanggar yg overstay d tambah penjara 6 bulan. Kalo gak bayar, yah nambah lama penjaranya.
Baru d deportasi.
Bila ada sponsor, WN Saudi yg nampung maupun bantuin si illegal imigran, dia jg kena tampol sama pemerintah Saudi.
Jadi, bila anda keserimpet masalah hukum d negara asal, sebutlah Indonesia, dan berniat ngumpet d Saudi sambil umroh permanent,… Skarang udah gak mudah lagi.
Yg ada malah sial quadrat. Sudah jatuh, tertimpa tangga, tersambar petir, dan mendarat d tumpukan tai kucing hangat.
Apakah setelah menjalani hukuman d Saudi semua selesai?
Gak juga.
Setelah d penjara d Saudi, deportasi menunggu. D kirim balik k negaranya dengan status ban k Saudi untuk beberapa lama.
Dan d negara asal? Bisa saja aparat sudah menunggu bila status anda buronan.
Mungkin crown prince sengaja kali yah, memperketat aturan imigrasi biar gak ada lagi buronan asing yg ngumpet d negaranya dan buka congor ceramah seenak jidad tampa ijin.
Bagaimanapun jg, yg aku bicarakan hanya berlaku bagi mereka yg memiliki visa nomal. Tentunya tdk bicara tentang om bibieb yg bervisa unlimited
(kwek)
Sumber: facebook Aldi Bhumi
(Redaksi-Indonesia/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email