Pesan Rahbar

Home » » Wow! Anies Baswedan: Rumah DP Nol Rupiah Untuk Rakyat Ekonomi Menengah

Wow! Anies Baswedan: Rumah DP Nol Rupiah Untuk Rakyat Ekonomi Menengah

Written By Unknown on Thursday, 18 October 2018 | 19:43:00

Anies Baswedan meresmikan rumah DP 0 rupiah (Foto: Sindonews)

Sebelumnya Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengkritik program DP nol rupiah yang ternyata bukan untuk rakyat miskin. “Bisa kami katakan bahwa dalam satu tahun pemerintahan ini, tidak ada program rumah untuk warga miskin,” ujar Dwi, Senin lalu.

Selain itu pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tri Sakti Trubus Rahardiansah mengatakan, penerapan program Samawa menggunakan Pergub 104/2018. Ia menilai Pergub ini harus diganti Perda karena program Samawa sifatnya jangka panjang.

Anies mengatakan, Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam aturan itu, warga bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah jika telah menghuni selama 20 tahun.

Dengan dasar itu, kata Anies Baswedan, mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4-7 juta bisa menempati rusunawa. “Mereka menyewa, nanti setelah digunakan selama 20 tahun rumah susun itu bisa menjadi miliknya. Statusnya sewa beli,” katanya. “Lebih baik mereka sewa dengan harga yang murah, tetapi punya kepastian bila membayar dengan baik, merawat rumah dengan baik, maka setelah 20 tahun bisa memiliki.”

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut program hunian Solusi Rumah Warga (Samawa) atau sebelumnya lebih dikenal dengan DP nol rupiah, ditujukan untuk warga ekonomi menengah. Mereka yang ingin memiliki tempat tinggal lewat program ini harus memiliki penghasilan Rp 4-7 juta per bulan.

“Karena memang menggunakan skema perbankan yang ada proporsi penghasilan tidak boleh semuanya dipakai untuk mencicil,” kata Anies, Rabu, 17 Oktober 2018. “Ada batas maksimal, di mana persentase penghasilan tidak boleh lebih besar dipakai untuk menyicil.”

Dengan adanya skema perbankan itu, kata Anies, syarat penghasilan Rp 4-7 juta ini menjadi mutlak. Karena penghasilan yang digunakan untuk membayar cicilan tidak boleh lebih dari 30 persen.

(Tempo/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: