Peristiwa Al-Ghadir terjadi pada 18 Dzul-Hijjah 10 H
Peristiwa ini sungguh sangat membahagiakan dan sekaligus mengerikan bagi seluruh kaum muslimin. Mengapa? Karena di dalam peristiwa ini Rasulullah saw berdoa untuk semua umatnya, yang tentunya doa beliau pasti diijabah oleh Allah swt.
Al-Ghadir adalah peristiwa yang paling besar dalam sejarah kehidupan Nabi saw. Dalam peristiwa ini Rasulullah saw khutbahnya yang terakhir di Ghadir Khum, dalam haji wada’. Ghadir Khum adalah suatu tempat antara Mekkah dan Madinah, dekat Juhfah sekitar 200 km dari Mekkah.
Peristiwa Al-Ghadir terjadi pada tanggal 18 Dzul-Hijjah 10 H, wikipedia
Peristiwa ini terjadi kira-kira 70 hari sebelum Rasulullah saw wafat. Rasulullah saw wafat tanggal 28 Shafar 11 H (Dalam buku 560 hadis dari 14 Manusia suci, oleh Fatih Guven).
Memang, peristiwa besar ini asing di kalangan umumnya kaum muslimin. Mengapa? Padahal peristiwa ini paling besar dalam sejarah hidup Nabi saw, dihadiri oleh 90 ribu sahabat Nabi saw. Ada juga ahli sejarah yang mengatakan dihadiri: 114.000 sahabat; ada juga yang mengatakan: 120.000 sahabat; dan ada yang mengatakan dihadiri oleh: 124.000 sahabat.
Jadi, tidak ada satu pun khutbah dan hadis Nabi saw dalam waktu yang sama didengar langsung oleh sejumlah besar sahabat Nabi saw seperti dalam peristiwa Al-Ghadir. Karenanya para ahli hadis mengatakan: Tidak ada satu pun hadis Nabi saw yang kemutawatirannya melebihi kemutawatiran hadis Al-Ghadir. Adapun mengapa peristiwa dan hadis Al-Ghadir asing di kalangan umumnya kaum muslimin, itu persoalan lain. Kita mesti bertanya secara kritis dan objektif.
Hadis dan doa yang disampaikan oleh Rasulullah saw dalam khutbahnya yang terakhir di Ghadir Khum, dikenal sebagai hadis Al-Ghadir. Berikut ini hadis dan doa beliau:
من كنت مولاه فعـلي مولاه، اللهمّ وال من والاه وعاد من عاداه
“Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali (bin Abi Thalib) adalah pemimpinnya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya, dan musuhi orang yang memusuhinya.”Hadis ini terdapat di dalam:
1. Shahih Muslim 4:1873, Dar Fikr, Bairut.
2. Shahih Tirmidzi 5: 297, hadis ke 3797.
3. Sunan Ibnu Majah 1: 45, hadis ke 121.
4. Musnad Ahmad 5: 501, hadis ke18838, hlm 498, hadis ke:18815, cet Bairut.
Sungguh betapa mengerikan hidup kita jika kita dimusuhi oleh Allah dan Rasul-Nya, dan betapa bahagianya hidup kita jika dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.
Redaksi hadis Al-Ghadir bermacam-macam. Yang ingin mengetahui lebih detail tentang hadis Al-Ghadir dan kaitannya dengan tafsir surat Al-Maidah: 67.
Yang terjadi di Saqifah hanyalah pertikaian antar kelompok yang saling berebut kekuasaan.
Sejarah Peristiwa Saqifah Bani Sa’idah versi Sunni :
Sejarah Peristiwa Saqifah Bani Sa’idah versi Syi’ah :
ketika Jenazah Rasulullah Saw belum lagi dikebumikan orang-orang berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah dan sebagian orang memberikan baiat kepada orang selain Ali As sementara Ali As sedang sibuk mengurus pemakaman Rasulullah Saw, mengafani dan mengebumikan Rasulullah Saw
Dalam sejarah dunia Islam, muslimin tidak pernah menghadapi tragedi yang sangat berat sebagai cobaan dalam kehidupan mereka seberat peristiwa Tsaqîfah yang telah menyulut api fitnah di antara mereka dan membuka pintu kehancuran bagi kehidupan mereka.
Kaum Anshar telah melangsungkan muktamar di Tsaqîfah Bani Sâ’idah pada hari Rasulullah saw. wafat. Muktamar itu dihadiri oleh dua kubu, suku Aus dan Khazraj. Mereka berusaha mengatur siasat supaya kekhalifahan tidak keluar dari kalangan mereka. Mereka tidak ingin muktamar tersebut diikuti oleh kaum Muhajirin yang secara terus terang telah menolak untuk membaiat Imam Ali as. yang telah dikukuhkan oleh Rasulullah saw. sebagai khalifah dan pemimpin umat pada peristiwa Ghadir Khum.
Mereka tidak ingin bila kenabian dan kekhalifahan berkumpul di satu rumah, sebagaimana sebagian pembesar mereka juga pernah menentang Rasulullah saw. untuk menulis wasiat berkenaan dengan hak Ali as. Ketika itu mereka melontarkan tuduhan bahwa Rasulullah saw. sedang mengigau sehingga mereka pun berhasil melakukan makar tersebut.
Rasulullah SAW sudah wafat, mereka lalu terpencar-pencar.
Golongan Anshar menggabungkan diri kepada Saad bin Ubadah di Saqifah (semacam balairung) Bani Sa’idah; Ali bin Abi Talib, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah menyendiri pula di rumah Fatimah; pihak Muhajirin, termasuk Usaid bin Hudzair dari Bani Abdul-Asyhal menggabungkan diri kepada Abu Bakar.
Sementara Abu Bakar dan Umar dalam keadaan demikian, tiba-tiba ada orang datang menyampaikan berita kepada mereka, bahwa Anshar telah menggabungkan diri kepada Saad bin Ubadah, dengan menambahkan bahwa, “Kalau ada masalah yang perlu diselesaikan dengan mereka, segera susullah mereka, sebelum keadaan jadi berbahaya.
Jenazah Rasulullah SAW masih di dalam rumah, belum lagi dimakamkan dan keluarganya juga sudah menutupkan pintu.
“Baiklah,” kata Umar menujukan kata-katanya kepada Abu Bakar. “Kita berangkat ke tempat saudara-saudara kita dari Anshar itu, supaya dapat kita lihat keadaan mereka.”
Para sejarahwan, penafsir Al-Qur’an dan perawi terkenal sering membuat kesalahan dalam melaporkan suatu peristiwa. Mereka menerima beritaberita sebagaimana disampaikan kepada mereka tanpa menilai mutunya. Mereka tidak membandingkannya dengan laporan-laporan lain yang serupa.
Mereka tidak mengukur laporanlaporan tersebut dengan ukuran-ukuran filsafat, dengan bantuan pengetahuan hukum alam, tidak juga dengan bantuan renungan dan wawasan sejarah. Mereka lalu tersesat dari kebenaran dan hilang dalam padang pasir perkiraan dan kesalahan-kesalahan yang tak dapat dipertahankan.
Tarikh Ibnu Khaldun:
Sekitar dzuhur, hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, Muhammad saw, acuan umat Islam, pelakon drama kemanusiaan yang terbesar dalam sejarah, wafat. Dan pada petang hari itu juga seorang sahabat nabi, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah di Saqifah Bani Saidah, sebuah Balairung milik klan Saidah yang terletak sekitar 500 meter sebelah Barat masjid Nabi.
Pembaiatan [1] Abu Bakar sebagai khalifah pertama di Saqifah Bani Sa’idah, adalah peristiwa yang berekor panjang. Abu Bakar dan Umar sendiri kemudian mengakuinya sebagai tindakan keliru yang dilakukan secara tergesagesa, faltah [2] . Peristiwa ini telah menimbulkan perpecahan pertama dan terbesar yang kelanjutannya terasa sampai di zaman ini.
Naskah-naskah sejarah tradisional, tarikh annaqli, yang tertera dalam buku-buku sejarah lama, yang beredar dan tersebar luas, telah memungkinkan para ahli membuat rekonstruksi peristiwa besar itu. Penulis membuat rekonstruksi peristiwa Saqifah berdasarkan pidato Umar bin Khaththab dalam khotbah Jum’atnya yang terakhir. Khotbah ini didengar banyak orang dan dicatat oleh hampir seluruh penulis sejarah lama dengan isnad yang lengkap dan melalui banyak jalur, sehingga pidato Umar ini diterima oleh semua ahli sebagai sumber yang patut dipercaya.
Naskah tertua yang mencatat pidato Umar ini ialah asSirah an Nabawiyah, yakni riwayat hidup Nabi Muhammad saw karya Ibnu Ishaq, yang sampai kepada kita melalui “revisi” Ibnu Hisyam. “Celah-celah” pidato Umar ini kemudian diisi dengan sumber lama lainnya, sehingga pembaca dapat mengikuti peristiwa itu dalam satu rangkaian yang terpadu. Bagi yang dapat membaca dalam bahasa Arab, tersedia banyak buku mengenai peristiwa itu, baik yang ditulis secara khusus, maupun yang terselip dalam rangkaian tulisan lain. Dua buku semacam itu adalah as-Saqifah oleh Syaikh Muhammad Ridha alMuzhaffar dan AsSaqifah wal-Khilafah oleh ‘Abdul Fattah ‘Abdul Maqshud. [3].
Bagi pembaca awam perlu diingatkan, bahwa menulis sejarah tidak sama dengan menulis buku dakwah untuk memperkuat keyakinan yang telah lama dianut. Penulis sejarah menulis apa adanya; tulisannya dapat berbeda dengan hipotesa atau keyakinannya semula. Dalam menulis suatu peristiwa sejarah ia harus mengumpulkan. Semua laporan tentang peristiwa tersebut dan harus bertindak sebagai hakim di pengadilan yang mengambil keputusan dari keteranganketerangan para saksi. Hal ini disebabkan kerana para penulis sejarah zaman dahulu, terutama pada zaman para sahabat dan tabi’in [4], sering menyampaikan laporan-laporan yang banyak tentang suatu peristiwa.
Laporan-laporan ini demikian rumit dan kadang-kadang saling bertentangan. Oleh kerana itu di beberapa bagian penulis terpaksa memuat laporan itu selengkap-lengkapnya. Sebagai contoh pembaca dapat melihat catatan pada bab ‘Pengepungan Rumah Fathimah’.
Penulis sejarah menyadari adanya prasangka dari saksi pelapor suatu peristiwa dan para penyalur yang membentuk rangkaian isnad. Ia juga harus menyadari kemungkinan adanya kesalahan dan kekeliruan mereka kerana kelemahan-kelemahan manusiawi seperti lupa, salah tanggap, salah tafsir, pengaruh penguasa terhadap dirinya, serta latar belakang keyakinan pribadinya.
Sejak permulaan abad ke20 ini, telah muncul para peneliti dan penulis yang sangat tekun, antara lain yang namanya disebut di atas; namun tulisan-tulisan mereka, dalam bahasa Arab, tidak berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan kerana bukubuku sejarah lama telah terlanjur tersebar luas dan melembaga dalam rumusan akidah. Sebuah laporan yang diriwayatkan dalam buku sejarah dikutip ke dalam buku-buku dakwah, seperti mengutip Hadis, kemudian dikhotbahkan di masjid-masjid tanpa membandingkannya dengan laporanlaporan serupa yang lain, dan tidak juga diteliti dengan dasardasar metode sejarah.
Pada zaman dulu, ulama adalah manusia dua dimensi. Ia adalah ilmuwan dan sekaligus juga juru dakwah yang mengajak kaum awam mendekati agama; ia meneliti dan mengajar. Lama kelamaan, kedudukan seorang ulama makin beralih ke tugas dakwah, dan mengabaikan segi penelitian. Penelitian sejarah di zaman sahabat pun dilupakan. Maka timbullah semboyan yang terkenal: ‘Kita harus membisu terhadap segala yang terjadi di antara sahabat’ .
Para ulama telah menjadi juru dakwah sematamata, yang pekerjaannya ialah berdakwah dan mengajarkan agama. Ditutupnya pintu ijtihad, telah menambah parahnya perkembangan penelitian sejarah zaman para sahabat serta tabi’in generasi pertama dan kedua. Dan para ulama terus bertaklid pada ijtihad para imam yang hidup seribu tahun lalu. Para pembaharu cenderung membangun pikirannya di atas permukaan, dan tidak menelusuri khazanah kebudayaan Islam yang kaya, yang merentang dalam kurun waktu yang panjang.
Dimensi-dimensi luas yang terkandung dalam AlQur’an, telah dibiarkan membeku dan tidak mendapatkan kesempatan untuk berkembang. Itulah sebabnya, bukubuku yang mengandung hasil studi yang kritis, tidak lagi mendapatkan pasaran. Membaca bukubuku ini dianggap tidak memberi manfaat, karena pikiran-pikiran baru ini akan membuat dirinya terasing dalam kalangannya sendiri dan dari masyarakat yang telah ‘mantap’ dalam keyakinan. Pada sisi lain, kelemahan dalam segi kepemimpinan membuat para ulama sukar memasarkan ‘pikiran-pikiran barunya’. Hal ini disebabkan tidak adanya lagi kewajiban untuk menaati para ulama mujtahid yang kompeten, yang masih hidup, sebagai Imam.
Buku kecil ini sebenarnya hanyalah kumpulan kutipan dari para sejarahwan awal dan bukanlah ‘barang baru’, kecuali bagi yang tidak membaca buku buku sejenis dalam bahasa Arab. Bagi mereka, membaca buku ini akan menimbulkan unek-unek, kerana mungkin melihat adanya sumber lain yang tidak dikutip penulis. Misalnya, penulis sangat kritis terhadap hadis ramalan politik, hadis dan riwayat dari Saif bin Umar Tamimi dengan cerita Abdullah bin Saba’nya, hadis dari Abu Hurairah serta hadis keutamaan, fadha’il, yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan peristiwa Saqifah. Karena itu penulis perlu membicarakan walaupun sepintas laludalam pengantar ini, satu demi satu.
Ala kulli hal, kaum Anshar merupakan tulang punggung bagi kekuatan bersenjata pasukan Rasulullah saw. dan mereka pernah menebarkan kesedihan dan duka di rumah-rumah kaum Quraisy yang kala itu hendak melakukan perlawanan terhadap Rasulullah saw. Ketika itu orang-orang Quraisy betul-betul merasa dengki terhadap kaum Anshar. Oleh karena itu, kaum Anshar segera mengadakan muktamar, karena khawatir terhadap kaum Muhajirin.
Hubâb bin Munzdir berkata: “Kami betul-betul merasa khawatir bila kalian diperintah oleh orang-orang yang anak-anak, nenek moyang, dan saudara-saudara mereka telah kita bunuh.”
Kekhawatiran Hubbâb itu ternyata menjadi kenyataan. Setelah usia pemerintahan para khalifah usai, dinasti Bani kaum Umayyah berkuasa. Mereka berusaha untuk merendahkan dan menghinakan mereka. Mu’âwiyah telah berbuat zalim dan kejam. Ketika Yazîd bin Mu’âwiyah memerintah, ia juga bertindak sewenang-wenang dan menghancurkan kehormatan mereka dengan berbagai macam siksa dan kejahatan. Yazîd menghalalkan harta, darah, dan kehormatan mereka pada tragedi Harrah. Sejarah tidak pernah menyaksikan kekejian dan kekezaman semacam itu.
Ala kulli hal, pada muktamar Tsaqîfah tersebut, kaum Anshar mencalonkan Sa’d sebagai khalifah, kecuali Khudhair bin Usaid, pemimpin suku Aus. Ia enggan berbaiat kepada Sa’d karena kedengkian yang telah tertanam antara sukunya dan suku Sa’d, Khazraj. Sudah sejak lama, memang hubungan antara kedua suku ini tegang.
‘Uwaim bin Sâ’idah bangkit bersama Ma’n bin ‘Adî, sekutu Anshar, untuk menjumpai Abu Bakar dan Umar. Mereka ingin memberitahukan kepada Abu Bakar dan Umar peristiwa yang sedang berlangsung di Tsaqîfah. Abu Bakar dan Umar terkejut. Mereka segera pergi menuju ke Tsaqîfah secara tiba-tiba. Musnahlah seluruh cita-cita yang telah dirajut oleh kaum Anshar. Wajah Sa’d berubah. Setelah terjadi pertikaian yang tajam antara Abu Bakar dan kaum Anshar, kelompok Abu Bakar segera bangkit untuk membaiatnya. Umar yang bertindak sebagai pahlawan dalam baiat itu telah memainkan peranannya yang aktif dalam ajang pertikaian kekuasaan itu.
Dia menggiring masyarakat untuk membaiat sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar keluar dari Tsaqîfah diikuti oleh para pendukungnya menuju ke masjid Rasulullah saw. dengan diiringi oleh teriakan suara takbir dan tahlil. Dalam baiat ini, pendapat keluarga Nabi saw. tidak dihiraukan. Begitu pula pendapat para pemuka sahabatnya, seperti Ammâr bin Yâsir, Abu Dzar, Miqdâd, dan sahabat-sahabat yang lain.
Sikap Imam Ali as. Terhadap Pembaiatan Abu Bakar.
Para sejarawan dan perawi hadis bersepakat bahwa Imam Ali as. menolak dan tidak menerima pembaiatan atas Abu Bakar. Ia lebih berhak untuk menjadi khalifah. Karena beliaulah orang yang paling dekat dengan Rasulullah saw. Kedudukan Ali as. di sisi Rasulullah saw. adalah seperti kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Islam tegak karena perjuangan dan keberaniannya. Dia mengalami berbagai macam bencana dalam menegakkan Islam. Nabi saw. menjadikan Ali as. sebagai saudaranya. Rasulullah saw. pernah bersabda kepada kaum muslimin: “Barang siapa yang aku adalah pemimpinnya, maka Ali adalah juga pemimpinnya.”
Atas dasar ini, Ali as. menolak untuk membaiat Abu Bakar. Abu Bakar dan Umar telah bersepakat untuk menyeret Ali as. dan memaksanya berbaiat. Umar bin Khaththab bersama sekelompok pengikutnya mengepung rumah Ali as. Umar menakut-nakuti, mengancam, dan menggertak Ali as. dengan menggenggam api untuk membakar rumah wahyu itu.
Buah hati Rasulullah saw. dan penghulu para wanita semesta alam keluar dan bertanya dengan suara lantang: “Hai anak Khaththab, apa yang kamu bawa itu?” Umar menjawab dengan keras: “Yang aku bawa ini lebih hebat daripada yang telah dibawa oleh ayahmu.”
Sangat disayangkan dan menggoncang kalbu setiap muslim! Mereka telah berani bertindak keras seperti itu terhadap Az-Zahrâ’ as., buah hati Rasulullah saw.
Padahal Allah rida karena keridaan Az-Zahrâ’ dan murka karena kemurkaannya. Melihat kelancangan ini, tidak ada yang layak kita ucapkan selain innâ lillâh wa innâ ilaihi râji’ûn.
Akhirnya, mereka memaksa Imam Ali as. keluar dari rumahnya dengan paksa. Para pendukung Khalifah Abu Bakar menyeret Imam Ali as. untuk menghadap dengan pedang terhunus. Mereka berkata dengan lantang: “Baiatlah Abu Bakar! Baiatlah Abu Bakar!”
Imam Ali as. membela diri dengan hujah yang kokoh dan tanpa rasa takut sedikit pun terhadap kekerasan dan kekezaman mereka. Ia berkata: “Aku lebih berhak atas masalah ini daripada kalian. Aku tidak akan membaiat kalian, tetapi kalian sebenarnya yang harus membaiatku. Kalian telah merampas urusan ini dari kaum Anshar dengan alasan bahwa kalian memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi saw.
Tetapi kalian telah menggasab kekhalifahan itu dari kami Ahlul Bait secara paksa. Bukankah kamu telah mengaku di hadapan kaum Anshar bahwa kamu lebih utama dalam urusan ini daripada mereka karena Nabi Muhammad saw. berasal dari kalangan kalian, sehingga mereka rela memberikan dan menyerahkan kepemimpinan itu kepadamu? Kini aku juga ingin berdalih kepadamu seperti kamu berdalih kepada kaum Anshar.
Sesungguhnya aku adalah orang yang lebih utama dan lebih dekat dengan Rasulullah saw., baik Ketika ia masih hidup maupun setelah wafat. Camkanlah ucapanku ini, jika kamu beriman. Jika tidak, maka kamu telah berbuat zalim sedang kamu mengetahuinya.”
Betapa indah hujah dan dalil tersebut. Kaum Muhajirin dapat mengalahkan kaum Anshar lantaran hujah itu, karena mereka merasa memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi saw. Argumentasi Imam Ali as. lebih tepat, lantaran suku Quraisy yang terdiri dari banyak kabilah dan memiliki hubungan kekeluargaan dengan Nabi saw. itu bukan anak-anak paman atau bibinya. Sementara hubungan kekerabatan antara Nabi saw. dengan Imam Ali as. terjelma dalam bentuk yang paling sempurna. Karena Ali as. adalah sepupu Nabi saw., ayah dua orang cucunya, dan suami untuk putri semata wayangnya.
Walau demikian, Umar tetap memaksa Imam Ali as. Umar berkata: “Berbaiatlah!”
“Jika aku tidak melakukannya?”, tanya Imam Ali pendek.
“Demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, jika engkau tidak membaiat, aku akan penggal lehermu”, jawab Umar pendek.
Imam Ali as. diam sejenak. Ia memandang ke arah kaum yang telah disesatkan oleh hawa nafsu dan dibutakan oleh cinta kekuasaan itu. Imam Ali as. melihat tidak ada orang yang akan menolong dan membelanya dari kejahatan mereka. Akhirnya ia menjawab dengan nada sedih: “Jika demikian, kamu telah membunuh hamba Allah dan saudara Rasulullah.”
Umar segera menimpali dengan berang: “Membunuh hamba Allah, ya. Tetapi saudara Rasulullah, tidak.”
Umar telah lupa dengan sabda Rasulullah saw. bahwa Imam Ali as. adalah saudaranya, pintu kota ilmunya, dan kedudukannya di sisinya adalah sama dengan kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Ali as. adalah pejuang pertama Islam. Semua realita dan keutamaan itu telah dilupakan dan diingkari oleh Umar.
Kemudian Umar menoleh ke arah Abu Bakar seraya menyuruhnya untuk mengingkari hal itu. Umar berkata kepada Abu Bakar: “Mengapa engkau tidak menggunakan kekuasaanmu untuk memaksanya?”
Abu Bakar takut fitnah dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Dia akhirnya menentukan sikap: “Aku tidak akan memaksanya, selama Fathimah berada di sisinya.”
akhirnya mereka membebaskan Imam Ali as. Ia berlari-lari menuju ke makam saudaranya, Rasulullah saw. untuk mengadukan cobaan dan aral yang sedang menimpanya. Ia menangis tersedu-sedu seraya berkata: “Wahai putra ibuku, sesungguhnya kaum ini telah meremehkanku dan hampir saja mereka membunuhku.”
Mereka telah meremehkan Imam Ali as. dan mengingkari wasiat-wasiat Nabi saw. berkenaan dengan dirinya. Setelah itu ia kembali ke rumah dengan hati yang hancur luluh dan sedih. Benar telah terjadi apa yang telah diberitakan oleh Allah swt. akan terjadi pada umat Islam setelah Rasulullah saw. wafat. Mereka kembali kepada kekufuran. Allah swt. berfirman: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul; sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.
Apakah jika ia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun ….” (QS. ?li ‘Imrân [3]:144).
Sungguh mereka telah kembali kepada kekufuran, kekufuran yang dapat menghancurkan iman dan harapan-harapan mereka. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji’ûn.
Kita tutup lembaran peristiwa-peristiwa yang mengenaskan dan segala kebijakan pemerintah Abu Bakar yang tiran terhadap keluarga Nabi saw. ini, seperti merampas tanah Fadak, menghapus khumus, dan kebijakan-kebijakan yang lain. Seluruh peristiwa ini telah kami jelaskan secara rinci dalam Mawsû’ah Al-Imam Amiril Mukminin as.
Referensi:
[1] Bai’at dalam bahasa Arab berarti “penepukan tangan ke tangan seseorang sebagai pengukuhan (ijab) penjualan”. Biasanya dilakukan dengan cara menjulurkan tangan kanan ke depan dengan tapak tangan menghadap ke atas dan pembaiat menepuk dan menjabatya, tetap dalam posisi demikian. Saling membaiat dilakukan dengan saling menepuk tangan (tashafaqu) atau saling menjual (tabaya’u). Berasal dari kata menjual (ba’a, yabi’u, bai, bai’ah). Dalam Islam baiat artinya menepuk tangan sebagai tanda kewajiban penjualan, sebagai tanda membuat kontrak jual beli atau sebagai tanda ketaatan akan kesepakatan yang telah diputuskan keduanya. Seorang membaiat seseorang, artinya ia berjanji kepada seseorang. Di zaman Nabi, baiat merupakan lembaga pengukuhan. Dalam peristiwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah ini lembaga baiat untuk pertama kali digunakan sebagai lembaga pemilihan.
[2] Faltah, menurut kamus al-Mu’jam al-Wasith adalah ‘suatu peristiwa yang terjadi akibat tindakan yang dilakukan tanpa memakai pikiran dan kearifan’, (alarm yahdutsu min ghairrawiyyah wa ihkim). ‘Umar bin Khaththab mengancam, bahwa bila ada yang melakukan hal serupa agar dibunuh. Ibnu alAtsir tatkala meriwayatkan peristiwa Saqifah menyamakan faltah dengan fitnah, lihat Tarikh alKamil, jilid 2, hlm. 157; Syaikh Muhammad alHasan mengatakan bahwa faltah adalah dasar dan kepala dari semua fitnah, asas al-fitan wa ra ‘suha; Lihat Dala’il Shiaq, jilid 3, hlm. 21.
[3] Syaikh Muhammad Ridha al-Muzhaffar, AsSaqifah, penerbit Mu’assasah alAlamiy
lil-Mathbu’ah, Cetakan keempat, Beirut, 1973; ‘Abdul Fattah ‘Abdul Maqshud, As Saqifah wa’IKhilafah, Maktabah Gharib, Kairo, tak bertahun.
[4] Tabi’in, generasi sesudah generasi sahabat Rasul Allah saw.
- Wafatnya Rasul dan amukan Umar.
Rasul wafat di hari senin selepas dhuhur. Pada tanggal 12 Rabiul awal, tahun 11 H. atau tepatnya tanggal 8 juni 632 M. Umar dan Mughirah bin syu’bah di perkenankan masuk ke kamar untuk melihat jenazah Rasul. Kedua orang ini termasuk prajurit dalam pasukan Usamah. Dan Umar membuka tutup wajah Rasul dan mengatakan bahwa Rasul hanya pingsan.
Tatkala meninggalakan kamar itu Mughirah berkata kepada Umar “ tetapi anda mengetahui bahwa Rasul telah wafat.” Umar menjawab “ anda bohong, Nabi tidak akan wafat sebelum memusnahkan orang munafiq.” Umar lalu mengancam akan membunuh siapa saja yang menagatakan Rasul telah wafat.
Melihat Umar, Ibn Umm Maktum membacakan ayat Al-Qur’an. “ Muhammad hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya telah berlalu Rasul-Rasul. Apabila ia wafat atau terbunuh apakah kamu akan bebalik murtad ? tetapi barang siapa berbalik murtad, sedikit pun tiada ia merugikan Allah SWT. Allah SWT memberikan pahala kepada orang-orang yang bersyukur. (QS.Ali-Imran : 144).
Kemudian setelah Ibn Umm Maktum membacakan ayat kepada Umar, Umar masih terlihat marah-marah, sambil mengancam akan membunuh siapa saja yang mengatakan Rasul telah wafat. Kemudian Salim bin Ubaid pergi kepada Abu Bakar yang tinggal di Sunh, sekitar satu kilometer ke arah barat masjid Nabi. Ia menceritakan apa yang terjadi. Tatkala Abu Bakar tiba, Umar juga masih marah-marah. Setelah itu Umar diam dan menunggu Abu Bakar keluar dari kamar Rasul. Kemudian setelah Abu Bakar keluar dari kamar Rasui, ia mengatakan “barang siapa yang menyembah Allah, sesungguhnya Allah hidup. Tetapi barang siapa menyembah Muhammad, sesungguhnya ia telah wafat.” Setelah itu Abu Bakar membacakan yat yag tadi di bacakan oleh Maktum. Umar lalu bertanya kepada Abu Bakar “ Apakah itunayat Al-Qur’an ? ” Abu Bakar kemudian menjawab “ ya”.
Kembali kepada perangai Umar yang ganjil, yang menperagakan keraguannya tentang wafatnya Rasul, ia menjadi cemas tentang masalah yang menyangkut pengganti Rasul. Ia takut dan cemas apabila orang Anshar dan yang lain (yaitu keluarga Rasul) mengambil kekuasaan, maka ia menciptakan keraguan dan memperagakan sikap enggan menerima kenyataan bahwa Rasul telah wafat, untuk melindungi agama,sambil menunggu kedatangan Abu Bakar. Ada beberapa faktor bahwa peragakan Umar adalah sebuah drama yang tidak rasional.
Berikut adalah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Rasul telah wafat. Dan Umar pun mengetahui hal tersebut.
- Pengepungan Rumah Fatimah.
Perdebatan di Saqifah bani Saidah yang berakhir dengan terpilihnya Abu Bakar berekor panjang. Petang hari itu juga, setelah selesai pembaiatan, rombongan yang dipimpin oleh Abu bakar dan Umar beramai-ramai datang ke masjid Madinah. Dan beberapa puluh meter dari masjid, dirumah Fathimah, Ali dan Abbas sedang mengurus jenazah Rasul. Pada saat itu ada beberapa sahabat yang berada di rumah tersebut. Seperti Abu dzar, Miqdad, Salman, Ammar bin yasir dan lain-lain.
Abu bakar dan Umar menyadari sepenuhnya akan tuntutan Ali bin abi Thalib, yang sepanjang hidup Rasul di anggapa sebagai saudara Rasul dalam pengertian yang luas, yang mana Ali adalah wasyi Rasul, pemimpin setelah Rasul yang kedudukan Imam Ali disisi Rasul bagaikan Harun disisi Musa. Dan kemudian Abu bakar dan Umar menyuruh serombongan sahabat untuk memanggil Imam Ali dan membaiat Abu bakar di masjid. Setelah Imam Ali menolak, Umar menasehati Abu bakar untuk segera bertindak agar tidak terlambat, kemudian Umar mengepung rumah Imam Ali dan Sayyidah Fathimah dengan serombongan orang bersenjata dan mengancam akan membakar rumah itu. Cerita ini diriwayatkan di kitab Tarikh jilid 2 halaman 126.
Umar dan Khalid bin walid mendekat kerumah Fathimah. Umar masuk kedalam rumah, dan Khalid berdiri di dekat pintu. Kemudian Zubair, sepupu Rasul, memegang pedang, Umar berkata kepada Zubair “untuk apa pedang ini” Zubair menjawab “untuk membaiat Ali”. kemudian Umar merampas pedang Zubair dan mematahkannya dan melemparkannya ke batu. Zubair pun dikeluarkan dari rumah dan diserahkan kepada Khalid. Kemudian Umar berkata kepada Imam Ali “Hai Ali baiatlah Abu bakar!” Imam Ali tidak mau membaiat Abu bakar, maka Ali kemudian diseret dandiserahkan kepada Kholid kemudian Imam Ali berkata kepada Umar “engkau sedang memerah susu untuk Abu bakar dan dirimu sendiri, engkau bekerja untuknya hari ini, dan besok dia akan mengangkatmu menjadi penggantinya.”
Maka orang-orang pun berkumpul untuk menonton, dan jalan-jalan madinah pun menjadi ramai. Setelah sayyidah Fathimah melihat apa yang diperbuat oleh Umar, Ia menjerit, sehingga seakan-akan keramaian menjadi sepi sejenak. Fathimah lalu keluar dari pintu dan berseru. “ Hai Abu bakar! Alangkah cepatnya anda menyerang keluarga Rasul. Demi Allah, saya tidak berbicara dengan Umar sampai say menemui Allah. Kalian mengetahui bahwa jenazah Rasul belumlah terkubur dan masih berada di dalam rumah ini. Kalian telah mengambil keputusan antar kalian sendiri, tanpa bermusyawarah dengan kami dan tanpa menghoramati hak-hak kami. Demi Allah aku katakan keluarlah kalian dari sini segera! Maka rombongan itu pun membubarkan diri dan tanpa mendapat bait dari Imam Ali.
Rasul wafat di hari senin selepas dhuhur. Pada tanggal 12 Rabiul awal, tahun 11 H. atau tepatnya tanggal 8 juni 632 M. Umar dan Mughirah bin syu’bah di perkenankan masuk ke kamar untuk melihat jenazah Rasul. Kedua orang ini termasuk prajurit dalam pasukan Usamah. Dan Umar membuka tutup wajah Rasul dan mengatakan bahwa Rasul hanya pingsan.
Tatkala meninggalakan kamar itu Mughirah berkata kepada Umar “ tetapi anda mengetahui bahwa Rasul telah wafat.” Umar menjawab “ anda bohong, Nabi tidak akan wafat sebelum memusnahkan orang munafiq.” Umar lalu mengancam akan membunuh siapa saja yang menagatakan Rasul telah wafat.
Melihat Umar, Ibn Umm Maktum membacakan ayat Al-Qur’an. “ Muhammad hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya telah berlalu Rasul-Rasul. Apabila ia wafat atau terbunuh apakah kamu akan bebalik murtad ? tetapi barang siapa berbalik murtad, sedikit pun tiada ia merugikan Allah SWT. Allah SWT memberikan pahala kepada orang-orang yang bersyukur. (QS.Ali-Imran : 144).
Kemudian setelah Ibn Umm Maktum membacakan ayat kepada Umar, Umar masih terlihat marah-marah, sambil mengancam akan membunuh siapa saja yang mengatakan Rasul telah wafat. Kemudian Salim bin Ubaid pergi kepada Abu Bakar yang tinggal di Sunh, sekitar satu kilometer ke arah barat masjid Nabi. Ia menceritakan apa yang terjadi. Tatkala Abu Bakar tiba, Umar juga masih marah-marah. Setelah itu Umar diam dan menunggu Abu Bakar keluar dari kamar Rasul. Kemudian setelah Abu Bakar keluar dari kamar Rasui, ia mengatakan “barang siapa yang menyembah Allah, sesungguhnya Allah hidup. Tetapi barang siapa menyembah Muhammad, sesungguhnya ia telah wafat.” Setelah itu Abu Bakar membacakan yat yag tadi di bacakan oleh Maktum. Umar lalu bertanya kepada Abu Bakar “ Apakah itunayat Al-Qur’an ? ” Abu Bakar kemudian menjawab “ ya”.
Kembali kepada perangai Umar yang ganjil, yang menperagakan keraguannya tentang wafatnya Rasul, ia menjadi cemas tentang masalah yang menyangkut pengganti Rasul. Ia takut dan cemas apabila orang Anshar dan yang lain (yaitu keluarga Rasul) mengambil kekuasaan, maka ia menciptakan keraguan dan memperagakan sikap enggan menerima kenyataan bahwa Rasul telah wafat, untuk melindungi agama,sambil menunggu kedatangan Abu Bakar. Ada beberapa faktor bahwa peragakan Umar adalah sebuah drama yang tidak rasional.
Berikut adalah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Rasul telah wafat. Dan Umar pun mengetahui hal tersebut.
- Pada hari kamis, 4 hari sebelum Rasul wafat. Rasul telah meminta kertas dan tinta untuk mendiktekan wasiatnya,yang kemudian di halang-halangi oleh Umar bin Khotthob.
- Rasul pada akhir hayatnya mendatangi rumah Sayyidah Fatimah dan berbisik kepadanya bahwa akan segera wafat. Dan kemudian Fatimah bersedih mendengar hal itu. Kemudian Rasul berbisik kepada fatimah untuk yang kedualinya “ Engkau adalah anggota Ahlul Bayt yang pertama kali menemui ku. “ kemudian fatimah tersenyum. Ini telah menunjukkan bahwa Rasul segera wafat, mana mungkin Umar tidak mengetahui hal ini.
- Pengepungan Rumah Fatimah.
Perdebatan di Saqifah bani Saidah yang berakhir dengan terpilihnya Abu Bakar berekor panjang. Petang hari itu juga, setelah selesai pembaiatan, rombongan yang dipimpin oleh Abu bakar dan Umar beramai-ramai datang ke masjid Madinah. Dan beberapa puluh meter dari masjid, dirumah Fathimah, Ali dan Abbas sedang mengurus jenazah Rasul. Pada saat itu ada beberapa sahabat yang berada di rumah tersebut. Seperti Abu dzar, Miqdad, Salman, Ammar bin yasir dan lain-lain.
Abu bakar dan Umar menyadari sepenuhnya akan tuntutan Ali bin abi Thalib, yang sepanjang hidup Rasul di anggapa sebagai saudara Rasul dalam pengertian yang luas, yang mana Ali adalah wasyi Rasul, pemimpin setelah Rasul yang kedudukan Imam Ali disisi Rasul bagaikan Harun disisi Musa. Dan kemudian Abu bakar dan Umar menyuruh serombongan sahabat untuk memanggil Imam Ali dan membaiat Abu bakar di masjid. Setelah Imam Ali menolak, Umar menasehati Abu bakar untuk segera bertindak agar tidak terlambat, kemudian Umar mengepung rumah Imam Ali dan Sayyidah Fathimah dengan serombongan orang bersenjata dan mengancam akan membakar rumah itu. Cerita ini diriwayatkan di kitab Tarikh jilid 2 halaman 126.
Umar dan Khalid bin walid mendekat kerumah Fathimah. Umar masuk kedalam rumah, dan Khalid berdiri di dekat pintu. Kemudian Zubair, sepupu Rasul, memegang pedang, Umar berkata kepada Zubair “untuk apa pedang ini” Zubair menjawab “untuk membaiat Ali”. kemudian Umar merampas pedang Zubair dan mematahkannya dan melemparkannya ke batu. Zubair pun dikeluarkan dari rumah dan diserahkan kepada Khalid. Kemudian Umar berkata kepada Imam Ali “Hai Ali baiatlah Abu bakar!” Imam Ali tidak mau membaiat Abu bakar, maka Ali kemudian diseret dandiserahkan kepada Kholid kemudian Imam Ali berkata kepada Umar “engkau sedang memerah susu untuk Abu bakar dan dirimu sendiri, engkau bekerja untuknya hari ini, dan besok dia akan mengangkatmu menjadi penggantinya.”
Maka orang-orang pun berkumpul untuk menonton, dan jalan-jalan madinah pun menjadi ramai. Setelah sayyidah Fathimah melihat apa yang diperbuat oleh Umar, Ia menjerit, sehingga seakan-akan keramaian menjadi sepi sejenak. Fathimah lalu keluar dari pintu dan berseru. “ Hai Abu bakar! Alangkah cepatnya anda menyerang keluarga Rasul. Demi Allah, saya tidak berbicara dengan Umar sampai say menemui Allah. Kalian mengetahui bahwa jenazah Rasul belumlah terkubur dan masih berada di dalam rumah ini. Kalian telah mengambil keputusan antar kalian sendiri, tanpa bermusyawarah dengan kami dan tanpa menghoramati hak-hak kami. Demi Allah aku katakan keluarlah kalian dari sini segera! Maka rombongan itu pun membubarkan diri dan tanpa mendapat bait dari Imam Ali.
Setelah kaum muslimin menyalati jenazah Nabi saw., Imam Ali as. menggali kuburan untuknya. Setelah itu, ia menguburkan jenazah sau-daranya itu.Kekuatan Ali telah melemah. Ia berdiri di pinggiran kubur sembari menutupi kuburan itu dengan tanah dengan disertai linangan air mata. Ia mengeluh: “Sesungguhnya sabar itu indah, kecuali terhadapmu. Sesung-guhnya berkeluh-kesah itu buruk, kecuali atas dirimu. Sesungguhnya musibah atasmu sangat besar. Dan sesungguhnya sebelum dan sesudah-mu terdapat peristiwa besar.”[1]Pada hari bersejarah itu, bendera keadilan telah terlipat di alam kesedihan, tonggak-tonggak kebenaran telah roboh, dan cahaya yang telah menyinari alam telah lenyap. Beliaulah yang telah berhasil meng-ubah perjalanan hidup umat manusia dari kezaliman yang gelap gulita kepada kehidupan sejahtera yang penuh dengan peradAbân dan keadilan. Dalam kehidupan ini, suara para tiran musnah dan jeritan orang-orang jelata mendapat perhatian. Seluruh karunia Allah terhampar luas untuk hamba-hamba-Nya dan tak seorang pun memiliki kesempatan untuk menimbun harta untuk kepentingannya sendiri.
Muktamar Tsaqîfah
Dalam sejarah dunia Islam, muslimin tidak pernah menghadapi tragedi yang sangat berat sebagai cobaan dalam kehidupan mereka seberat peris-tiwa Tsaqîfah yang telah menyulut api fitnah di antara mereka sekaligus membuka pintu kehancuran bagi kehidupan mereka.
Kaum Anshar telah melangsungkan muktamar di Tsaqîfah Bani Sâ‘idah pada hari Nabi saw. wafat. Muktamar itu dihadiri oleh dua kubu, suku Aus dan Khazraj. Mereka berusaha mengatur siasat supaya kekha-lifahan tidak keluar dari kalangan mereka. Mereka tidak ingin muktamar tersebut diikuti oleh kaum Muhajirin yang secara terus terang telah menolak untuk membaiat Imam Ali as. yang telah dikukuhkan oleh Nabi saw. sebagai khalifah dan pemimpin umat pada peristiwa Ghadir Khum. Mereka tidak ingin bila kenabian dan kekhalifahan berkumpul di satu rumah, sebagaimana sebagian pembesar mereka juga pernah menentang Nabi saw. untuk menulis wasiat berkenaan dengan hak Ali as. Ketika itu mereka melontarkan tuduhan bahwa Nabi saw. sedang mengigau sehing-ga mereka pun berhasil melakukan makar tersebut.
Ala kulli hal, kaum Anshar telah berperan sebagai tulang punggung bagi kekuatan bersenjata pasukan Nabi saw. dan mereka pernah mene-barkan kesedihan dan duka di rumah-rumah kaum Quraisy yang kala itu hendak melakukan perlawanan terhadap Rasulullah saw. Ketika itu orang-orang Quraisy betul-betul merasa dengki terhadap kaum Anshar. Oleh karena itu, kaum Anshar segera mengadakan muktamar, karena khawatir terhadap kaum Muhajirin.
Hubâb bin Munzdir berkata: “Kami betul-betul merasa khawatir bila kalian diperintah oleh orang-orang yang anak-anak, nenek moyang, dan saudara-saudara mereka telah kita bunuh.”[2]
Kekhawatiran Hubbâb itu ternyata menjadi kenyataan. Setelah usia pemerintahan para khalifah usai, dinasti Bani kaum Umayyah berkuasa. Mereka berusaha merendahkan dan menghinakan para khalifah itu. Mu‘âwiyah telah berbuat zalim dan kejam. Ketika Yazîd bin Mu‘âwiyah memerintah, dia juga bertindak sewenang-wenang dan menghancurkan kehormatan mereka dengan berbagai macam siksa dan kejahatan. Yazîd menghalalkan harta, darah, dan kehormatan mereka pada tragedi Harrah. Sejarah tidak pernah menyaksikan kekejian dan kekezaman semacam itu.
Ala kulli hal, pada muktamar Tsaqîfah tersebut, kaum Anshar men-calonkan Sa‘d sebagai khalifah, kecuali Khudhair bin Usaid, pemimpin suku Aus. Ia enggan berbaiat kepada Sa‘d karena kedengkian yang telah tertanam antara sukunya dan suku Sa‘d, Khazraj. Sudah sejak lama memang hubungan antara kedua suku ini tegang.
‘Uwaim bin Sâ‘idah bangkit bersama Ma‘n bin ‘Adî, sekutu Anshar, untuk menjumpai Abu Bakar dan Umar. Mereka ingin memberitahukan kepada dua sahabat ini peristiwa yang sedang berlangsung di Tsaqîfah. Abu Bakar dan Umar terkejut. Mereka segera pergi menuju ke Tsaqîfah secara tiba-tiba. Musnahlah seluruh cita-cita yang telah dirajut oleh kaum Anshar. Wajah Sa‘d berubah. Setelah terjadi pertikaian yang tajam antara Abu Bakar dan kaum Anshar, kelompok Abu Bakar segera bangkit untuk membaiatnya. Umar yang bertindak sebagai pahlawan dalam baiat itu telah memainkan peranannya yang aktif di ajang perebutan kekuasaan itu. Dia menggiring masyarakat untuk membaiat sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar keluar dari Tsaqîfah diikuti oleh para pendukungnya menuju ke masjid Nabi saw. dengan diiringi oleh teriakan suara takbir dan tahlil. Dalam baiat ini, pendapat keluarga Nabi saw. tidak dihiraukan. Begitu pula pendapat para pemuka sahabatnya, seperti Ammâr bin Yâsir, Abu Dzar, Miqdâd, dan sahabat-sahabat yang lain.
Sikap Imam Ali as. Terhadap Pembaiatan Abu Bakar.
Para sejarawan dan perawi hadis sepakat bahwa Imam Ali as. menolak dan tidak menerima pembaiatan atas Abu Bakar. Ia lebih berhak untuk menjadi khalifah. Karena beliaulah orang yang paling dekat dengan Nabi saw. Kedudukan Ali as. di sisi Nabi saw. seperti kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Islam telah tegak karena perjuangan dan keberaniannya. Dia mengalami berbagai macam bencana dalam menegakkan Islam. Nabi saw. menjadikan Ali as. sebagai saudaranya. Ia pernah bersabda kepada kaum muslimin: “Barang siapa yang aku adalah pemimpinnya, maka Ali adalah juga pemimpinnya.”.
Atas dasar ini, Ali as. menolak untuk membaiat Abu Bakar. Abu Bakar dan Umar telah bersepakat untuk menyeret Ali as. dan memak-sanya berbaiat. Umar bin Khaththab bersama sekelompok pengikutnya mengepung rumah Ali as. Dia menakut-nakuti, mengancam, dan meng-gertak Ali as. dengan menggenggam api untuk membakar rumah wahyu itu. Buah hati Nabi saw. dan penghulu para wanita semesta alam keluar dan bertanya dengan suara lantang: “Hai anak Khaththab, apa yang kamu bawa itu?” Umar menjawab dengan keras: “Yang aku bawa ini lebih hebat daripada yang telah dibawa oleh ayahmu.”[3]
Sangat disayangkan dan menggoncang kalbu setiap orang muslim! Mereka telah berani bertindak keras seperti itu terhadap Fatimah Az-Zahrâ’ as., buah hati Nabi saw. Padahal Allah ridha karena keridhaan Az-Zahrâ’ dan murka karena kemurkaannya. Melihat kelancangan ini, tidak ada yang layak kita ucapkan selain innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn.
Akhirnya, mereka memaksa Imam Ali as. keluar dari rumahnya dengan paksa. Dengan pedang terhunus para pendukung Khalifah Abu Bakar menyeret Imam Ali as. untuk menghadap. Mereka berkata dengan lantang: “Baiatlah Abu Bakar! Baiatlah Abu Bakar!”
Imam Ali as. membela diri dengan hujah yang kokoh tanpa rasa takut sedikit pun terhadap kekerasan dan kekuatan mereka. Ia berkata: “Aku lebih berhak atas perkara ini daripada kalian. Aku tidak akan membaiat kalian, sebaliknya kalianlah yang semestinya membaiatku. Kalian telah merampas hak ini dari kaum Anshar dengan alasan bahwa kalian memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi saw. Tetapi kalian juga telah merampas kekhalifahan itu dari kami Ahlul Bait secara paksa. Bukankah kalian telah mendakwa di hadapan kaum Anshar bahwa kalian lebih berhak atas kekhilafahan ini daripada mereka dengan dalih Nabi Muhammad saw. berasal dari kalangan kalian, sehingga mereka rela memberikan dan menyerahkan kepemimpinan itu kepadamu? Kini aku juga ingin berdalih kepadamu seperti kamu berdalih kepada kaum Anshar. Sesungguhnya aku adalah orang yang lebih utama dan lebih dekat dengan Nabi saw., baik ketika ia masih hidup maupun setelah wafat. Camkanlah ucapanku ini, jika kamu beriman! Jika tidak, maka kamu telah berbuat zalim sedang kamu menyadarinya.”
Betapa indah hujah dan dalil tersebut. Kaum Muhajirin dapat mengalahkan kaum Anshar lantaran hujah itu, karena mereka merasa memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi saw. Argumentasi Imam Ali as. lebih kuat, lantaran suku Quraisy yang terdiri dari banyak kabilah dan memiliki hubungan kekeluargaan dengan Nabi saw. itu bukan sepupu-sepupu atau pamannya. Sementara hubungan kekerabatan antara Nabi saw. dengan Imam Ali as. terjalin dalam bentuk yang paling sempurna. Ali as. adalah sepupu Nabi saw., ayah dua orang cucunya, dan suami untuk putri semata wayangnya.
Walau demikian, Umar tetap memaksa Imam Ali as. dan berkata: “Berbaiatlah!”
“Jika aku tidak melakukannya?”, tanya Imam Ali pendek.
“Demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, jika engkau tidak mem-baiat, aku akan penggal lehermu”, jawab Umar sengit.
Imam Ali as. diam sejenak. Ia memandang ke arah kaum yang telah disesatkan oleh hawa nafsu dan dibutakan oleh cinta kekuasaan itu. Imam Ali as. melihat tidak ada orang yang akan menolong dan membe-lanya dari kejahatan mereka. Akhirnya ia menjawab dengan nada sedih: “Jika demikian, kamu telah membunuh hamba Allah dan saudara Rasu-lullah.”
Umar segera menimpali dengan berang: “Membunuh hamba Allah, ya. Tetapi saudara Rasulullah, tidak.”
Umar telah lupa dengan sabda Nabi saw. bahwa Imam Ali as. adalah saudaranya, pintu kota ilmunya, dan kedudukannya di sisinya adalah sama dengan kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Ali as. adalah pejuang pertama Islam. Semua realita dan keutamaan itu telah dilupakan dan diingkari oleh Umar.
Kemudian Umar menoleh ke arah Abu Bakar seraya menyuruhnya untuk mengingkari hal itu. Kepada Abu Bakar, Umar berkata: “Mengapa engkau tidak menggunakan kekuasaanmu untuk memaksanya?”
Abu Bakar takut fitnah dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Akhirnya dia menentukan sikap: “Aku tidak akan memaksanya, selama Fatimah berada di sisinya.”.
Akhirnya mereka membebaskan Imam Ali as. Ia berlari menuju ke makam saudaranya, Nabi saw., untuk mengadukan cobaan dan aral yang sedang menimpanya. Ia menangis tersedu-sedu seraya berkata: “Wahai putra ibuku, sesungguhnya kaum ini telah meremehkanku dan hampir saja mereka membunuhku.”[4]
Mereka telah meremehkan Imam Ali as. dan mengingkari wasiat-wasiat Nabi saw. berkenaan dengan dirinya. Setelah itu ia kembali ke rumah dengan hati yang hancur luluh dan sedih. Benar, telah terjadi apa yang telah diberitakan oleh Allah swt. akan terjadi pada umat Islam setelah Rasulullah saw. wafat. Mereka kembali kepada kekufuran. Allah swt. berfirman:
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul; sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika ia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun ….”(QS. Âli ‘Imrân [3]:144).
Sungguh mereka telah kembali kepada kekufuran, kekufuran yang dapat menghancurkan iman dan harapan-harapan mereka. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn.
Kita tutup lembaran peristiwa-peristiwa yang mengenaskan dan segala kebijakan pemerintah Abu Bakar yang tiran terhadap keluarga Nabi saw. ini, seperti merampas tanah Fadak, menghapus khumus, dan kebijakan-kebijakan yang lain. Seluruh peristiwa ini telah kami jelaskan secara rinci dalam Mawsû‘ah Al-Imam Amiril Mukminin as.
Fatimah Az-Zahrâ’ Menuju ke Alam Baka.
Salah satu peristiwa yang sangat menyedihkan Imam Ali as. adalah kepergian buah hati Rasulullah saw., Fatimah Az-Zahrâ’ as. Ia jatuh sakit, sementara hatinya yang lembut tengah merasakan kesedihan yang mendalam. Rasa sakit telah menyerangnya. Dan kematian begitu cepat menghampirinya, sementara usianya masih begitu muda. Oh, betapa beratnya duka yang menimpa buah hati dan putri semata wayang Nabisaw. itu. Ia telah mengalami berbagai kekejaman dan kezaliman dalam masa yang sangat singkat setelah ayahandanya wafat. Mereka telah mengingkari kedudukannya yang mulia di sisi Rasulullah, merampas hak warisannya dan menyerang rumahnya.
Fatimah Az-Zahrâ’ telah menyampaikan wasiat terakhir yang maha penting kepada putra pamannya. Dalam wasiat itu ditegaskan agar orang-orang yang telah ikut serta merampas haknya tidak boleh menghadiri pemakaman, jenazahnya dikuburkan pada malam hari yang gelap gulita, dan kuburannya disembunyikan agar menjadi bukti betapa ia murka kepada mereka.
Imam Ali as. melaksanakan wasiat istrinya yang setia itu di pusara-nya yang terakhir. Ia berdiri di pinggir makamnya sambil menyiramnya dengan tetesan-tetesan air mata. Ia menyampaikan ucapan takziah, bela sungkawa dan pengaduan kepada Nabi saw. setelah menyampaikan salam kepada beliau:
Salam sejahtera untukmu dariku, ya Rasulullah, dan dari putrimu yang telah tiba di haribaanmu dan yang begitu cepatnya menyusulmu. Ya Rasulullah, betapa sedikitnya kesabaranku dengan kemangkatanmu dan betapa beratnya hati ini. Hanya saja, dalam perpisahan denganmu dan besarnya musibahmu ada tempat untuk berduka. Aku telah membaring-kanmu di liang kuburmu. Dan jiwamu telah pergi meninggalkanku ketika kepalamu berada di antara leher dan dadaku. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn. Titipan telah dikembalikan dan gadai pun telah diambil kembali. Tetapi kesedihanku tetap abadi. Malam-malamkupun menjadi panjang, hingga Allah memilihkan untukku tempatmu yang kini engkau singgahi. Putrimu akan bercerita kepadamu tentang persekong-kolan umatmu untuk berbuat kejahatan. Tanyakanlah dan mintalah berita mengenai keadan mereka! Padahal perjanjian itu masih hangat dan namamu masih disebut-sebut. Salam sejahtera atasmu berdua, salam selamat tinggal, tanpa lalai dan jenuh! Jika aku berpaling, itu bukan karena bosan. Jika aku diam, itu bukan karena aku berburuk sangka terhadap apa yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang sabar.[5]
Ungkapan-ungkapan Imam Ali as. di atas menunjukkan betapa ia menga-lami kesedihan yang mendalam atas kepergian titipan Rasulullah saw. itu. Ungkapan-ungkapan itu juga menunjukkan betapa dalamnya sakit hati dan duka yang dialaminya akibat perlakuan umat Islam. Imam Ali as. juga minta kepada Nabi saw. agar memaksa putrinya bercerita dan memberi-kan keterangan tentang seluruh kejahatan dan kezaliman yang telah dilakukan oleh umatnya itu.
Seusai menguburkan jenazah buah hati Nabi saw., Imam Ali as. kembali ke rumah dengan rasa duka dan kesedihan yang datang silih berganti. Para sahabat telah mengasingkannya. Imam Ali as. berpaling sebagaimana mereka juga berpaling darinya. Ia bertekad untuk menjauhi seluruh urusan politik dan tidak terlibat di dalamnya.
1.Nahjul Balaghah, khotbah ke-409.
2.Hayâh Al-Imam Husain as., Jil. 1/ 235.
3.Ansâb Al-Asyrâf, karya Al-Balâdzurî. Para sejarahwan
sepakat tentang adanya ancaman Umar terhadap Ali as. untuk membakar
rumahnya itu. Silakan merujuk Târîkh Ath-Thabarî, Jil. 3/202, Târikh Abi Al-Fidâ’, Jil. 1/156, Târîkh Al-Ya‘qûbî, Jil. 2/105, Murûj Adz-Dzahab, Jil. 1/414, Al-Imâmah wa As-Siyâsah, Jil. 1/12, Syarah Nahjul Balâghah, karya Ibn Abil Hadîd, Jil. 1/ 34, Al-Amwâl, karya Abu ‘Ubaidah, hal. 131, A‘lâm An-Nisâ’, Jil. 3/205, danAl-Imam Ali, karya Abul Fattâh Maqshûd, Jil. 1/213.
4.Al-Imâmah wa As-Siyâsah, hal. 28-31.
5.Nahjul Balâghah, Jil. 2/ 182.
MENGENAI AKIDAH 12 IMAM.
MENGENAI AKIDAH 12 IMAM.
Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,
yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.”
(Al-Quran Surah Al-Qalam ayat 10-11)
yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.”
(Al-Quran Surah Al-Qalam ayat 10-11)
Di antara propaganda busuk yang selama ini disebarkan melalui mulut dan situs-situs kotor kaum Wahabi adalah tuduhan bahwa akidah 12 Imam (pemimpin) yang dianut Muslim Syiah berasal dari ajaran Yahudi dan Nasrani. Dengan panjang lebar mereka memfitnah bahwa keyakinan 12 imam yang dianut Muslim Syiah diambil dari keyakinan Yahudi dan Nasrani. Benarkah?
Jika Anda membaca tulisan dan tuduhan-tuduhan mereka itu, Anda akan segera melihat kedangkalan pemikiran kaum Wahabi. Argumen-argumen yang mereka gunakan untuk menyebar fitnah keji tersebut terlihat sedemikian naif dan rapuh. Saya akan bertanya kepada mereka: Apakah jika kaum Yahudi meyakini bahwa khitan itu wajib lalu dengan serta merta Anda menuduh bahwa keyakinan Islam atas kewajiban khitan (atas laki-laki) juga merupakan peniruan dari keyakinan kaum Yahudi dan Nasrani?Baca selanjutnya
Apakah jika kaum Nasrani mengajarkan agar mengasihi orang-orang miskin dan kaum Muslim juga melakukan hal yang sama, maka berarti kaum Muslim mengambil ajaran seperti ini dari kaum Nasrani? Tentu saja tidak! Dan cara berpikir seperti ini makin memperjelas kebodohan dan kedunguan kaum Wahabi. Lalu darimanakah sebenarnya ajaran berimam dengan 12 imam itu berasal?
HADIS HADIS TENTANG 12 IMAM
Walaupun Muslim Syiah tidak menggunakan dasar-dasar keyakinan mereka dengan hadis-hadis yang biasa digunakan saudara mereka Muslim Sunni, namun ternyata hal itu pun tercatat pada banyak hadis-hadis Sunni. Yang sering saya herankan adalah tingkah “ustadz-ustadz” Wahabi yang sok tahu tentang keyakinan Muslim Syiah tanpa mempelajari terlebih dahulu apa yang mendasari keyakinan Muslim Syiah. Begitu pun terhadap muslim lainnya, dengan gegabah dan serampangan mereka melancarkan berbagai tuduhan dan fitnah keji. Seperti keyakinan atas 12 imam yang dianut Muslim Syiah, seharusnya mereka mengetahui bahwa hadis-hadis tentang 12 imam atau khalifah itu ternyata juga terdapat di dalam hadis-hadis Ahlus Sunnah yang diyakini berasal dari Rasulullah saw. Hadis-hadis ini terdapat diriwayatkan di dalam berbagai kitab Sunni seperti : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Tirmidzi, Sunan Abu Dawud dan Musnad Ahmad bin Hanbal.
Jika mereka tidak mengetahui hal ini, mengapa begitu cepat dan mudahnya tuduhan-tuduhan keji dilemparkan kepada saudara Muslim mereka sendiri? Jika mereka mengetahui hal ini, bukankah berarti mereka telah menyebarkan kebohongan di antara umat Muslim lainnya? Kami berlindung kepada Allah Swt dari perbuatan-perbuatan semacam ini!
Sekarang kita lihat dari mana sebenarnya sumber pemikiran Muslim Syiah tentang 12 Imam berasal?
1. Di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan dari Jabir bin Samrah, ia berkata: Aku bersama ayahku menemui Rasulullah Saw, lalu aku mendengar beliau bersabda: “Sesungguhnya urusan ini tidak akan berakhir sebelum 12 orang khalifah (pemimpin) memerintah mereka.” Kemudian beliau berbicara dengan suara perlahan sehingga aku tidak dapat mendengarnya. Lalu aku bertanya kepada ayahku: Apakah yang beliau katakan? Ayahku menjawab: Semua khalifah itu berasal dari kaum Quraisy. 1]
Memang ada perbedaan kata imam dan khalifah di sini, namun jika kita teliti ternyata kedua-duanya bermakna : pemimpin. 2]
2. Dengan teks yang berbeda Muslim meriwayatkan di dalam Shahih-nya yang juga dari Jabir bin Samurah, yang mengatakan : aku mendengar Rasulullah Saw bersabda : “Islam akan tetap jaya sampai ada 12 khalifah.” Kemudian Rasulullah Saw mengatakan sesuatu yang tidak kumengerti. Lalu aku bertanya kepada ayahku : Apa yang beliau katakan? Ayahku mengatakan : mereka (ke-12 khalifah) itu berasal dari kaum Quraisy. 3]
3. Diriwayatkan dari Amir bin Sa’ad bin Abu Waqqas yang mengatakan : Aku menulis (sebuah surat) untuk Jabir bin Samurah dan mengirimkannya melalui pelayanku, Nafi’, untuk meminta kepadanya (Jabir bin Samurah) agar memberitahu kepadaku sesuatu yang pernah ia dengar dari Rasulullah Saw. Dia (Jabir) menulis (surat jawaban) kepadaku : Aku telah mendengar Rasulullah Saw, pada Jumat malam, pada hari al-Aslami dihukum rajam sampai mati (karena berzina): (Rasulullah Saw bersabda) : Islam akan tetap tegak sampai Hari Kiamat, atau kalian akan diperintah oleh 12 khalifah, mereka semua berasal dari Quraisy…” 4]
4. Juga diriwayatkan dari Jabir bin Samurah yang mengatakan : Aku pergi bersama ayahku menemui Rasulullah Saw dan kudengar beliau bersabda: Agama ini akan tetap bertahan, kokoh dan jaya sampai berlangsung 12 khalifah. Kemudian beliau menambahkan kata-kata yang tak dapat kutangkap karena suara berisik banyak orang. Lalu kutanyakan kepada ayahku: Apa yang beliau katakan? Ayahku menjawab: Beliau mengatakan semua khalifah itu berasal dari Quraisy. 5]
5. Dengan teks yang hampir sama. 6]
6. Idem 7]
Hadis-hadis yang diungkapkan di atas belumlah seluruhnya. Masih banyak hadis lainnya yang bernada serupa namun karena keterbnatasan waktu dan ruang di sini maka saya kira semua informasi itu sudah lebih dari cukup. Lalu pertanyaan saya : Apakah hadis-hadsi yang sedemikian banyak dan shahih ini tidak pernah dibaca oleh “ustadz-ustadz” Wahabi itu? Jika belum, maka saya sarankan mereka untuk lebih banyak memperdalam terlebih dahulu ketimbang berfatwa serampangan dan melakukan adu domba antar umat Islam. Ingatlah hadis Nabi Saw yang dirwayatkan oleh syaikhan : “Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba (al-Nammâm)” 8]
Seperti sudah kita yakini bersama bahwa jika seseorang benar-benar memperdalam pengetahuan agamanya dengan cara yang benar, mestinya dia akan menjadi semakin arif dan semakin toleran terhadap pemikiran dan keyakinan orang lain. Namun jika seseorang “memperdalam” agamanya lalu dia menjadi sedemikian fanatik dan tidak toleran maka bisa dipastikan telah terjadi penyimpangan di dalam penanaman “pengetahuan”. Seperti yang saya ketahui, bahwa umumnya penyimpangan terjadi karena pengetahuan agama yag diajarkan tidak secara alami, yaitu dengan cara indoktrinasi atau brain-washing; atau dengan kata lain doktrin-doktrin “agama” dijejalkan secara paksa dan sistematis. 9]
Akhirnya dari sebagian hadis shahih yang saya ungkapkan di atas dapat kita ketahui bahwa keyakinan 12 imam yang dianut oleh Muslim Syiah bukanlah berasal dari Yahudi maupun Nasrani seperti yang disebarkan oleh kaum Wahabi yang kita yakini adalah antek-antek AS dan Zionis Israel. Mereka inilah cikal bakal kaum teroris al-Qaeda yang tersebar di seluruh dunia. Mereka didoktrin, dicuci otak dan pikiran mereka dimanipulasi untuk menyebarkan teror dan adu domba antar kaum Muslim di dunia. Kita melihat sendiri bahwa hadis-hadis yang diungkapkan di atas adalah sabda-sabda Rasul Saw yang memang benar-benar terdapat di dalam literatur Islam. Akhirnya tulisan ini saya tutup dengan doa: semoga mereka, kaum Wahabi yang membaca tulisan ini segera merekonstruksi pemikiran mereka.
Catatan kaki :
1. Hadis ini sudah tidak asing lagi bagi mereka yang sering mengkaji hadis-hadis Bukhari Muslim, namun anehnya para “ustadz” Wahabi seolah-olah tidak pernah mendengar hadis ini sehingga dengan nekadnya mencerca Muslim Syiah bahwa mereka (Muslim Syiah) mengambil akidah 12 imam dari Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu saya persilahkan pembaca membuka kitab hadis :
– Shahih Bukhari, hadis no. 6682.
– Shahih Muslim, Bab Imarah, hadis no. 3393
– Al-Tirmidzi, hadis no. 2149
– Abu Dawud, Bab al-Mahdi, hadis no. 3731
– Ahmad bin Hanbal, Bab 5, hlm. 87, 90, 92, 95, 97, 99, 100, 101, 106, 107, 108.
Hadis di atas saya kutip dari situs Kerajaan Saudi yang bermazhab Wahabi dan insya Allah Anda bisa langsung mengkliknya :
http://hadith.al-islam.com/bayan/display.asp?Lang=ind&ID=1060
2. Kata al-khilafah bermakna al-niyabah ‘an al-ghayr atau pengggantian juga berarti : al-imamah al-‘uzhma atau kekhalifahan atau kepemimpinan yang agung. Lihat Kamus al-Munawwir hlm. 393, Catakan th. 1984. Contoh faktualnya adalah Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang diangkat sebagai khalifah. Dan di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Inilah dia saudaraku, penerima wasiatku (al-washî) dan khalifahku (khalîfatî)…” Rujukan :
- Târikh al-Thabarî Jil. 2, hlm. 319, dan
- al-Kâmil fî al-Târikh li Ibni al-Atsîr Jil. 2 hlm. 63.
Sementara itu dikalangan Muslim Syiah, Sayyidina Ali juga dianggap sebagai salah seorang dari 12 imam mereka.
3. Shahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis no. 4480
4. Shahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis no. 4483
5. Shahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis no. 4482
6. Shahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis no. 4481
7. Shahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis no. 4477
8. Shahih Bukhari, Muslim, Abu dawud dan Tirmidzi dari sahabat Hudzaifah al-Yamani. Al-Dzahabi memasukkan dosa nammâm atau namîmah (mengadu domba) sebagai salah satu dari dosa-dosa besar. Lihat kitab al-Kabâir karangan Muhammad bin ‘Utsman al-Dzhaby.
9. Metode inilah yang digunakan CIA di dalam menyuci otak para teroris al-Qaeda di kamp-kamp mereka yang tersebar di seluruh dunia termasuk di Guantanamo. Begitulah yang terjadi di Afghanistan, Pakistan, dan di Philipina. Yang sangat aneh, ketika tempat-tempat pelatihan senjata para teroris sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, namun AS justru menyerang ke tempat-tempat lain yang bukan tempat latihan perang para teroris. Terakhir terungkap bahwa pihak Australia mengakui bahwa motif Amerika Serikat menyerang Irak bukanlah teroris atau Saddam tetapi minyak. Inilah bukti kebusukkan dan kejahatan AS dan sekutu-sekutunya
(Syiahali/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email