Pesan Rahbar

Home » » Sahabat Nabi Yang Tidak Akan Melihat Nabi Setelah Nabi Wafat

Sahabat Nabi Yang Tidak Akan Melihat Nabi Setelah Nabi Wafat

Written By Unknown on Sunday, 14 September 2014 | 23:09:00

Silakan perhatikan hadis berikut yang memuat sabda Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dengan kata “SahabatKu”. Kemudian pikirkan dan analisis dengan baik-baik apakah hadis itu tentang kaum munafik atau tentang para sahabat Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

حدثنا عبد الله حدثني أبى ثنا أبو معاوية قال ثنا الأعمش عن شقيق عن أم سلمة قالت دخل عليها عبد الرحمن بن عوف قال فقال يا أمه قد خفت ان يهلكنى كثرة مالي أنا أكثر قريشا مالا قالت يا بني فأنفق فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول ان من أصحابي من لا يرانى بعد أن أفارقه فخرج فلقي عمر فأخبره فجاء عمر فدخل عليها فقال لها بالله منهم أنا فقالت لا ولن أبلي أحدا بعدك

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah yang berkata telah menceritakan kepada kami A’masy dari Syaqiq dari Ummu Salamah yang berkata ‘Abdurrahman bin ‘Auf masuk menemuinya dan berkata “wahai Ibu sungguh aku khawatir kalau hartaku yang banyak ini membinasakanku dan aku adalah seorang quraisy yang paling banyak hartanya. [Ummu Salamah] berkata wahai anakku berinfaklah karena aku mendengar Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda ”Sesungguhnya dari para Sahabatku akan ada orang yang tidak melihatKu setelah kewafatanKu”. Maka ia [Abdurrahman] keluar dan bertemu Umar kemudian ia mengabarkan kepadanya. Kemudian Umarpun datang menemui Ummu Salamah dan berkata kepadanya “demi Allah, apakah aku termasuk salah seorang dari mereka”. [Ummu Salamah] berkata “tidak dan aku tidak akan memberitahukan siapapun setelahmu”. [Musnad Ahmad 6/290 no 26532 dimana Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya shahih perawinya tsiqat perawi Bukhari Muslim”].

حدثنا عبد الله حدثني أبى ثنا أسود بن عامر ثنا شريك عن عاصم عن أبى وائل عن مسروق عن أم سلمة قالت قال النبي صلى الله عليه و سلم من أصحابي من لا أراه ولا يرانى بعد أن أموت أبدا قال فبلغ ذلك عمر قال فأتاها يشتد أو يسرع شك شاذان قال فقال لها أنشدك بالله أنا منهم قالت لا ولن أبرئ أحدا بعدك أبدا

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Aswad bin ‘Aamir yang berkata telah menceritakan kepada kami Syariik dari ‘Aashim dari Abi Wail dari Masyruq dari Ummu Salamah yang berkata Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “dari para SahabatKu akan ada orang yang Aku tidak akan melihatnya dan ia tidak akan melihatKu setelah aku wafat untuk selama-lamanya”. Hal itu sampai kepada Umar sehingga ia bergegas mendatangi dan menanyakan hal itu. Umar berkata kepada Ummu Salamah “bersumpahlah demi Allah apakah aku adalah salah satu dari mereka?”. Ummu Salamah berkata “tidak dan aku tidak akan memberitahu siapapun setelahmu untuk selama-lamanya” [Musnad Ahmad 6/298 no 26591 dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth].

Kalau selama ini masyhur dikenal Huzaifah sebagai sahabat pemegang rahasia Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka dengan riwayat di atas maka Ummu Salamah ra mungkin juga layak untuk dikatakan memegang rahasia Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam].

Ada beberapa faedah yang dapat diambil dari hadis di atas yaitu dari kalangan sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] akan ada orang-orang yang mendapat predikat tidak akan melihat Nabi dan dilihat oleh Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] untuk selamanya. Maksud perkataan “tidak MelihatKu” bukan maksudnya ketika Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] wafat dan para sahabat masih hidup karena sudah jelas semua sahabat Nabi yang masih hidup setelah wafatnya Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak pernah melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] lagi. Yang dimaksud itu adalah di akhirat nanti ia tidak akan melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Tentu saja kedudukan seperti ini adalah kedudukan yang buruk bagi sahabat Nabi yang dimaksud.

وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَـئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَـئِكَ رَفِيقاً

Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah yaitu Nabi-nabi, para Shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [QS An Nisaa : 69].

Mereka yang mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya akan mendapat balasan dari Allah SWT yaitu berkumpul bersama para Nabi termasuk Nabi Muhammad [shallallahu ‘alaihi wasallam] jadi mereka yang dikatakan sebagai sahabat Nabi yang tidak melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah para sahabat yang tidak mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya selepas kewafatan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

Sehingga dapat dipahami kalau Ummu Salamah menasehati ‘Abdurrahman dengan hadis ini agar ia tidak dibinasakan oleh harta yang ia miliki. Dan dapat dipahami pula bahwa Umar walaupun ia dikenal sebagai sahabat Nabi menjadi takut atau khawatir kalau-kalau dirinya termasuk ke dalam salah seorang sahabat yang dimaksud sehingga ia bertanya kepada Ummu Salamah apakah ia termasuk salah satu dari mereka?. Jawaban Ummu Salamah terhadap Umar menunjukkan kalau Ummu Salamah mengetahui siapakah para sahabat Nabi yang dimaksud dan tentu saja tidak lain ini pasti berasal dari keterangan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

Kesimpulan:
Apa yang dapat disimpulkan dari hadis Ummu Salamah di atas?. Kesimpulannya para sahabat Nabi itu memiliki kedudukan yang bermacam-macam, ada diantara mereka yang memiliki keutamaan dan ada pula diantara mereka yang ternyata mendapat predikat tidak akan melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] di akhirat kelak.
________________________________________

Apabila Umar demikian sedihnya melihat Rasul wafat, mengapa ia tidak mengurus jenazah Rasul, tetapi malah pergi ke Saqifah ? atau, setelah sampai ke pertemuan orang anshar di Saqifah, mengapa Umar tidak mengajak mereka untuk kembali ke masjid nabi dan mengurusi pemakaman Rasul ?.

Syi’ah berupaya membongkar kudeta masa lalu.



Taktik kudeta :
Kaum ANSHAR Menyiapkan Pertemuan Megah di Saqifah Bani Sa’idah, bukankah ANEH pada saat jenazah Rasulullah SAW masih hangat tetapi secara sistematis terkumpul tokoh tokoh Anshar di Saqifah ???

Jenazah Nabi ditinggalkan, kaum Anshar segera mengadakan muktamar di Tsaqifah karena khawatir terhadap kaum Muhajirin, namun ‘Uwaim bin Sâ‘idah bangkit bersama Ma‘n bin ‘Adî, sekutu Anshar, untuk menjumpai Abu Bakar dan Umar. Mereka ingin memberitahukan kepada dua sahabat ini peristiwa yang sedang berlangsung di Tsaqîfah. Abu Bakar dan Umar terkejut. Mereka segera pergi menuju ke Tsaqîfah secara tiba-tiba.

Skenario pembagian TAHTA : 
1. Pasca kemenangan di Saqifah. Jika Abubakar wafat maka Umar disiapkan menjadi suksesor. Jika Umar wafat maka Abu ‘Ubaidah yang menggantikan. Namun sebelum Umar wafat maka Abu ‘Ubaidah duluan wafat.
2. Abubakar dan Umar mundur dari PASUKAN USAMAH dengan berbagai cara, padahal NABi SAW sengaja mengirim saingan politik Imam Ali agar menjauh dari Madinah demi kekhalifahan Ali.
3. Umar bin Khattab menggagalkan wasiat tertulis NABi SAW pada saat Nabi SAW berupaya memerintahkan PENULiSAN DOKUMEN HiTAM DiATAS PUTiH, dia bilang : “Nabi menggigau”.
4. Umar bin Khattab menyerbu rumah Imam Ali dan Fatimah agar kubu AHLULBAiT gagal menghimpun kekuatan. Dalam penyerbuan ini, Fatimah keguguran lalu sakit parah dan wafat 6 bulan kemudian.
5. Umar bin Khattab dengan cara kekerasan meraih dukungan SUKU SUKU yang menolak bergabung dengan mereka.
6. Aisyah anak Abubakar memback up ayahnya melalui hadis hadis palsu seperti masalah FADAK dan Abubakar ditunjuk Nabi menjadi imam shalat saat Nabi sekarat..
7. Abubakar merampas kebun FADAK FATiMAH guna memukul habis kekuatan ekonomi kubu ahlulbait sehingga kekuatan militer imam Ali lumpuh.
8. Abubakar dan Umar membakar ludes hadis hadis Nabi yang dicatat para Sahabat Nabi SAW


SEJARAH YANG TERKUAK !!!!!!

Rasul wafat di hari senin selepas dhuhur. Pada tanggal 12 Rabiul awal, tahun 11 H. atau tepatnya tanggal 8 juni 632 M. Umar dan Mughirah bin syu’bah di perkenankan masuk ke kamar untuk melihat jenazah Rasul. Kedua orang ini termasuk prajurit dalam pasukan Usamah. Dan Umar membuka tutup wajah Rasul dan mengatakan bahwa Rasul hanya pingsan.

Tatkala meninggalakan kamar itu Mughirah berkata kepada Umar “ tetapi anda mengetahui bahwa Rasul telah wafat.” Umar menjawab “ anda bohong, Nabi tidak akan wafat sebelum memusnahkan orang munafiq.” Umar lalu mengancam akan membunuh siapa saja yang menagatakan Rasul telah wafat.

Melihat Umar, Ibn Umm Maktum membacakan ayat Al-Qur’an. “ Muhammad hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya telah berlalu Rasul-Rasul. Apabila ia wafat atau terbunuh apakah kamu akan bebalik murtad ? tetapi barang siapa berbalik murtad, sedikit pun tiada ia merugikan Allah SWT. Allah SWT memberikan pahala kepada orang-orang yang bersyukur. (QS.Ali-Imran : 144).

Kemudian setelah Ibn Umm Maktum membacakan ayat kepada Umar, Umar masih terlihat marah-marah, sambil mengancam akan membunuh siapa saja yang mengatakan Rasul telah wafat. Kemudian Salim bin Ubaid pergi kepada Abu Bakar yang tinggal di Sunh, sekitar satu kilometer ke arah barat masjid Nabi. Ia menceritakan apa yang terjadi. Tatkala Abu Bakar tiba, Umar juga masih marah-marah. Setelah itu Umar diam dan menunggu Abu Bakar keluar dari kamar Rasul. Kemudian setelah Abu Bakar keluar dari kamar Rasui, ia mengatakan “barang siapa yang menyembah Allah, sesungguhnya Allah hidup. Tetapi barang siapa menyembah Muhammad, sesungguhnya ia telah wafat.” Setelah itu Abu Bakar membacakan yat yag tadi di bacakan oleh Maktum. Umar lalu bertanya kepada Abu Bakar “ Apakah itunayat Al-Qur’an ? ” Abu Bakar kemudian menjawab “ ya”.

Kembali kepada perangai Umar yang ganjil, yang menperagakan keraguannya tentang wafatnya Rasul, ia menjadi cemas tentang masalah yang menyangkut pengganti Rasul. Ia takut dan cemas apabila orang Anshar dan yang lain (yaitu keluarga Rasul) mengambil kekuasaan, maka ia menciptakan keraguan dan memperagakan sikap enggan menerima kenyataan bahwa Rasul telah wafat, untuk melindungi agama,sambil menunggu kedatangan Abu Bakar. Ada beberapa faktor bahwa peragakan Umar adalah sebuah drama yang tidak rasional. Berikut adalah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Rasul telah wafat. Dan Umar pun mengetahui hal tersebut.

Pada hari kamis, 4 hari sebelum Rasul wafat. Rasul telah meminta kertas dan tinta untuk mendiktekan wasiatnya,yang kemudian di halang-halangi oleh Umar bin Khotthob.

Rasul pada akhir hayatnya mendatangi rumah Sayyidah Fatimah dan berbisik kepadanya bahwa akan segera wafat. Dan kemudian Fatimah bersedih mendengar hal itu. Kemudian Rasul berbisik kepada fatimah untuk yang kedualinya “ Engkau adalah anggota Ahlul Bayt yang pertama kali menemui ku. “ kemudian fatimah tersenyum. Ini telah menunjukkan bahwa Rasul segera wafat, mana mungkin Umar tidak mengetahui hal ini.


Menguburkan Jenazah Nabi saw.

Setelah kaum muslimin menyalati jenazah Nabi saw., Imam Ali as. menggali kuburan untuknya. Setelah itu, ia menguburkan jenazah sau-daranya itu.

Kekuatan Ali telah melemah. Ia berdiri di pinggiran kubur sembari menutupi kuburan itu dengan tanah dengan disertai linangan air mata. Ia mengeluh: “Sesungguhnya sabar itu indah, kecuali terhadapmu. Sesung-guhnya berkeluh-kesah itu buruk, kecuali atas dirimu. Sesungguhnya musibah atasmu sangat besar. Dan sesungguhnya sebelum dan sesudah-mu terdapat peristiwa besar.”[1]

Pada hari bersejarah itu, bendera keadilan telah terlipat di alam kesedihan, tonggak-tonggak kebenaran telah roboh, dan cahaya yang telah menyinari alam telah lenyap. Beliaulah yang telah berhasil meng-ubah perjalanan hidup umat manusia dari kezaliman yang gelap gulita kepada kehidupan sejahtera yang penuh dengan peradAbân dan keadilan. Dalam kehidupan ini, suara para tiran musnah dan jeritan orang-orang jelata mendapat perhatian. Seluruh karunia Allah terhampar luas untuk hamba-hamba-Nya dan tak seorang pun memiliki kesempatan untuk menimbun harta untuk kepentingannya sendiri.

Muktamar Tsaqîfah.

Dalam sejarah dunia Islam, muslimin tidak pernah menghadapi tragedi yang sangat berat sebagai cobaan dalam kehidupan mereka seberat peris-tiwa Tsaqîfah yang telah menyulut api fitnah di antara mereka sekaligus membuka pintu kehancuran bagi kehidupan mereka.

Kaum Anshar telah melangsungkan muktamar di Tsaqîfah Bani Sâ‘idah pada hari Nabi saw. wafat. Muktamar itu dihadiri oleh dua kubu, suku Aus dan Khazraj. Mereka berusaha mengatur siasat supaya kekha-lifahan tidak keluar dari kalangan mereka. Mereka tidak ingin muktamar tersebut diikuti oleh kaum Muhajirin yang secara terus terang telah menolak untuk membaiat Imam Ali as. yang telah dikukuhkan oleh Nabi saw. sebagai khalifah dan pemimpin umat pada peristiwa Ghadir Khum. Mereka tidak ingin bila kenabian dan kekhalifahan berkumpul di satu rumah, sebagaimana sebagian pembesar mereka juga pernah menentang Nabi saw. untuk menulis wasiat berkenaan dengan hak Ali as. Ketika itu mereka melontarkan tuduhan bahwa Nabi saw. sedang mengigau sehing-ga mereka pun berhasil melakukan makar tersebut.

Saqifah atau balairung ini terletak di suatu tempat sekitar lima ratus meter sebelah Barat Masjid Nabi. Di sini terdapat sebuah sumber air yang bernama Bi’r Budha’ah dan sebuah masjid. Marga Sa’idah yang mendiami ‘desa’ ini memiliki sebuah balairung(Saqifah) tempat bermusyawarah, yang terkenal dengan nama Saqifah Bani Sa’idah. Di sinilah kaum Anshar berkumpul pada saat Rasul wafat, untuk mengangkat Sa’d bin Ubadah, pemimpin kaum Anshar, menjadi pemimpin umat.

Seorang Anshar membocorkan pertemuan ini kepada Umar bin Khalhthab, dan bersama empat orang Mekkah lainnya, Umar dan Abu Bakar datang ke Saqifah.Terjadilah perdebatan hangat, dan kalau bukan karena anak Sa’d bin ‘Ubadah yang bernama Qais, mungkin Sa’d bin ‘Ubadah telah dibunuh Umar pada saat itu. Abu Bakar dibaiat di Saqifah. Kecuali beberapa orang yang tetap tidak mau membaiat Abu Bakar, seperti tokoh Anshar Sa’d bin ‘Ubadah, mayoritas yang hadir telah membaiatnya. Lembaga baiat yang di zaman Nabi merupakan lembaga pengukuhan, telah dijadikan lembaga pemilihan. Bagaimana dengan pihak yang tidak setuju? Timbul paksaan. Kekerasan datang susul menyusul.

Apabila Umar demikian sedihnya melihat Rasul wafat, mengapa ia tidak mengurus jenazah Rasul, tetapi malah pergi ke Saqifah ? atau, setelah sampai ke pertemuan orang anshar di Saqifah, mengapa Umar tidak mengajak mereka untuk kembali ke masjid nabi dan mengurusi pemakaman Rasul ?.

Ala kulli hal, kaum Anshar telah berperan sebagai tulang punggung bagi kekuatan bersenjata pasukan Nabi saw. dan mereka pernah mene-barkan kesedihan dan duka di rumah-rumah kaum Quraisy yang kala itu hendak melakukan perlawanan terhadap Rasulullah saw. Ketika itu orang-orang Quraisy betul-betul merasa dengki terhadap kaum Anshar. Oleh karena itu, kaum Anshar segera mengadakan muktamar, karena khawatir terhadap kaum Muhajirin.

Hubâb bin Munzdir berkata: “Kami betul-betul merasa khawatir bila kalian diperintah oleh orang-orang yang anak-anak, nenek moyang, dan saudara-saudara mereka telah kita bunuh.”[2]

Kekhawatiran Hubbâb itu ternyata menjadi kenyataan. Setelah usia pemerintahan para khalifah usai, dinasti Bani kaum Umayyah berkuasa. Mereka berusaha merendahkan dan menghinakan para khalifah itu. Mu‘âwiyah telah berbuat zalim dan kejam. Ketika Yazîd bin Mu‘âwiyah memerintah, dia juga bertindak sewenang-wenang dan menghancurkan kehormatan mereka dengan berbagai macam siksa dan kejahatan. Yazîd menghalalkan harta, darah, dan kehormatan mereka pada tragedi Harrah. Sejarah tidak pernah menyaksikan kekejian dan kekezaman semacam itu.

Ala kulli hal, pada muktamar Tsaqîfah tersebut, kaum Anshar men-calonkan Sa‘d sebagai khalifah, kecuali Khudhair bin Usaid, pemimpin suku Aus. Ia enggan berbaiat kepada Sa‘d karena kedengkian yang telah tertanam antara sukunya dan suku Sa‘d, Khazraj. Sudah sejak lama memang hubungan antara kedua suku ini tegang.

‘Uwaim bin Sâ‘idah bangkit bersama Ma‘n bin ‘Adî, sekutu Anshar, untuk menjumpai Abu Bakar dan Umar. Mereka ingin memberitahukan kepada dua sahabat ini peristiwa yang sedang berlangsung di Tsaqîfah. Abu Bakar dan Umar terkejut. Mereka segera pergi menuju ke Tsaqîfah secara tiba-tiba. Musnahlah seluruh cita-cita yang telah dirajut oleh kaum Anshar. Wajah Sa‘d berubah. Setelah terjadi pertikaian yang tajam antara Abu Bakar dan kaum Anshar, kelompok Abu Bakar segera bangkit untuk membaiatnya. Umar yang bertindak sebagai pahlawan dalam baiat itu telah memainkan peranannya yang aktif di ajang perebutan kekuasaan itu. Dia menggiring masyarakat untuk membaiat sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar keluar dari Tsaqîfah diikuti oleh para pendukungnya menuju ke masjid Nabi saw. dengan diiringi oleh teriakan suara takbir dan tahlil. Dalam baiat ini, pendapat keluarga Nabi saw. tidak dihiraukan. Begitu pula pendapat para pemuka sahabatnya, seperti Ammâr bin Yâsir, Abu Dzar, Miqdâd, dan sahabat-sahabat yang lain.

Sikap Imam Ali as. Terhadap Pembaiatan Abu Bakar.

Para sejarawan dan perawi hadis sepakat bahwa Imam Ali as. menolak dan tidak menerima pembaiatan atas Abu Bakar. Ia lebih berhak untuk menjadi khalifah. Karena beliaulah orang yang paling dekat dengan Nabi saw. Kedudukan Ali as. di sisi Nabi saw. seperti kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Islam telah tegak karena perjuangan dan keberaniannya. Dia mengalami berbagai macam bencana dalam menegakkan Islam. Nabi saw. menjadikan Ali as. sebagai saudaranya. Ia pernah bersabda kepada kaum muslimin: “Barang siapa yang aku adalah pemimpinnya, maka Ali adalah juga pemimpinnya.”

Atas dasar ini, Ali as. menolak untuk membaiat Abu Bakar. Abu Bakar dan Umar telah bersepakat untuk menyeret Ali as. dan memak-sanya berbaiat. Umar bin Khaththab bersama sekelompok pengikutnya mengepung rumah Ali as. Dia menakut-nakuti, mengancam, dan meng-gertak Ali as. dengan menggenggam api untuk membakar rumah wahyu itu. Buah hati Nabi saw. dan penghulu para wanita semesta alam keluar dan bertanya dengan suara lantang: “Hai anak Khaththab, apa yang kamu bawa itu?” Umar menjawab dengan keras: “Yang aku bawa ini lebih hebat daripada yang telah dibawa oleh ayahmu.”[3]

Sangat disayangkan dan menggoncang kalbu setiap orang muslim! Mereka telah berani bertindak keras seperti itu terhadap Fatimah Az-Zahrâ’ as., buah hati Nabi saw. Padahal Allah ridha karena keridhaan Az-Zahrâ’ dan murka karena kemurkaannya. Melihat kelancangan ini, tidak ada yang layak kita ucapkan selain innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn.

Akhirnya, mereka memaksa Imam Ali as. keluar dari rumahnya dengan paksa. Dengan pedang terhunus para pendukung Khalifah Abu Bakar menyeret Imam Ali as. untuk menghadap. Mereka berkata dengan lantang: “Baiatlah Abu Bakar! Baiatlah Abu Bakar!”

Imam Ali as. membela diri dengan hujah yang kokoh tanpa rasa takut sedikit pun terhadap kekerasan dan kekuatan mereka. Ia berkata: “Aku lebih berhak atas perkara ini daripada kalian. Aku tidak akan membaiat kalian, sebaliknya kalianlah yang semestinya membaiatku. Kalian telah merampas hak ini dari kaum Anshar dengan alasan bahwa kalian memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi saw. Tetapi kalian juga telah merampas kekhalifahan itu dari kami Ahlul Bait secara paksa. Bukankah kalian telah mendakwa di hadapan kaum Anshar bahwa kalian lebih berhak atas kekhilafahan ini daripada mereka dengan dalih Nabi Muhammad saw. berasal dari kalangan kalian, sehingga mereka rela memberikan dan menyerahkan kepemimpinan itu kepadamu? Kini aku juga ingin berdalih kepadamu seperti kamu berdalih kepada kaum Anshar. Sesungguhnya aku adalah orang yang lebih utama dan lebih dekat dengan Nabi saw., baik ketika ia masih hidup maupun setelah wafat. Camkanlah ucapanku ini, jika kamu beriman! Jika tidak, maka kamu telah berbuat zalim sedang kamu menyadarinya.”

Betapa indah hujah dan dalil tersebut. Kaum Muhajirin dapat mengalahkan kaum Anshar lantaran hujah itu, karena mereka merasa memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi saw. Argumentasi Imam Ali as. lebih kuat, lantaran suku Quraisy yang terdiri dari banyak kabilah dan memiliki hubungan kekeluargaan dengan Nabi saw. itu bukan sepupu-sepupu atau pamannya. Sementara hubungan kekerabatan antara Nabi saw. dengan Imam Ali as. terjalin dalam bentuk yang paling sempurna. Ali as. adalah sepupu Nabi saw., ayah dua orang cucunya, dan suami untuk putri semata wayangnya.

Walau demikian, Umar tetap memaksa Imam Ali as. dan berkata: “Berbaiatlah!”

“Jika aku tidak melakukannya?”, tanya Imam Ali pendek.

“Demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, jika engkau tidak mem-baiat, aku akan penggal lehermu”, jawab Umar sengit.

Imam Ali as. diam sejenak. Ia memandang ke arah kaum yang telah disesatkan oleh hawa nafsu dan dibutakan oleh cinta kekuasaan itu. Imam Ali as. melihat tidak ada orang yang akan menolong dan membe-lanya dari kejahatan mereka. Akhirnya ia menjawab dengan nada sedih: “Jika demikian, kamu telah membunuh hamba Allah dan saudara Rasu-lullah.”

Umar segera menimpali dengan berang: “Membunuh hamba Allah, ya. Tetapi saudara Rasulullah, tidak.”

Umar telah lupa dengan sabda Nabi saw. bahwa Imam Ali as. adalah saudaranya, pintu kota ilmunya, dan kedudukannya di sisinya adalah sama dengan kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Ali as. adalah pejuang pertama Islam. Semua realita dan keutamaan itu telah dilupakan dan diingkari oleh Umar.

Kemudian Umar menoleh ke arah Abu Bakar seraya menyuruhnya untuk mengingkari hal itu. Kepada Abu Bakar, Umar berkata: “Mengapa engkau tidak menggunakan kekuasaanmu untuk memaksanya?”

Abu Bakar takut fitnah dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Akhirnya dia menentukan sikap: “Aku tidak akan memaksanya, selama Fatimah berada di sisinya.”

Akhirnya mereka membebaskan Imam Ali as. Ia berlari menuju ke makam saudaranya, Nabi saw., untuk mengadukan cobaan dan aral yang sedang menimpanya. Ia menangis tersedu-sedu seraya berkata: “Wahai putra ibuku, sesungguhnya kaum ini telah meremehkanku dan hampir saja mereka membunuhku.”[4]

Mereka telah meremehkan Imam Ali as. dan mengingkari wasiat-wasiat Nabi saw. berkenaan dengan dirinya. Setelah itu ia kembali ke rumah dengan hati yang hancur luluh dan sedih. Benar, telah terjadi apa yang telah diberitakan oleh Allah swt. akan terjadi pada umat Islam setelah Rasulullah saw. wafat. Mereka kembali kepada kekufuran. Allah swt. berfirman:
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul; sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika ia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun ….”(QS. Âli ‘Imrân [3]:144)

Sungguh mereka telah kembali kepada kekufuran, kekufuran yang dapat menghancurkan iman dan harapan-harapan mereka. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn.

Kita tutup lembaran peristiwa-peristiwa yang mengenaskan dan segala kebijakan pemerintah Abu Bakar yang tiran terhadap keluarga Nabi saw. ini, seperti merampas tanah Fadak, menghapus khumus, dan kebijakan-kebijakan yang lain. Seluruh peristiwa ini telah kami jelaskan secara rinci dalam Mawsû‘ah Al-Imam Amiril Mukminin as.


Fatimah Az-Zahrâ’ Menuju ke Alam Baka.

- Pengepungan Rumah Fatimah.

Perdebatan di Saqifah bani Saidah yang berakhir dengan terpilihnya Abu Bakar berekor panjang. Petang hari itu juga, setelah selesai pembaiatan, rombongan yang dipimpin oleh Abu bakar dan Umar beramai-ramai datang ke masjid Madinah. Dan beberapa puluh meter dari masjid, dirumah Fathimah, Ali dan Abbas sedang mengurus jenazah Rasul. Pada saat itu ada beberapa sahabat yang berada di rumah tersebut. Seperti Abu dzar, Miqdad, Salman, Ammar bin yasir dan lain-lain.

Abu bakar dan Umar menyadari sepenuhnya akan tuntutan Ali bin abi Thalib, yang sepanjang hidup Rasul di anggapa sebagai saudara Rasul dalam pengertian yang luas, yang mana Ali adalah wasyi Rasul, pemimpin setelah Rasul yang kedudukan Imam Ali disisi Rasul bagaikan Harun disisi Musa. Dan kemudian Abu bakar dan Umar menyuruh serombongan sahabat untuk memanggil Imam Ali dan membaiat Abu bakar di masjid. Setelah Imam Ali menolak, Umar menasehati Abu bakar untuk segera bertindak agar tidak terlambat, kemudian Umar mengepung rumah Imam Ali dan Sayyidah Fathimah dengan serombongan orang bersenjata dan mengancam akan membakar rumah itu. Cerita ini diriwayatkan di kitab Tarikh jilid 2 halaman 126.

Umar dan Khalid bin walid mendekat kerumah Fathimah. Umar masuk kedalam rumah, dan Khalid berdiri di dekat pintu. Kemudian Zubair, sepupu Rasul, memegang pedang, Umar berkata kepada Zubair “untuk apa pedang ini” Zubair menjawab “untuk membaiat Ali”. kemudian Umar merampas pedang Zubair dan mematahkannya dan melemparkannya ke batu. Zubair pun dikeluarkan dari rumah dan diserahkan kepada Khalid. Kemudian Umar berkata kepada Imam Ali“Hai Ali baiatlah Abu bakar!” Imam Ali tidak mau membaiat Abu bakar, maka Ali kemudian diseret dandiserahkan kepada Kholid kemudian Imam Ali berkata kepada Umar “engkau sedang memerah susu untuk Abu bakar dan dirimu sendiri, engkau bekerja untuknya hari ini, dan besok dia akan mengangkatmu menjadi penggantinya.”

Maka orang-orang pun berkumpul untuk menonton, dan jalan-jalan madinah pun menjadi ramai. Setelah sayyidah Fathimah melihat apa yang diperbuat oleh Umar, Ia menjerit, sehingga seakan-akan keramaian menjadi sepi sejenak. Fathimah lalu keluar dari pintu dan berseru. “ Hai Abu bakar! Alangkah cepatnya anda menyerang keluarga Rasul. Demi Allah, saya tidak berbicara dengan Umar sampai say menemui Allah. Kalian mengetahui bahwa jenazah Rasul belumlah terkubur dan masih berada di dalam rumah ini. Kalian telah mengambil keputusan antar kalian sendiri, tanpa bermusyawarah dengan kami dan tanpa menghoramati hak-hak kami. Demi Allah aku katakan keluarlah kalian dari sini segera! Maka rombongan itu pun membubarkan diri dan tanpa mendapat bait dari Imam Ali.


- emang ya kliatanya ada yg ganjil pd khilifah umar…..bner ni tulisan…..
- bgaimana pdhal rasul blum di makam kan koq udah pd rebutan..kyak ank kcil aja….

smpe2 rumah ank rasul pun di dobrak…..

waah parah nie…..

Salah satu peristiwa yang sangat menyedihkan Imam Ali as. adalah kepergian buah hati Rasulullah saw., Fatimah Az-Zahrâ’ as. Ia jatuh sakit, sementara hatinya yang lembut tengah merasakan kesedihan yang mendalam. Rasa sakit telah menyerangnya. Dan kematian begitu cepat menghampirinya, sementara usianya masih begitu muda. Oh, betapa beratnya duka yang menimpa buah hati dan putri semata wayang Nabisaw. itu. Ia telah mengalami berbagai kekejaman dan kezaliman dalam masa yang sangat singkat setelah ayahandanya wafat. Mereka telah mengingkari kedudukannya yang mulia di sisi Rasulullah, merampas hak warisannya dan menyerang rumahnya.

Fatimah Az-Zahrâ’ telah menyampaikan wasiat terakhir yang maha penting kepada putra pamannya. Dalam wasiat itu ditegaskan agar orang-orang yang telah ikut serta merampas haknya tidak boleh menghadiri pemakaman, jenazahnya dikuburkan pada malam hari yang gelap gulita, dan kuburannya disembunyikan agar menjadi bukti betapa ia murka kepada mereka.

Imam Ali as. melaksanakan wasiat istrinya yang setia itu di pusara-nya yang terakhir. Ia berdiri di pinggir makamnya sambil menyiramnya dengan tetesan-tetesan air mata. Ia menyampaikan ucapan takziah, bela sungkawa dan pengaduan kepada Nabi saw. setelah menyampaikan salam kepada beliau:

Salam sejahtera untukmu dariku, ya Rasulullah, dan dari putrimu yang telah tiba di haribaanmu dan yang begitu cepatnya menyusulmu. Ya Rasulullah, betapa sedikitnya kesabaranku dengan kemangkatanmu dan betapa beratnya hati ini. Hanya saja, dalam perpisahan denganmu dan besarnya musibahmu ada tempat untuk berduka. Aku telah membaring-kanmu di liang kuburmu. Dan jiwamu telah pergi meninggalkanku ketika kepalamu berada di antara leher dan dadaku. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn. Titipan telah dikembalikan dan gadai pun telah diambil kembali. Tetapi kesedihanku tetap abadi. Malam-malamkupun menjadi panjang, hingga Allah memilihkan untukku tempatmu yang kini engkau singgahi. Putrimu akan bercerita kepadamu tentang persekong-kolan umatmu untuk berbuat kejahatan. Tanyakanlah dan mintalah berita mengenai keadan mereka! Padahal perjanjian itu masih hangat dan namamu masih disebut-sebut. Salam sejahtera atasmu berdua, salam selamat tinggal, tanpa lalai dan jenuh! Jika aku berpaling, itu bukan karena bosan. Jika aku diam, itu bukan karena aku berburuk sangka terhadap apa yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang sabar.[5]

Ungkapan-ungkapan Imam Ali as. di atas menunjukkan betapa ia menga-lami kesedihan yang mendalam atas kepergian titipan Rasulullah saw. itu. Ungkapan-ungkapan itu juga menunjukkan betapa dalamnya sakit hati dan duka yang dialaminya akibat perlakuan umat Islam. Imam Ali as. juga minta kepada Nabi saw. agar memaksa putrinya bercerita dan memberi-kan keterangan tentang seluruh kejahatan dan kezaliman yang telah dilakukan oleh umatnya itu.

Seusai menguburkan jenazah buah hati Nabi saw., Imam Ali as. kembali ke rumah dengan rasa duka dan kesedihan yang datang silih berganti. Para sahabat telah mengasingkannya. Imam Ali as. berpaling sebagaimana mereka juga berpaling darinya. Ia bertekad untuk menjauhi seluruh urusan politik dan tidak terlibat di dalamnya.

Referensi:
1. Nahjul Balaghah, khotbah ke-409.
2. Hayâh Al-Imam Husain as., Jil. 1/ 235.
3. Ansâb Al-Asyrâf, karya Al-Balâdzurî. Para sejarahwan sepakat tentang adanya ancaman Umar terhadap Ali as. untuk membakar rumahnya itu. Silakan merujuk Târîkh Ath-Thabarî, Jil. 3/202, Târikh Abi Al-Fidâ’, Jil. 1/156, Târîkh Al-Ya‘qûbî, Jil. 2/105, Murûj Adz-Dzahab, Jil. 1/414, Al-Imâmah wa As-Siyâsah, Jil. 1/12, Syarah Nahjul Balâghah, karya Ibn Abil Hadîd, Jil. 1/ 34, Al-Amwâl, karya Abu ‘Ubaidah, hal. 131, A‘lâm An-Nisâ’, Jil. 3/205, danAl-Imam Ali, karya Abul Fattâh Maqshûd, Jil. 1/213.
4. Al-Imâmah wa As-Siyâsah, hal. 28-31.
5. Nahjul Balâghah, Jil. 2/ 182.
____________________________________

Muktamar di Tsaqîfah Bani Sâ‘idah pada hari Nabi saw wafat siasat licik supaya kekhalifahan tidak keluar dari kalangan mereka, namun FAKTA pemakaman Fatimah as membongkar pembohongan sejarah !


Rasulullah saw bersabda : “Siapa yang meninggal dan tidak mengenal (berbaiat) imam zamannya maka matinya , terhitung sebagai matinya orang yang dalam keadaan jahil(kafir).” {Syarkh Maqashid jilid 5 halaman 239, dan Syarkh fighi al-Akbar halaman 179 dan di kitab-kitab lain ahlu sunnah maupun syiah}.

Rasulullah saw berkata kepada sayidah Fatimah (putrinya) : “sesungguhnya Allah swt tidak akan mengadzabmu dan tidak akan mengadzab satupun dari anak-anakmu”{al-Mu’jam al-Kubra jilid 11 halaman 210 dan al-Shawaiq al-Muhriqah halaman 160 dan 235 Serta banyak dari kitab-kitab syiah dan kitab-kitab sunni yang lain.}.

Rasulullah saw bersada : “Fatimah adalah bagian dariku siapa yang telah membuatnya marah maka telah membuatku marah” {shahih al-Bukhari hadis ke 3510 dan di seluruh kitab-kitab sunni dan syiah}.

Disebutkan di dalam shahih al-Bukhari jilid 5 halaman 177 bahwa sayidah Fatimah setelah meminta warisan Nabi (yang merupakan haknya) dari khalifah pertama dan khalifah tidak memberikan warisan itu, sejak saat itu sayidah Fatimah tidak pernah lagi berbicara kepada Kalifah pertama (Abubakar) samapai akhir hayatnya. hal ini juga disebutkan di banyak dari buku-buku sejarah ulama’ syiah dan sunni. Juga disebutkan di kitab-kitab ahl sunnah/sunni dan syiah bahwa sayidah Fatimah meninggaldalam keadaan marah kepada khalifah pertama (Abubakar) dan khalifah kedua (Umar). Dan di kitab-kitab sunni dan syiah disebutkan bahwa sayidah Fatimah tidak mau makamnya di ketahui oleh masyarakat olehkarena itu beliau meminta suaminya(sayidina Ali ra) untuk memamkamkannya di malam hari supaya tidak ada yang mengetahui makamnya. dan sampai sekarang pun tidak ada satupun dari muslimin yang tahu diamana makamnya.

Point-point yang dapat diperhatikan:
* 1. Hadis diatas tentang keutamaan sayidah fatimah adalah shahih/benar karena diriwayatkan hampir di seluruh kitab-kitab syiah dan sunni,
* 2 .Tentang kemarahan sayidah Fatimah kepada khalifah pertama dan kedua juga benar karena perawinya tidak cuma satu atau sepuluh akan tetapi lebih dari itu,
* 3. Hadis tentang “orang yang tidak tahu imam zaman nya maka matinya mati jahiliyah” juga benar karena di sunni maupun syiah ada, dari 3point diatas kita mengetahui bahwa sayidah Fatimah pasti sebelum meninggal pasti berbaiat kepada Imam zamannya karena sayidah Fatimah orang yang pasti masuk sorga maka pasti melakukan perintah Rasulullah saw. dan dari 3point diatas kita dapat mengetahui bahwa sayidah Fatimah tidak menganggap bahwa Abubakar adalah Imam zamannya, dan pasti telah menganggap orang lain sebagai Imamnya. dan ini membuktikan bahwa kekhalifahan Abubakar tidak dibenarkan oleh sayidah Fatimah az-zahra.

Dan kalau kita perhatikan hadis-hadis dibawah ini kita ketahui bahwa siapa yang dianggap sebagai imam oleh sayidah Fatimah.:

Rasulullah saw bersabda : “Siapa yang tidak berkata bahwa Ali adalah sebaik-baik manusia maka telah kafir” {Tarikh al-Khatib al-Baghdadi jilid 3 halaman 192 , Kanz al-Ummal jilid 11 halaman 625} Rasulullah saw bersabda:”jika kalian menjadikan Ali sebagai pemimpin kalian-(dan aku melihat kalian tidak melaksanakannya)-maka kalian akan menemukan bahwa dia(Ali) adalah pemberi petunjuk yang akan menunjukkan kepada kalian jalan yang lurus dan benar.” {musnad ahmad jilid 1 halaman 108}.

Rasulullah saw bersabda : “siapa yang menaatiku maka telah menaati Allah swt, dan siapa yang melanggar perintahku maka telah melanggar perintah Allah,dan siapa yang menaati Ali maka telah menaatiku, dan siapa yang telah melanggar perintahnya maka telah melanggar perintahku.” {mustadrak Hakim jilid 3 halaman 121}

Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya Ali adalah kota hidayah, maka barangsiapa yang masuk ke dalam kota tersebut akan selamat dan siapa yang meninggalkannya akan celaka dan binasa.”{Yanabi’ al-Mawaddah jilid 1 halaman 220 hadis ke 39}.

Apakah Rasulullah saww memberi warisan kepada keluarganya atau tidak?

Ahlul sunnah tentang hal ini yakin bahwa seluruh Nabi tidak mewariskan suatu apapun, seluruh harta Nabi setelah Nabi Meninggal adalah sedekah. Dalil mereka adalah cuma satu hadis yang disebutkan oleh Abu bakar. Abu bakar berkata: “Nabi Muhammad saw bersabda : “Kami para nabi tidak mewariskan suatu apapun, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah”.

Dan berdasarkan hadis ini setelah meninggalnya Nabi saw mereka mengambil tanah fadak dan harta-harta Nabi saw yang lain.

Ketika sayidah Fatimah az-Zahra putrii Nabi saw meminta kembali tanah fadak yang merupakan haknya , Abubakar berkata : sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : ” Kami para nabi tidak meninggal tidak meninggalkan warisan dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.”.

Tanpa maksud untuk berat sebelah dengan madzhab tertentu tema ini kita teliti dan kita selidiki kebenaranya.

Point pertama : Dari seluruh sahabat Nabi saw hanya Abubakar yang meriwayatkan hadis di atas.
Suyuti di dalam bukunya Tadrib ar-Rawi menerangkan bahwa jumlah sahabat setelah meninggalnya Nabi saw adalah 114 ribu orang dan hanya Abu bakar yang menukil hadis ini, dan tidak satupun dari mereka yang menukilnya. Sampai-sampai istri-istri Nabi saw tidak tau sama sekali tentang hadis ini. Sayidina Ali yang kesehariannya selalu bersabda saw tidak pernah mendengar hadis ini, dan sayidah Fatimah az-Zahra putrid Nabi saw yang merupakan kebanggaan Nabi saw dan bagian dari Nabi saw juga sama sekali tidak menukil hadis ini.

Para pembesar ahlu sunnah juga mengakui bahwa hadis ini hanya Abubakar yang meriwayatkan hadis ini.

Abul Qosim Bangwi yang meninggal tahun 317H, Abubakar Syafi’I yang meninggal tahun 354H, Ibn Asakir, Suyuti, Ibn Hajar Makki, Muttaqi Hindi, mereka semua menjelaskan bahwa selain Abubakar tidak seorangpun dari sahabat-sahabat Nabi saw yang mendengar hadis diatas dan tidak seorang pun yang menukilnya atau meriwayatkannya.

Point Kedua: sebagian ulama’ besar ahlusunnah seperti Ibn Adi pemilik kitab al-Kamil fi at-Dhuafa’,

Riwayat-riwayat yang dari pandangan ahlusunnah dho’if , batil dan bohong serta buatan dinukil didalam kitabnya. Dia (Ibn Adi) tentang riwayat hadis ini berkata: “hadis ini batil, tidak benar.”

Perkataan Ibn Adi ini adalah dari ulama’-ulama’ ahlu sunnah yang mengatakan bahwa :

” قلت لابن خراج حدیث ما ترکناه الصدقة قالوا باطل”

Tentang hal ini Dzahabi di dalam kitab Tadzkiratu al-Hifadh jilid 2 halaman 683 dan di dalam kitab Sair A’lami an-Nubala’ jilid 13 halaman 510 begitu juga Ibn Hajar As-Qolani di dalam kitab Lisan al-Mizan jilid 3 halaman 44 dan di dalam kitab al-Kamil fi al-Dhuafa’ menyebutkan bahwa hadis ini (yang tersebut diatas) adalah batil dan tidak benar.

Point ketiga: perdebatan antara sayidah Fatimah az-Zahra dan Abubakar.

Setelah perampasan tanah fadak sayidah Fatimah menemui Abubakar dan berkata kepada Abubakar mengapa engkau merampas tanah fadak dari kami? Kemudian Abubakar membaca hadis diatas .

Setelah itu sayidah Fatimah az-Zahra menetapkan satu perkara islami dan dengan 2 ayat al-Quran memberikan dalil bahwa perkataan Abubakar batil dan tidak benar.

Sayidah Fatimah az-Zahra berkata :

“اترث اباک ولا ارث ابی”

Hai Abubakar, kau mewarisi warisan dari ayahmu dan aku Fatimah (putri Nabi saw) tidak mewarisi warisan ayahku (apakah ini bisa diterima akal)?

” تزعمون ان لا ارث لي افعلی عمد ترکتم کتاب الله ونبضتموه وراء ظهورکم”

Apakah kamu tidak membayangkan dengan pikiran ini kamu telah menentang kitab Allah dan perintah-perintah Allah telah kamu letakkan dibawah kakimu (kamu menentang perintah-perintah Allah ). Kamu berkata kalau para Nabi tidak meniggalkan warisan. Akan tetapi al-Quran tentang Nabi Sulaiman dan Nabi Dawud berkata:

“وورث سلیمان داوود”

(dan Suleiman telah mewarisi warisan dari (ayahnya) Dawud as).

Dan juga hubungan antara Nabi Yahya dan Zakaria, Nabi Zakaria berkata:

“فهب لي من لدنک وليا يرثني ويرث من آل يعقوب”

(Maka anugerahilah aku dari sisimu seorang putera,yang akin mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub).

Jika seluruh Nabi tidak memberikan warisan , kenapa Nabi Zakaria meminta kepada Allah swt seorang anak yang akna mewarisi semua miliknya, dan semua milik keluraga Ya’qub?

Al-Quran mengeluarkan satu hukum yang mutlak yang ditujukan untuk seluruh orang-orang yang islam. Al-Quran berkata :

“یصیکم الله فی اولادکم للذکر مثل حظ الانثببن”

Surah an-Nisa ayat 11.

(Allah mensyariatkan Kepadamu tentang (pembagian pusaka/warisan untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki adalah sama dengan 2 bagian anak perempuan….)

(فزعمتم ان لا حظ لي ولا ارث لي من ابي) (ولا ارث من ابي افحکم الله بآیة اخرج ابي منها)

Apa kamu berfikir kalau ada ayat yang lain yang melarang aku untuk mendapatkan warisan dari ayahku?

“ام يقولون اهل ملتین لا یتوارثان”

Apakah kamu meliki keyakinan kalau aku bukan seorang muslim dan telah murtad sehingga aku tidak bias mewarisi warisan ayahku?

Ini adalah perdepatan antara sayidah Fatimah az-Zahra dan Abu-Bakr , kejadian ini dinukil / diriwayatkan oleh Jauhari salah seorang ulama besar Ahlu sunnah didalam kitab as-Saqifah wa Fadak halaman 144 dan juga dinukil / diriwayatkan oleh Ibn Abi Alhadid didalam kitabnya البلاغة نهج شرح Begitu juga Ahmad Ibn Abi Thahir Baqdadi yang tereknal dengan Ibn Thaifur dalam kitab بلاغات النساء halaman14 menukilnya.

Point keempat : mengapa mereka tidak memberikan tanah Fadak kepada sayidah Fatimah az-Zahra ?

Didalam kitab السیرة الحلبیه jilid 2 halaman 485 dan jilid 3 halaman 362 disebutkan bahwa:

جائت فاطمة بنت رسول الله(ص) الی ابي بکر وهو علی المنبر فقالت : یا ابا بکر افي کتاب الله ان ترث ابنتک ولا ارث ابي؟ فاستعبر ابوبکر باکیا. ثم قال: بابای ابوک. وبابای انت. ثم نزل فکتب لها بفدک . ودخل علیه عمر فقال:ما هذا فقال:کتاب کتبته لفطة میراثها من ابیها. قال: فماذا تنفق علی المسلمین و قد حاربتک العرب کما تری
ثم اخذ عمرالکتاب فشقه

Ketika sayidah Fatimah az-Zahra datang menemui Abubakar yang ketika itu sedang berada di atas mimbar. Beliau ( sayidah Fatimah ) berkata : “wahai Abubakar Apakah didalam Al-Quran terdapat ayat yang menerangkan bahwa putrimu boleh mewarisi warisan darimu sedangkan aku tidak boleh mewarisi warisan dari ayahku ?” (setelah mendengar hal itu) maka Abubakar menyesal dan menangis kemudian turun dari mimbar dan menulis sebuah tulisan (yang menyatakan bahwa Abubakar mengembalikan tanah fadak terhadap putri Nabi saw ) untuk sayidah Fatimah, ketika selesai menulis Umar masuk menemui Abubakar dan berkata : ini apa (tulisan ini untuk siapa dan tentang apa)?

Abubakar Menjawab: ini tulisan yang aku tulis untuk Fatimah tentang warisan-warisan untuknya dari ayahnya. Umar berkata: Apa yang akan kau berikan kepada Muslimin(kalau bukan dengan tanah fadak) sedangkan semua orang arab telah melawan seperti yang telah kamu saksikan . Kemudian Umar mengambil surat/tulisan tersebut dan merobek-robeknya.

Disini terdapat point penting dan menarik.

“فماذا تنفق علی المسلمین و قد حاربتک العرب کما تری”

Tulisan ini menerangkan bahwa (pada saat itu ) kabilah-kabilah arab telah bangkit melawan kita sedangkan tidak seorangpun yang membayar zakat dan pajak kepada kita. Dengan harta apa kamu ingin menjaga kekuasaan.

Kemudian pada kalimat terakhir:

“ثم اخذ عمر الکتاب فشقه”

tulisan ini menyebutkan bahwa Umar mengambil tulisan Abubakar dan kemudian menyobeknya. Kalau Umar menghormati kekhalifahan Abubakar maka Umar tidak akin menyobek tulisan Abubakar yang merupakan pemimpinnya.

Fatimah Az-Zahrâ’ yang murka hingga wafat kepada Abubakar dan Umar membuktikan peristiwa Ali baiat Abubakar tujuannya agar islam tidak punah

Penjagaan Nabi SAW dan Imam Ali AS atas keberlanjutan AGAMA iSLAM adalah lebih penting daripada beliau menjaga para sahabat nya. Lagipula proyek pengkaderan telah menghasilkan tokoh tokoh revolusioner yang tangguh seperti Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, Ammar bin Yasir, Miqdad dll.. Fatimah Az-Zahrâ’ yang murka hingga wafat kepada Abubakar dan Umar membuktikan peristiwa Ali baiat Abubakar tujuannya agar islam tidak punah.


SEJARAH TIMBULNYA PERSOALAN-PERSOALAN TEOLOGI DALAM ISLAM SERTA GOLONGAN-GOLONGAN ISLAM PASCA NABI MUHAMMAD WAFAT


Selama di mekkah nabi Muhammad SAW hanya mempunyai fungsi kepala agama, dan tak mempunyai fungsi kepala pemerintahan, karena kekuasaan politik yang ada disana belum dapat dijatuhkan pada waktu itu.Di Madinah sebaliknya, nabi Muhammad SAW, disamping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan.

Ketika beliau wafat tahun 632 M daerah kekuasaan Madinah bukan hanya terbatas pada kota itu saja, tetapi boleh dikatakan meliputi seluruh semenanjung Arabia.

Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik sebagai digambarkan di atas inilah yang akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi.

Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam. Pertama aliranKhawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah.

Dalam pada itu timbul pula dalam islam dua aliran dalam teologi yang terkenal dengan nama Al-Qadariyah dan Al-Jabariyah . selain itu ada dua aliran teologi yang terkenal yaitu aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah.

Dengan demikian aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy-’Ariyah dan Maturidiyah. Aliran-aliran Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy-’Ariyah dan Maturidiyah, dan keduanya disebut Ahlussunnah Wal Jama’ah.


Setelah kaum muslimin menyalati jenazah Nabi saw., Imam Ali as. menggali kuburan untuknya. Setelah itu, ia menguburkan jenazah sau-daranya itu.Kekuatan Ali telah melemah. Ia berdiri di pinggiran kubur sembari menutupi kuburan itu dengan tanah dengan disertai linangan air mata. Ia mengeluh: “Sesungguhnya sabar itu indah, kecuali terhadapmu. Sesung-guhnya berkeluh-kesah itu buruk, kecuali atas dirimu. Sesungguhnya musibah atasmu sangat besar. Dan sesungguhnya sebelum dan sesudah-mu terdapat peristiwa besar.”[1]

Pada hari bersejarah itu, bendera keadilan telah terlipat di alam kesedihan, tonggak-tonggak kebenaran telah roboh, dan cahaya yang telah menyinari alam telah lenyap. Beliaulah yang telah berhasil meng-ubah perjalanan hidup umat manusia dari kezaliman yang gelap gulita kepada kehidupan sejahtera yang penuh dengan peradAbân dan keadilan. Dalam kehidupan ini, suara para tiran musnah dan jeritan orang-orang jelata mendapat perhatian. Seluruh karunia Allah terhampar luas untuk hamba-hamba-Nya dan tak seorang pun memiliki kesempatan untuk menimbun harta untuk kepentingannya sendiri.


Muktamar Tsaqîfah

Dalam sejarah dunia Islam, muslimin tidak pernah menghadapi tragedi yang sangat berat sebagai cobaan dalam kehidupan mereka seberat peris-tiwa Tsaqîfah yang telah menyulut api fitnah di antara mereka sekaligus membuka pintu kehancuran bagi kehidupan mereka.

Kaum Anshar telah melangsungkan muktamar di Tsaqîfah Bani Sâ‘idah pada hari Nabi saw. wafat. Muktamar itu dihadiri oleh dua kubu, suku Aus dan Khazraj. Mereka berusaha mengatur siasat supaya kekha-lifahan tidak keluar dari kalangan mereka. Mereka tidak ingin muktamar tersebut diikuti oleh kaum Muhajirin yang secara terus terang telah menolak untuk membaiat Imam Ali as. yang telah dikukuhkan oleh Nabi saw. sebagai khalifah dan pemimpin umat pada peristiwa Ghadir Khum. Mereka tidak ingin bila kenabian dan kekhalifahan berkumpul di satu rumah, sebagaimana sebagian pembesar mereka juga pernah menentang Nabi saw. untuk menulis wasiat berkenaan dengan hak Ali as. Ketika itu mereka melontarkan tuduhan bahwa Nabi saw. sedang mengigau sehing-ga mereka pun berhasil melakukan makar tersebut.

Ala kulli hal, kaum Anshar telah berperan sebagai tulang punggung bagi kekuatan bersenjata pasukan Nabi saw. dan mereka pernah mene-barkan kesedihan dan duka di rumah-rumah kaum Quraisy yang kala itu hendak melakukan perlawanan terhadap Rasulullah saw. Ketika itu orang-orang Quraisy betul-betul merasa dengki terhadap kaum Anshar. Oleh karena itu, kaum Anshar segera mengadakan muktamar, karena khawatir terhadap kaum Muhajirin.

Hubâb bin Munzdir berkata: “Kami betul-betul merasa khawatir bila kalian diperintah oleh orang-orang yang anak-anak, nenek moyang, dan saudara-saudara mereka telah kita bunuh.”[2]

Kekhawatiran Hubbâb itu ternyata menjadi kenyataan. Setelah usia pemerintahan para khalifah usai, dinasti Bani kaum Umayyah berkuasa. Mereka berusaha merendahkan dan menghinakan para khalifah itu. Mu‘âwiyah telah berbuat zalim dan kejam. Ketika Yazîd bin Mu‘âwiyah memerintah, dia juga bertindak sewenang-wenang dan menghancurkan kehormatan mereka dengan berbagai macam siksa dan kejahatan. Yazîd menghalalkan harta, darah, dan kehormatan mereka pada tragedi Harrah. Sejarah tidak pernah menyaksikan kekejian dan kekezaman semacam itu.

Ala kulli hal, pada muktamar Tsaqîfah tersebut, kaum Anshar men-calonkan Sa‘d sebagai khalifah, kecuali Khudhair bin Usaid, pemimpin suku Aus. Ia enggan berbaiat kepada Sa‘d karena kedengkian yang telah tertanam antara sukunya dan suku Sa‘d, Khazraj. Sudah sejak lama memang hubungan antara kedua suku ini tegang.

‘Uwaim bin Sâ‘idah bangkit bersama Ma‘n bin ‘Adî, sekutu Anshar, untuk menjumpai Abu Bakar dan Umar. Mereka ingin memberitahukan kepada dua sahabat ini peristiwa yang sedang berlangsung di Tsaqîfah. Abu Bakar dan Umar terkejut. Mereka segera pergi menuju ke Tsaqîfah secara tiba-tiba. Musnahlah seluruh cita-cita yang telah dirajut oleh kaum Anshar. Wajah Sa‘d berubah. Setelah terjadi pertikaian yang tajam antara Abu Bakar dan kaum Anshar, kelompok Abu Bakar segera bangkit untuk membaiatnya. Umar yang bertindak sebagai pahlawan dalam baiat itu telah memainkan peranannya yang aktif di ajang perebutan kekuasaan itu. Dia menggiring masyarakat untuk membaiat sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar keluar dari Tsaqîfah diikuti oleh para pendukungnya menuju ke masjid Nabi saw. dengan diiringi oleh teriakan suara takbir dan tahlil. Dalam baiat ini, pendapat keluarga Nabi saw. tidak dihiraukan. Begitu pula pendapat para pemuka sahabatnya, seperti Ammâr bin Yâsir, Abu Dzar, Miqdâd, dan sahabat-sahabat yang lain.


Sikap Imam Ali as. Terhadap Pembaiatan Abu Bakar

Para sejarawan dan perawi hadis sepakat bahwa Imam Ali as. menolak dan tidak menerima pembaiatan atas Abu Bakar. Ia lebih berhak untuk menjadi khalifah. Karena beliaulah orang yang paling dekat dengan Nabi saw. Kedudukan Ali as. di sisi Nabi saw. seperti kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Islam telah tegak karena perjuangan dan keberaniannya. Dia mengalami berbagai macam bencana dalam menegakkan Islam. Nabi saw. menjadikan Ali as. sebagai saudaranya. Ia pernah bersabda kepada kaum muslimin: “Barang siapa yang aku adalah pemimpinnya, maka Ali adalah juga pemimpinnya.”

Atas dasar ini, Ali as. menolak untuk membaiat Abu Bakar. Abu Bakar dan Umar telah bersepakat untuk menyeret Ali as. dan memak-sanya berbaiat. Umar bin Khaththab bersama sekelompok pengikutnya mengepung rumah Ali as. Dia menakut-nakuti, mengancam, dan meng-gertak Ali as. dengan menggenggam api untuk membakar rumah wahyu itu. Buah hati Nabi saw. dan penghulu para wanita semesta alam keluar dan bertanya dengan suara lantang: “Hai anak Khaththab, apa yang kamu bawa itu?” Umar menjawab dengan keras: “Yang aku bawa ini lebih hebat daripada yang telah dibawa oleh ayahmu.”[3]

Sangat disayangkan dan menggoncang kalbu setiap orang muslim! Mereka telah berani bertindak keras seperti itu terhadap Fatimah Az-Zahrâ’ as., buah hati Nabi saw. Padahal Allah ridha karena keridhaan Az-Zahrâ’ dan murka karena kemurkaannya. Melihat kelancangan ini, tidak ada yang layak kita ucapkan selain innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn.

Akhirnya, mereka memaksa Imam Ali as. keluar dari rumahnya dengan paksa. Dengan pedang terhunus para pendukung Khalifah Abu Bakar menyeret Imam Ali as. untuk menghadap. Mereka berkata dengan lantang: “Baiatlah Abu Bakar! Baiatlah Abu Bakar!”

Imam Ali as. membela diri dengan hujah yang kokoh tanpa rasa takut sedikit pun terhadap kekerasan dan kekuatan mereka. Ia berkata: “Aku lebih berhak atas perkara ini daripada kalian. Aku tidak akan membaiat kalian, sebaliknya kalianlah yang semestinya membaiatku. Kalian telah merampas hak ini dari kaum Anshar dengan alasan bahwa kalian memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi saw. Tetapi kalian juga telah merampas kekhalifahan itu dari kami Ahlul Bait secara paksa. Bukankah kalian telah mendakwa di hadapan kaum Anshar bahwa kalian lebih berhak atas kekhilafahan ini daripada mereka dengan dalih Nabi Muhammad saw. berasal dari kalangan kalian, sehingga mereka rela memberikan dan menyerahkan kepemimpinan itu kepadamu? Kini aku juga ingin berdalih kepadamu seperti kamu berdalih kepada kaum Anshar. Sesungguhnya aku adalah orang yang lebih utama dan lebih dekat dengan Nabi saw., baik ketika ia masih hidup maupun setelah wafat. Camkanlah ucapanku ini, jika kamu beriman! Jika tidak, maka kamu telah berbuat zalim sedang kamu menyadarinya.”

Betapa indah hujah dan dalil tersebut. Kaum Muhajirin dapat mengalahkan kaum Anshar lantaran hujah itu, karena mereka merasa memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi saw. Argumentasi Imam Ali as. lebih kuat, lantaran suku Quraisy yang terdiri dari banyak kabilah dan memiliki hubungan kekeluargaan dengan Nabi saw. itu bukan sepupu-sepupu atau pamannya. Sementara hubungan kekerabatan antara Nabi saw. dengan Imam Ali as. terjalin dalam bentuk yang paling sempurna. Ali as. adalah sepupu Nabi saw., ayah dua orang cucunya, dan suami untuk putri semata wayangnya.

Walau demikian, Umar tetap memaksa Imam Ali as. dan berkata: “Berbaiatlah!”

“Jika aku tidak melakukannya?”, tanya Imam Ali pendek.

“Demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, jika engkau tidak mem-baiat, aku akan penggal lehermu”, jawab Umar sengit.

Imam Ali as. diam sejenak. Ia memandang ke arah kaum yang telah disesatkan oleh hawa nafsu dan dibutakan oleh cinta kekuasaan itu. Imam Ali as. melihat tidak ada orang yang akan menolong dan membe-lanya dari kejahatan mereka. Akhirnya ia menjawab dengan nada sedih: “Jika demikian, kamu telah membunuh hamba Allah dan saudara Rasu-lullah.”

Umar segera menimpali dengan berang: “Membunuh hamba Allah, ya. Tetapi saudara Rasulullah, tidak.”

Umar telah lupa dengan sabda Nabi saw. bahwa Imam Ali as. adalah saudaranya, pintu kota ilmunya, dan kedudukannya di sisinya adalah sama dengan kedudukan Hârûn di sisi Mûsâ as. Ali as. adalah pejuang pertama Islam. Semua realita dan keutamaan itu telah dilupakan dan diingkari oleh Umar.

Kemudian Umar menoleh ke arah Abu Bakar seraya menyuruhnya untuk mengingkari hal itu. Kepada Abu Bakar, Umar berkata: “Mengapa engkau tidak menggunakan kekuasaanmu untuk memaksanya?”

Abu Bakar takut fitnah dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Akhirnya dia menentukan sikap: “Aku tidak akan memaksanya, selama Fatimah berada di sisinya.”

Akhirnya mereka membebaskan Imam Ali as. Ia berlari menuju ke makam saudaranya, Nabi saw., untuk mengadukan cobaan dan aral yang sedang menimpanya. Ia menangis tersedu-sedu seraya berkata: “Wahai putra ibuku, sesungguhnya kaum ini telah meremehkanku dan hampir saja mereka membunuhku.”[4]

Mereka telah meremehkan Imam Ali as. dan mengingkari wasiat-wasiat Nabi saw. berkenaan dengan dirinya. Setelah itu ia kembali ke rumah dengan hati yang hancur luluh dan sedih. Benar, telah terjadi apa yang telah diberitakan oleh Allah swt. akan terjadi pada umat Islam setelah Rasulullah saw. wafat. Mereka kembali kepada kekufuran. Allah swt. berfirman:

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul; sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika ia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun ….”(QS. Âli ‘Imrân [3]:144).

Sungguh mereka telah kembali kepada kekufuran, kekufuran yang dapat menghancurkan iman dan harapan-harapan mereka. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn.

Kita tutup lembaran peristiwa-peristiwa yang mengenaskan dan segala kebijakan pemerintah Abu Bakar yang tiran terhadap keluarga Nabi saw. ini, seperti merampas tanah Fadak, menghapus khumus, dan kebijakan-kebijakan yang lain. Seluruh peristiwa ini telah kami jelaskan secara rinci dalam Mawsû‘ah Al-Imam Amiril Mukminin as.


Fatimah Az-Zahrâ’ Menuju ke Alam Baka

Salah satu peristiwa yang sangat menyedihkan Imam Ali as. adalah kepergian buah hati Rasulullah saw., Fatimah Az-Zahrâ’ as. Ia jatuh sakit, sementara hatinya yang lembut tengah merasakan kesedihan yang mendalam. Rasa sakit telah menyerangnya. Dan kematian begitu cepat menghampirinya, sementara usianya masih begitu muda. Oh, betapa beratnya duka yang menimpa buah hati dan putri semata wayang Nabisaw. itu. Ia telah mengalami berbagai kekejaman dan kezaliman dalam masa yang sangat singkat setelah ayahandanya wafat. Mereka telah mengingkari kedudukannya yang mulia di sisi Rasulullah, merampas hak warisannya dan menyerang rumahnya.

Fatimah Az-Zahrâ’ telah menyampaikan wasiat terakhir yang maha penting kepada putra pamannya. Dalam wasiat itu ditegaskan agar orang-orang yang telah ikut serta merampas haknya tidak boleh menghadiri pemakaman, jenazahnya dikuburkan pada malam hari yang gelap gulita, dan kuburannya disembunyikan agar menjadi bukti betapa ia murka kepada mereka.

Imam Ali as. melaksanakan wasiat istrinya yang setia itu di pusara-nya yang terakhir. Ia berdiri di pinggir makamnya sambil menyiramnya dengan tetesan-tetesan air mata. Ia menyampaikan ucapan takziah, bela sungkawa dan pengaduan kepada Nabi saw. setelah menyampaikan salam kepada beliau:

Salam sejahtera untukmu dariku, ya Rasulullah, dan dari putrimu yang telah tiba di haribaanmu dan yang begitu cepatnya menyusulmu. Ya Rasulullah, betapa sedikitnya kesabaranku dengan kemangkatanmu dan betapa beratnya hati ini. Hanya saja, dalam perpisahan denganmu dan besarnya musibahmu ada tempat untuk berduka. Aku telah membaring-kanmu di liang kuburmu. Dan jiwamu telah pergi meninggalkanku ketika kepalamu berada di antara leher dan dadaku. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn. Titipan telah dikembalikan dan gadai pun telah diambil kembali. Tetapi kesedihanku tetap abadi. Malam-malamkupun menjadi panjang, hingga Allah memilihkan untukku tempatmu yang kini engkau singgahi. Putrimu akan bercerita kepadamu tentang persekong-kolan umatmu untuk berbuat kejahatan. Tanyakanlah dan mintalah berita mengenai keadan mereka! Padahal perjanjian itu masih hangat dan namamu masih disebut-sebut. Salam sejahtera atasmu berdua, salam selamat tinggal, tanpa lalai dan jenuh! Jika aku berpaling, itu bukan karena bosan. Jika aku diam, itu bukan karena aku berburuk sangka terhadap apa yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang sabar.[5]

Ungkapan-ungkapan Imam Ali as. di atas menunjukkan betapa ia menga-lami kesedihan yang mendalam atas kepergian titipan Rasulullah saw. itu. Ungkapan-ungkapan itu juga menunjukkan betapa dalamnya sakit hati dan duka yang dialaminya akibat perlakuan umat Islam. Imam Ali as. juga minta kepada Nabi saw. agar memaksa putrinya bercerita dan memberi-kan keterangan tentang seluruh kejahatan dan kezaliman yang telah dilakukan oleh umatnya itu.

Seusai menguburkan jenazah buah hati Nabi saw., Imam Ali as. kembali ke rumah dengan rasa duka dan kesedihan yang datang silih berganti. Para sahabat telah mengasingkannya. Imam Ali as. berpaling sebagaimana mereka juga berpaling darinya. Ia bertekad untuk menjauhi seluruh urusan politik dan tidak terlibat di dalamnya.

Referensi:
1.Nahjul Balaghah, khotbah ke-409.
2.Hayâh Al-Imam Husain as., Jil. 1/ 235.
3.Ansâb Al-Asyrâf, karya Al-Balâdzurî. Para sejarahwan sepakat tentang adanya ancaman Umar terhadap Ali as. untuk membakar rumahnya itu. Silakan merujuk Târîkh Ath-Thabarî, Jil. 3/202, Târikh Abi Al-Fidâ’, Jil. 1/156, Târîkh Al-Ya‘qûbî, Jil. 2/105, Murûj Adz-Dzahab, Jil. 1/414, Al-Imâmah wa As-Siyâsah, Jil. 1/12, Syarah Nahjul Balâghah, karya Ibn Abil Hadîd, Jil. 1/ 34, Al-Amwâl, karya Abu ‘Ubaidah, hal. 131, A‘lâm An-Nisâ’, Jil. 3/205, danAl-Imam Ali, karya Abul Fattâh Maqshûd, Jil. 1/213.
4.Al-Imâmah wa As-Siyâsah, hal. 28-31.
5.Nahjul Balâghah, Jil. 2/ 182.
____________________________________


SEBAB-SEBAB IKUT MAZHAB AHLU BAIT

Banyak sebab yang mendorongku untuk ikut mazhab Ahlu Bait (Syi’ah). Dan tidak mungkin bagiku menyebutnya secara rinci di sini kecuali sebagiannya saja.

1. Nas Khilafah
Aku telah berjanji pada diriku ketika memasuki pembahasan ini untuk tidak berpegang pada sebarang dalil melainkan ia benar-benar dianggap shahih oleh kedua mazhab, dan mengabaikan setiap dalil yang hanya diriwayatkan oleh satu mazhab saja. Lalu aku mulai menelaah masalah perselisihan antara Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib, apakah khilafah (kekhalifahan) pada dasarnya adalah hak Ali bila dilihat dari sisi nas seperti yang diklaim oleh mazhab Syi’ah, atau ia ditentukan oleh syura seperti yang dikatakan oleh mazhab Sunnah.

Seandainya mereka yang menelaah masalah ini benar-benar tulus untuk mencari sebuah kebenaran, mereka akan dapati bahwa nas yang mengatakan Ali sebagai khalifah adalah nas yang tak terbantahkan, seperti sabda Nabi SAWW: “Siapa yang menganggap aku sebagai maulanya (pemimpinnya) maka inilah Ali sebagai maulanya”. Hadis ini beliau ucapkan sekembalinya beliau dari hajinya yang terakhir yang dikenal dengan hujjatul-wada’. Usai pengangkatan, berduyun-duyun orang datang mengucapkan tahniah atau selamat kepada Ali, termasuk Abu Bakar dan Umar sendiri. Mereka berkata: “Selamat untukmu wahai Putera Abu Thalib. Kini kau adalah maulaku dan maula setiap orang mukmin, laki-laki dan perempuan”.

Hadis ini telah disepakati keabsahannya oleh Sunnah dan Syi’ah. Referensi yang kusebutkan dalam telaahku ini adalah referensi yang berasal dari Ahlu Sunnah saja. Itupun bukan semua. Karena yang semestinya adalah jauh lebih banyak dari apa yang kusebutkan. Agar dapat memperoleh dalil-dalil yang lebih rinci aku mengajak para pembaca untuk menelaah kitab Al-Ghadir karya al-Allamah al-Amini.

Adapun ijma’ yang dinyatakan SUNNi sebagai dasar dipilihnya Abu Bakar di Saqifah Bani Sa’idah, lalu kemudian ia dibaiat di masjid adalah pernyataan yang tidak kokoh. Bagaimana hal itu bisa dikatakan sebagai ijma’ sementara sejumlah pemuka sahabat seperti Ali, Abbas dan anggota Bani Hasyim yang lain tidak ikut serta membaiatnya Di Saqifah. Begitu juga Usamah bin Zaid, Zubair, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Ghaffari, Miqdad bin al-Aswad, Ammar bin Yasir, Huzaifah bin Yaman, Khuzaimah bin Thabit, Abu Buraidah al-Aslami, Barro’ bin Azib, Ubai bin Ka’ab, Sahal bin Hunaif, Sa’ad bin Ubadah, Qais bin Sa’ad, Abu Ayyub al-Anshori, Jabir bin Abdullah, Khalid bin Sa’ad dan lain sebagainya.

Dimana ijma’ yang dikatakan itu wahai hamba-hamba Allah? Seandainya hanya Ali yang tidak membaiat, itu sudah cukup bukti tercelanya ijma’ seumpama itu. Hal ini karena beliau adalah satu-satunya calon khalifah yang ditunjuk oleh Rasul SAWW, seandainya kita tolak pengertian secara eksplisit nas-nas tentang kepemimpinan Ali bin Abi Thalib.

Adalah fakta bahwa bai’at pada Abu Bakar terjadi tanpa syuro atau musyawarah. Bai’at itu diambil ketika orang-orang sekitarnya, terutama ahlul halli wal ‘aqdi, sedang bingung dan sibuk dalam mengurus jenazah Nabi SAWW. Saat itu penduduk kota Madinah sedang berkabung atas wafatnya Nabi mereka. Kemudian tiba-tiba dipaksa untuk membai’at sang khalifah.

Hal ini dapat kita rasakan dari cara mereka mengancam untuk membakar rumah Fatimah apabila penghuni yang berada di dalamnya enggan memberikan baiat. Nah, bagaimana dapat kita katakan bahwa pemilihan sang khalifah tersebut terjadi secara musyawarah dan ijma’?.

Umar sendiri pernah berkata bahwa bai’at yang diambil waktu itu adalah tergesa-gesa, dan Allah telah memelihara kaum muslimin dari kejahatannya. Beliau juga berkata bahwa siapa saja yang mengulangi cara bai’at seperti itu, ia mesti dibunuh, atau-paling tidak-bai’atnya tidak sah dan tidak diakui.

Imam Ali pernah berkata tentang haknya ini, yang antara lain: “Demi Allah, Ibnu Abi Qahafah (Abu Bakar) telah memakainya (hak khilafahku) sedangkan beliau tahu bahwa kedudukanku dengan khilafah ini bagaikan kedudukan kincir dengan roda”(Nahjul Balaghah).

Sa’ad bin Ubadah pemuka kaum Anshar yang menyerang Abu Bakar dan Umar di hari Saqifah danberusaha mati-matian untuk mencegah mereka dari jabatan khilafah, namun tak mampu karena sakit dan tak dapat berdiri, pernah berkata setelah kaum Anshar membaia’t Abu Bakar: “Demi Allah, sekali-kali Aku tidak akan membai’at kalian sampailah kulemparkan anak-anak panahku dan kulumurkan tombakku serta kupukulkan pedangku dan kuperangi kalian bersama-sama keluarga dan kaumku. Demi Allah, seandainya manusia dan jin berkumpul untuk membai’at kalian niscaya aku tetap tidak akan memberikartnya, sampai aku berjumpa dengan Tuhanku.” Sa’ad bin Ubadah tidak shalat sama-sama mereka dan tidak ikut serta kumpul bersama mereka bahkan tidak mau haji bersama-sama mereka. Seandainya ada sekelompok orang yang mau memerangi mereka niscaya ia akan membantunya. Dan seandainya ada orang yang membaiatnya untuk memerangi mereka niscaya ia akan perangi. Begitulah sikap Sa’ad terhadap Abu Bakar sampai beliau wafat di Syam pada periode pemerintahan Umar.

Apabila bai’at tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dimana Allah telah pelihara kaum muslimin dari keburukannya, seperti yang disinyalir oleh Umar sendiri, arsitektur rencana ini dan tahu akibat yang akan diderita oleh kaum muslimin karenanya; dan apabila khilafah ini merupakan “pakaian” Abu Bakar saja, (seperti yang diibaratkan oleh Imam Ali karena dia bukan empunya yang sah); dan apabila bai’at ini diambil secara zalim seperti yang dikatakan oleh Sa’ad bin Ubadah, pemuka Anshar yang memisahkan diri dari jamaah karenanya; dan apabila bai’at ini tidak sah secara syareat meng-ingat sahabat-sahabat yang besar seperti Abbas paman Nabi tidak memberinya, lalu apa dasar dan alasan keabsahan khilafah Abu Bakar? Jawabnya: tidak ada alasan yang diberikan oleh kalangan Ahlu Sunnah Wal Jamaah.

Dengan demikian maka benarlah alasan dan hujjah Syi’ah dalam hal ini, karena nas tentang kekhalifahan Ali nyata ada dalam Ahlu Sunnah sendiri. Namun mereka telah menakwilkannya karena ingin memelihara “kemuliaan” sahabat. Tetapi bagi orang yang insaf dan adil, dia tidak akan memperoleh sebarang alasan kecuali harus menerima kenyataan nas ini; terutama apabila ia ketahui rangkaian peristiwa yang menyelubungi sejarah ini.

2. Perselisihan antara Fatimah dan Abu Bakar
Masalah ini juga telah disepakati kebenarannya oleh dua mazhab, Sunnah dan Syi’ah. Orang yang insaf dan berakal tidak akan dapat lari kecuali harus mengatakan bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang keliru dalam perselisihannya dengan Fatimah, dan ia tidak bisa menolak fakta bahwa Abu Bakar pernah menzalimi Penghulu Alam semesta ini. Mereka yang menelaah sejarah ini dan mengetahui seluk-beluknya secara rinci akan tahu pasti bahwa Abu Bakar pernah mengganggu Siti Fatimah Zahra’ dan mendustakannya secara sengaja, agar Fatimah tidak mempunyai alasan untuk berhujjah dengan nash-nash al-Ghadir dan lainnya akan keabsahan hak khilaf ah suaminya dan putra-pamannya, yakni Ali bin Abi Thalib. Kami telah temukan bukti-bukti yang cukup kuat dalam hal ini.

Diantaranya adalah, seperti dikatakan oleh ahli sejarah bahwa Fatimah Zahra’, (semoga Allah melimpahkan padanya kesejahteraan) pernah keluar mendatangi tempat-tempat pertemuan kaum Anshar dan minta mereka membantu dan membai’at Ali. Mereka menjawab: “Wahai putri Rasulullah, kami telah berikan bai’at kami pada orang ini (Abu Bakar). Seandainya suamimu dan putra pamanmu mendahului Abu Bakar niscaya kami tidak akan berpaling darinya.”.

Ali berkata:
“Apakah aku harus tinggalkan Nabi di rumahnya dan tidak kuurus jenazahnya, lalu keluar berdebat tentang kepemimpinan ini?” Fatimah menyahut, “Abul Hasan telah melakukan apa yang sepatutnya beliau lakukan, sementara mereka telah melakukan sesuatu yang hanya Allah sajalah akan menjadi Penghisab dan Penuntutnya.”.

Seandainya Abu Bakar memang berniat baik dan keliru maka kata-kata Fatimah telah cukup untuk menyadarkannya. Tetapi Fatimah masih tetap marah padanya dan tidak berbicara dengannya sampai beliau wafat. Karena Abu Bakar telah menolak setiap tuntutan Fatimah dan tidak menerima kesaksiannya, bahkan kesaksian suaminya sekalipun, akhirnya Fatimah murka pada Abu Bakar sampai beliau tidak mengizinkannya hadir dalam pemakaman jenazahnya, seperti yang dia wasiatkan pada suaminya Ali. Fatimah juga berwasiat agar jasadnya dikuburkan secara rahasia di malam hari tanpa boleh diketahui oleh mereka yang menentangnya.

Untuk pembuktian ini saya sendiri telah berangkat ke Madinah untuk memastikan kebenaran fakta sejarah ini. Di sana kudapati bahwa pusaranya memang masih tidak diketahui oleh siapa pun. Sebagian berkata ada di Kamar Nabi, dan sebagian lain berkata ada di rumahnya yang berhadapan dengan Kamar Nabi. Ada juga yang berpendapat bahwa pusaranya terletak di Baqi’, di tengah-tengah pusara keluarga Nabi yang lain. Tapi tiada satupun pendapat yang berani memastikan dimana letaknya.

Alhasil, aku berkesimpulan bahwa Fatimah Zahra’ sebenarnya ingin melaporkan kepada generasi muslimin berikutnya tentang tragedi yang disaksikannya pada zamannya, agar mereka bertanya-tanya kenapa Fatimah sampai memohon pada suaminya agar dikebumikan di malam hari secara sembunyi dan tidak dihadiri oleh siapa pun. Hal ini juga memungkinkan seorang muslim untuk sampai pada sebuah kebenaran lewat telaah-telaahnya yang intensif dalam bidang sejarah.

Aku juga mendapati bahwa penziarah yang ingin berziarah ke kuburan Utsman bin Affan terpaksa harus menempuh jalan yang cukup jauh agar bisa sampai ke sudut akhir dari wilayah tanah pekuburan Jannatul Baqi’. Di sana dia juga akan dapati bahwa kuburan Utsman berada persis di bawah sebuah dinding, sementara kebanyakan sahabat lain dikubur-kan di tempat yang berhampiran dengan pintu masuk Baqi’. Hatta Malik bin Anas, imam mazhab Maliki, seorang tabi’it-tabi’in (generasi keempat setelah Nabi) juga dikuburkan dekat dengan istri-istri Nabi.

Hal ini bagiku bertambah jelas apa yang dikatakan oleh ahli sejarah bahwa Utsman dikuburkan di Hasy Kaukab, sebidang tanah milik seorang Yahudi. Pada mulanya kaum muslimin melarang jasad Utsman dikebumikan di Baqi’. Ketika Mua’wiyah menjabat sebagai khalifah dia beli tanah milik si Yahudi, kemudian memasukkannya sebagai bagian dari wilayah Baqi’, agar kuburan Utsman juga termasuk di dalamnya. Mereka yang ziarah ke Baqi’ pasti akan dapat melihat hakekat ini dengan jelas sekali.

Aku semakin heran ketika kuketahui bahwa Fatimah Zahra’ as adalah orang pertama yang menyusul kepergian ayahnya. Antara wafat Rasul dengan wafat Fatimah hanya dipisahkan selang waktu enam bulan saja. Demikian pendapat sebagian ahli sejarah. Tapi-anehnya-beliau tidak dikubur-kan di sisi ayahnya!!.

Apabila Fatimah Zahra’ berwasiat agar dikebumikan secara rahasia, dan beliau tidak dikuburkan dekat dengan pusara ayahnya seperti yang disebutkan di atas, lalu apa pula gerangan yang terjadi dengan jenazah putranya Hasan yang tidak dikuburkan dekat dengan pusara datuknya Muhammad SAWW.?.

Ummul-mukminin Aisyah melarang jasad Hasan dikebumikan di sana. Ketika Husain datang untuk mengebumikan saudaranya Hasan di sisi pusara datuknya, Aisyah datang dengan menunggangi baghalnya sambil berteriak, “jangan kuburkan di rumahku orang yang tidak kusukai.” Bani Umaiah dan Bani Hasyim nyaris perang. Tetapi Imam Husain kemu-dian berkata bahwa dia hanya membawa jenazah saudaranya untuk “tabarruk” pada pusara datuknya, kemudian dikuburkan di Baqi’. Imam Hasan pernah berpesan agar jangan tertumpah setetes pun darah karenanya.

Dalam kontek ini Ibnu Abbas mendendangkan syairnya kepada Aisyah:

Kau tunggangi onta

Kau tunggangi baghal

Kalau kau terus hidup

kau akan tunggangi ga]ah

Sahammu kesembilan dari seperdelapan

tapi telah kau ambil semuanya

Ini adalah contoh dari rangkaian fakta yang sungguh mengherankan. Bagaimana Aisyah mewarisi semua rumah Nabi sementara istri-istri beliau berjumlah sembilan, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Abbas di atas.

Apabila Nabi tidak meninggalkan harta waris seperti yang disaksikan oleh Abu Bakar-karenanya dia melarangnya dari Fatimah, lalu bagaimana Aisyah dapat mewarisi pusaka Nabi? Apakah ada dalam AlQuran suatu ayat yang memberikan hak waris pada istri tapi melarangnya dari anak perempuan? Ataukah politik yang telah merobah segala sesuatu sehingga anak perempuan diharamkan dari menerima segala sesuatu dan si istri diberi segala sesuatu?.

Saya akan membawakan suatu kisah yang diceritakan oleh sebagian ahli sejarah. Cerita ini ada kaitannya dengan hak pusaka ini.

Ibnu Abil-Hadid al-Mu’tazili dalambukunya Syarhu Nahjil Balaghah pernah berkata: “Suatu hari Aisyah dan Hafshah datang kepada Utsman pada periode pemerintahannya. Mereka minta agar pusaka Nabi tersebut diberikan kepada mereka. Sambil membetulkan cara duduknya, Utsman berkata kepada Aisyah:”

Engkau bersama orang yang duduk ini pernah datang membawa seorang badui yang masih hadas menyaksikan Nabi SAWW bersabda: “Kami para Nabi tidak meninggalkan harta pusaka.” Jika memang benar bahwa Nabi tidak meninggalkan sebarang warisan, lalu apa yang kalian minta ini? Dan jika memang Nabi meninggalkan warisan pusaka, kenapa kalian larang haknya Fatimah? Lalu Aisyah keluar dari rumah Utsman sambil marah-marah dan berkata: “Bunuh si na’tsal. Sungguh, dia telah kufur.”.

3. Ali Lebih Utama untuk Diikuti.
Di antara sebab yang mendorongku untuk ikut mazhab Syi’ah dan meninggalkan tradisi para leluhur adalah pertim-bangan akal dan naqal antara Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar.

Seperti yang kusebutkan pada halaman-halaman yang lalu bahwa aku sepenuhnya berpegang pada ijma’ yang disepakati oleh Ahlu Sunnah dan Syi’ah. Aku juga telah menelaah berbagai kitab dari dua mazhab ini. Di sana tidak kutemui sebuah ijma’ atau kesepakatan pendapat yang sempurna melainkan berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib. Sunnah dan Syi’ah telah sepakat tentang keimamahannya sebagaimana yang dicatatkan dalam nas-nas berbagai kitab rujukan dua mazhab itu. Semen-tara tentang keimamahan (kepemimpinan) Abu Bakar hanya dikatakan oleh sekelompok tertentu kaum muslimin saja. Di atas telah kami sebutkan ucapan Umar tentang pembai’atan terhadap Abu Bakar.

Demikian juga tentang keutamaan dan keistimewaan Ali bin Abi Thalib yang diriwayatkan oleh Syi’ah di kitab-kitab mereka. Semua bersandar pada sanad dan otentisitas yang tak dapat digugat hatta oleh kitab-kitab Sunnah. Sebagaimana ia juga diriwayatkan melalui berbagai jalur yang tak dapat diragukan. Banyak sahabat telah meriwayatkan hadis berkenaan dengan keutamaan Ali ini, sehingga Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Tidak satupun dari sahabat Nabi yang memiliki keutamaan sebagaimana Ali bin Abi Thalib.”.

Al-Qadhi Ismail dan an-Nasai serta Abu Ali an-Naisaburi berkata: “Tidak satupun hadis-hadis keutamaan sahabat yang diriwayatkan dengan isnad-isnad yang hasan sebagaimana hadis tentang keutamaan Ali”.

Meskipun Bani Umaiyah telah memaksa setiap orang yang berada di Barat dan di Timur untuk mencaci, mengutuk, serta tidak menyebutnyebut tentang keutamaan Ali, bahkan mela-rang siapa pun untuk menggunakan namanya, bagaimanapun keutamaan-keutamaannya tetap memancar dan menguak ke permukaan. Imam Syafei berkata berkenaan dengan ini:

“Aku sungguh takjub akan seseorang yang karena dengki, musuh-musuhnya telah menyembunyikan keutamaannya; dan karena takut, para pecintanya tidak berani menyebut-nyebut namanya. Namun tetap saja keutamaannya tersebar dan memenuhi lembaran-lembaran buku. “.

Berkenaan dengan Abu Bakar juga telah kutelaah dengan kritis dan teliti dari berbagai kitab dua mazhab ini. Namun kitab-kitab Sunnah yang menyebut tentang keutamaannya juga tidak dapat menyaingi keutamaan-keutamaan Imam Ali bin Abi Thalib. Itupun diriwayatkan oleh putrinya Aisyah yang kita kenal bagaimana sikapnya terhadap Imam Ali, dimana beliau berusaha keras untuk menonjolkan ayahnya walau dengan menciptakan hadis-hadis sekalipun; atau diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, seorang yang terbilang jauh dengan Imam Ali. Abdullah bin Umar pernah menolak memberikan bai’at pada Imam Ali setelah semua kaum muslimin sepakat untuk mengangkatnya sebagai Imam. Dia pernah berkata bah-wa orang yang paling utama setelah Nabi adalah Abu Bakar kemudian Umar dan kemudian Utsman, lalu tiada seorang punyang lebih utama dari yang lainnya, semua adalah sama.”.

Yakni Abdullah bin Umar ingin mengatakan bahwa Imam Ali adalah manusia awam biasa yang tidak memiliki sebarang keutamaan. Aneh memang. Bagaimana Abdullah bin Umar dapat menyembunyikan dirinya dari fakta-fakta yang telah dinyatakan oleh para pemuka ummat bahwa tiada suatu hadispun berkenaan dengan sahabat yang diriwayatkan secara isnad yang hasan sebagaimana hadis tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib? Apakah Abdullah bin Umar tidak pernah mendengar satu keutamaan pun tentang diri Ali bin Abi Thalib? Demi Allah beliau pernah mendengarnya. Tetapi politik, ya politik, yang telah memutar belitkan segala kebenaran dan menciptakan berbagai keanehan..

Mereka yang meriwayatkan tentang keutamaan Abu Bakar antara lain adalah ‘Amr bin ‘Ash, Abu Hurairah, Urwah dan Akramah. Sejarah menyingkapkan bahwa mereka adalah lawan-lawan Ali dan pernah memeranginya. Baik dengan senjata atau menciptakan berbagai keutamaan untuk musuh-musuh dan lawan-lawannya. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: ” Ali banyak mempunyai musuh. Mereka berupaya untuk mencari sesuatu yang mungkin bisa mencelanya, namun mereka tidak menemukannya. Kemudian mereka cari seseorang yang pernah memeranginya lalu diciptakanlah keutamaan-keutamaannya.”.

Tapi Allah berfirman: ” Sebenarnya mereka merencanakan tipu-daya yang jahat dengan sebenar-benarnya. Dan Akupun membuat rencana (pula) dengan sebenar-benarnya. Karena itu beri tangguhlah orang-orang kafir itu yaitu beri tangguhhh mereka itu barang sebentar” (86:15,16 17).

Sungguh merupakan mukjizat Allah bahwa keutamaan-keutamaan Ali dapat terungkap atau mencuat keluar setelah enam abad serangkaian pemerintahan yang zalim menganiaya dirinya dan kaum kerabatnya. Dinasti Bani Abbas tidak kurang dari Bani Umaiyah dalam membenci, mendengki dan memperdaya kaum kerabat Nabi SAWW. sehingga Abu Faras al-Hamdani berkata :

Apa yang dilakukan oleh putra-putra Banu Harb terhadap

mereka

Walau sunguh dahsyat

Tapi tidaklah sedahsyat kezaliman yang kalian lakukan

Berapa banyak pelanggaran terhadap agama yang kalian

lakukan

Dan berapa banyak darah keluarga Rasulullah yang kalian

tumpahkan

Kalian mengaku sebagai pengikutnya

Sementara tangan kalian penuh berlumuran darah anak-anaknya yang suci

Setelah dalil-dalil itu semua dan setelah semua kekaburan menjadi terang maka biarlah Allah yang menjadi Hujjah Yang Unggul, dan manusia tidak lagi mempunyai alasan dihadapan-Nya.

Walaupun Abu Bakar adalah khalifah pertama dan mempunyai kekuasaan seperti yang kita ketahui; walaupun pemerintahan Umawiyah menyogokkan segala bonus dan upah kepada setiap orang yang meriwayatkan keutamaan Abu Bakar, Umar dan Utsman; walaupun riwayat-riwayat keutamaan Abu Bakar diciptakan begitu banyak dan memenuhi lembaran-lembaran buku; walaupun itu semua dilakukan namun ia tetap tak dapat menyamai hatta sepersepuluh dari keutamaan Ali.

Bahkan jika Anda teliti “hadis-hadis” tentang keutamaan Abu Bakar, Anda akan dapati bahwa ia tidak sejalan dengan apa yang dicatat oleh sejarah tentang berbagai tindakannya. Bukan saja ia bertentangan dengan apa yang dikatakan dalam “hadis” itu bahkan juga bertentangan dengan akal dan syara’. Dan ini telah kami jelaskan ketika membicarakan hadis yang bermaksud: “Seandainya iman Abu Bakar ditimbang dengan imannya ummatku maka iman Abu Bakar akan lebih berat”. Seandainya Rasulullah SAWW tahu bahwa iman Abu Bakar sedemikian hebatnya maka beliau tidak akan meletakkannya di bawah pimpinan komandan pasukan seperti Usamah bin Zeid; dan beliau juga tidak akan enggan untuk memberikan kesaksian padanya sebagaimana yang pernah beliau berikan kepada para syuhada’ di Uhud. Nabi pernah berkata kepadanya: “Sungguh aku tidak tahu apa yang akan kau lakukan sepeninggalku kelak”, sampai Abu Bakar menangis.

Nabi juga tidak akan mengutus Ali bin Abi Thalib untuk mengambil surah Baraah yang telah diberikannya kepada Abu Bakar dan melarangnya membaca-kannya.

Beliau juga tidak akan berkata pada hari pemberian panji dalam peperangan Khaibar: “Akan kuberikan panjiku ini esok kepada seseorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dia senantiasa akan maju dan tidak pernah akan berundur sedikitpun. Sungguh Allah telah menguji hatinya dengan iman. “Kemudian Nabi memberikannya pada Ali dan tidak memberikannya kepada Abu Bakar.”.

Seandainya Allah tahu bahwa iman Abu Bakar sedemikian tingginya hingga melebihi iman seluruh ummat Muhammad SAWW maka Allah tidak akan pernah mengancamnya untuk menggugurkan amal-amalnya ketika beliau mengangkat suaranya lebih dari suara Nabi.

Seandainya Ali dan sahabat-sahabatnya tahu bahwa Abu Bakar memiliki keimanan yang demikian tinggi maka mereka tidak punya alasan untuk menolak memberikan bai’at kepadanya. Seandainya Fatimah Zahra’, penghulu seluruh wanita, mengetahui ketinggian derajat imannya Abu Bakar maka dia tidak akan pernah marah kepadanya dan tidak akan enggan berbicara dengannya atau menjawab salamnya dan berdo’a untuk kecelakaannya pada akhir setiap sholatnya, atau tidak mengizinkannya (seperti yang diwasiatkannya) hadir dalam pemakaman jenazahnya. Seandainya Abu Bakar sendiri tahu tentang ketinggian imannya maka beliau tidak akan mendobrak rumah Fatimah Zahro’ walau mereka telah menutupnya sebagai tanda protes. Abu Bakar juga tidak akan membakar al-Fujaah al-Salami dan akan menyerahkan kepada Umar atau Abu Ubaidah perkara khalifah pada hari Saqifah itu.

Seorang yang mempunyai derajat iman sedemikian tinggi dan lebih berat dari iman seluruh ummat yang ada tentu tidak akan pernah menyesal di akhir-akhir hayatnya atas sikapnya terhadap Fatimah, tindakannya yang membakar al-Fujaah al-Salami serta kekhalifahan yang dipegangnya. Sebagaimana dia juga tidak akan pernah berangan-angan untuk tidak menjadi manusia, dan ingin sekadar menjadi sehelai rambut atau kotoran hewan. Apakah iman orang seperti ini setaraf dengan iman seluruh ummat Islam bahkan lebih berat?.

Jika kita teliti hadis yang bermaksud: “Seandainya aku harus mengambil seorang sahabat (khalil) maka akan kuambil Abu Bakar sebagai khalilku”, hadis ini serupa dengan hadis sebelumnya. Di mana Abu Bakar pada hari persaudaraan-terbatas (Muakhoh-sughro) di Mekah sebelum Hijrah; dan pada hari persaudaraan-besar (Muakhoh-kubro) di Madinah setelah Hijrah. Dalam dua peristiwa ini, Nabi hanya menjadikan Ali sebagai saudaranya, sampai beliau berkata: “Engkau adalah saudaraku di Dunia dan di Akherat. “.

Nabi tidak menoleh kepada Abu Bakar dan enggan mengikat tali persaudaraan dengannya, baik untuk dunia ataupun akherat.

Saya tidak bermaksud untuk menjelaskan permasalahan ini dengan lebih panjang. Saya cukupkan dengan dua contoh di atas yang saya kutip dari sejumlah referensi Ahlu Sunnah sendiri. Adapun mazhab Syi’ah memang mereka telah menolak kesahehan hadis ini. Mereka mengatakan-dengan alasan yang sangat kuat-bahwa ia diciptakan tidak lama setelah wafatnya Abu Bakar.

Jika kita tinggalkan sifat-sifat utama Ali dan meneliti kemungkinan dosa yang pernah dilakukannya, maka kita tidak akan menemukan satu dosa pun yang pernah dilakukan Ali bin Abi Thalib yang tercatat dalam buku dua mazhab ini. Namun dalam masa yang sama kita akan temukan dari orang-orang lain yang melakukan perbuatan-perbuatan dosa yang tidak sedikit. Hal ini bisa kita temukan dalam berbagai buku Ahli Sunnah, seperti buku-buku hadis, buku sirah dan dan sejarah.

Ini berarti bahwa ijma’ dua mazhab ini berimplikasi bahwa hanya Ali sajalah yang tidak terbukti melakukan sebarang dosa, sebagaimana sejarah juga menegaskan bahwa bai’at yang pernah diberikan secara benar hanya bai’at yang diberikan kepada Ali semata-mata. Ali enggan menerima jabatan khali-fah, namun dipaksa oleh Muhajirin dan Anshar. Beliau juga tidak memaksa orang yang enggan memberikan bai’at padanya. Sementara bai’at Abu Bakar dilakukan sangat tergesa-gesa dimana Allah telah pelihara kaum muslimin dari keburukannya, seperti yang diistilahkan oleh Umar. Kekuasaan Umar diperoleh berdasarkan penobatan yang diberikan oleh Abu Bakar kepadanya, sementara pengangkatan Utsman sebagai khalifah terjadi secara menggelikan.

Lihatlah, Umar menominasi enam orang sebagai calon khalifah dan mewajibkan mereka memilih satu di antaranya. Beliau berkata, apabila empat orang sepakat dan dua orang yang lain menentang, bunuh yang dua. Apabila enam orang ini berpecah tiga tiga dan membentuk dua kelompok, maka pilihlah pendapat kelompok yang di dalamnya ada Abdurrahman bin A’uf. Apabila waktu telah berakhir sementara mereka belum sepakat menemukan sang “khalifah” maka bunuh saja mereka semua. Ceritanya panjang dan aneh sekali.

Alhasil, Abdurrahman bin A’uf mula-mula memilih Ali dengan syarat beliau memerintah berdasarkan pada Kitab Allah, Sunnah Nabi dan Sunnah Syaikhain, yakni Sunnah Abu Bakar dan Umar. Ali menolak syarat ini dan Utsman meneri-manya. Maka jadilah Utsman sebagai khalifah. Ali keluar dari majlis itu, dan beliau sejak awal sudah tahu hasil yang akan keluar. Hal ini pernah diucapkannya dalam khutbahnya yang terkenal dengan nama Khutbah as-Syiqsyiqiyah.

Setelah Ali, Muawiyah yang ‘memegang’ jabatan khalifah. Di tangannya sistem khilafah telah diganti dengan sistem monarki dan dinasti kekaisaran yang berpindah-tangan dari generasi ke generasi Banu Umaiyah. Kemudian berpindah pula ke tangan Bani Abbasiah.

Khalifah berikutnya hanya dipilih dengan ketentuan sang khalifah atau dengan kekuatan pedang atau penggulingan. Sistem bai’at yang paling benar yang pernah terjadi dalam sejarah Islam, sejak zaman para khulafa’ hingga ke zaman Kamal Ataturk yang telah menghapus sistem kekhalifahan, hanya bai’ah yang pernah diberikan kepada Amir al-Mukminin.


Jawaban:
Ali bin Abi Thalib saja. ‘

(Scondprince/Islam-Shia/Syiah-Ali/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: