Pesan Rahbar

Home » » Puritanisme Wahabi-Salafi Dan KONTROVERSI BID’AH ‘ALA MANHAJ SALAF

Puritanisme Wahabi-Salafi Dan KONTROVERSI BID’AH ‘ALA MANHAJ SALAF

Written By Unknown on Saturday, 27 December 2014 | 22:21:00


Sikap tidak mendukung pluralisme dalam kehidupan beragama cenderung melahirkan teroris baru. Demikian ungkap Intelektual Muslim, Jalaluddin Rahmat, saat membahas buku berjudul “Dua Wajah Islam: Moderatisme Vs Fundamentalisme”, karya Stephen Sulaiman Schwartz terbitan The Wahid Institute. Buku itu memotret salah satu aliran Islam di Arab Saudi, Wahabi (Kompas, 3/11).

Jalaluddin mengakui, penganut Wahabi ditandai dengan melekatnya perasaan paling suci. Mereka menganggap kelompok mereka sebagai penganut tauhid murni. Dengan melekatnya perasaan paling suci, kaum Wahabi cenderung eksklusif dan antipluralisme. Mereka menganggap surga hanya miliknya. Sikap itu berdampak pada keengganan beradaptasi terhadap tradisi daerah setempat. Mereka hanya mengakui tradisi dari Arab Saudi, tempat asalnya.


Pernyataan Jalaluddin ini menunjukkan bahwa radikalisme dan terorisme merupakan buah dari corak teologi. Sebagaimana diketahui bahwa teologi yang berkembang dalam sejarah Islam sebenarnya cukup banyak. Di antaranya yaitu Mu’tazilah, Khawarij, Murji’ah, Maturidiyah, Asy’ariyah, dll. Masing-masing teologi mengembangkan corak penafsiran akidah yang khas. Namun secara garis besar semua aliran teologi itu dapat dipetakan dalam kelompok liberal, progresif, moderat yang cenderung inklusif, dan puritan, fundamentalis yang cenderung eksklusif.

Garis Keras

Dalam awal sejarah Islam, penganut teologi Khawarij disebut oleh para sejarawan sebagai kelompok yang merepresentasikan “garis keras”. Mereka cenderung tidak toleran terhadap kelompok lain di luar teologinya. Bahkan mereka melancarkan aksi pembunuhan terhadap kelompok dan tokoh yang dinilai sudah keluar dari ajaran Islam (kafir). Sayidina Ali ra. merupakan salah satu korban pembunuhan dari kelompok ini.
Pada dasarnya puritanisme dan fundamentalisme yang dianut Khawarij adalah ekspresi keimanan yang paling dalam. Jadi merupakan sesuatu yang tulus dari hati mereka. Namun ekspresi keimanan itu malah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungannya. Hal ini disebabkan oleh corak teologi yang tidak memberi ruang adanya perbedaan interpretasi. Selain itu juga terlalu rigid dalam melihat persoalan.

Dengan demikian apa yang dikatakan Jalaluddin di atas, memiliki landasan historis. Jika saat ini juga ada kelompok Islam yang corak teologinya puritan dan fundamentalis, maka memiliki kecenderungan menjadi radikal dan menggunakan teror dalam ekspresi keagamaannya.

Sementara itu KH Abdurahman Wahid, pendiri The Wahid Institute, justru mempertanyakan alasan kaum Wahabi memilih “garis keras” yang kurang dimunculkan dalam buku itu. Kita harus obyektif. Pahami dulu latar belakang sejarah mereka dan hubungan kerjasama mereka dengan dinasti Saudi.

Pernyataan Gus Dur bisa dikategorikan sebagai gugatan terhadap simplikasi penilaian bahwa semua kelompok yang beraliran Wahabi sebagai negatif dan menyukai kekerasan. Obyektivitas, sebagaimana ditegaskan Gus Dur, memang menjadi sesuatu yang penting dalam penelitian sosial. Peran faktor tertentu yang menyebabkan sebuah kecenderungan tertentu dalam suatu masyarakat, belum tentu berlaku sama dalam masyarakat lain. Obyektivitas dimaksudkan sebagai upaya menyingkirkan prasangka dalam penelitian sosial. Bukan tidak mungkin bahwa ada faktor lain yang memengaruhi kekerasan dan radikalisme dalam kasus gerakan Wahabi di Arab Saudi.

Perlu Objektivitas

Menurut Bryan Fay, seorang pakar Filsafat Ilmu Sosial dari Conectitut University America, obyektivitas adalah kebenaran yang tidak hanya ada dalam pikiran. Kebenaran yang hanya dalam pikiran merupakan distorsi terhadap realitas. Hal ini merupakan cermin dari ideologi. Karena itu obyektivitas merupakan sesuatu yang penting dalam menganalisis kasus Wahabi.

Sedangkan menurut Direktur Program Yayasan Wakaf Paramadina, Ihsan Ali Fauzi, buku Stephen memberikan potret lain dari Arab Saudi yang selama ini hanya dikenal sebagai tempat menunaikan ibadah Haji dan penghasil minyak. Diperkirakan akan banyak orang Indonesia yang terkejut dengan isi buku ini karena terkait penggambaran Arab Saudi. Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai negara asing favorit orang Indonesia, Arab Saudi menempati peringkat pertama dengan pemilih sebanyak 92 persen.
Sebenarnya hasil survei LSI tidak terlalu mengejutkan. Bagi sebagian besar umat Islam di dunia, Arab Saudi, masih menjadi kiblat nilai-nilai kebaikan. Jadi Indonesia merupakan cermin dari perasaan hampir semua negara-negara Muslim di dunia. Selain itu hubungan tokoh-tokoh Islam Indonesia dengan Arab Saudi, terutama Mekah dan Madinah, sudah terjalin sangat lama, kira-kira sejak abad ke-16 (lihat Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Nusantara abad ke-17 dan 18). Relasi itu menempatkan Indonesia sebagai “murid” dan Arab Saudi sebagai “guru”.

Dalam hampir semua aspek kebudayaan, masyarakat Islam Indonesia memandang kebudayaan Arab Saudi sebagai sepenuhnya Islam yang ideal. Dengan begitu, amat boleh jadi, penggambaran yang bernuansa negatif atau kritis terhadap Arab Saudi akan mengejutkan sebagian masyarakat Islam Indonesia.(CMM/M. Hilaly Basya)

KONTROVERSI BID’AH ‘ALA MANHAJ SALAF


Bercermin pada diri sendiri, hal itu ternyata sudah dilupakan oleh segolongan umat yang menyatakan dirinya paling sunnah, paling sesuai dengan ajaran Nabi saw, secari membabi buta menuduh, memfitnah saudara muslim dengan tuduhan yang keji dan tidak berdasar. Sungguh kontroversial memang, ketika mereka gencar menuduh bid’ah, musyrik, khurafat, bahkan kafir terhadap saudara Islamnya yang lain, tetapi lupa dengan golongannya sendiri.


1. Menurut Salafy terhadap orang – orang yang datang ke kuburan, jangan menjadikan kuburan sebagai sembahan, sebagai tempat beribadah.




Beranikah Wahabi – Salafy menuduh mereka dari golongan anda sendiri (Wahabi – Salafy) sebagai peminta – minta kuburan??, sebagai penyembah kuburan ??, kuburiyyun ??, ahli syirik ?? Khurofat ??

2. Salafy amat gencar berkata “Nerakalah tempat orang – orang yang Isbal !!”


Berapa banyak kah dari golongan Salafy – Wahabi yang akan masuk neraka ??
3. Maulid Nabi Haram, akan tetapi sampai saat ini belum ada pengharaman & bid’ahnya pemerintah Negeri Tauhid karena merayakan Ulang tahun Menteri luar AS.


Surat Kabar harian “ar Ra’yul Am” menuliskan WAHABI merayakan Kelahiran menteri Amerika (masa pemerintahan Bush); Condoleezza Rice, mereka menghadiahkan kue yg berukir “Selamat Ulang tahun untuk Condoleezza Rice” (13/11/2005).

Sementara mereka mengatakan merayakan kelahiran Nabi SAW adalah bidah, munkar, dan menyebabkan SYIRIK (Lihat fatwa Utsaimin dalam Fatawa Aqidah hal. 621).

Renungkanlah Nabi SAW bersabda:

لَايُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ

“Belum sempurna iman salah seorang diantara kalian, hingga aku lebih dicintainya dari ayah ibunya, anaknya, dan seluruh manusia”
Lihatlah bagaimana justru mufti Saudi mengharamkan kritik terhadap pemerintahan Negri Tauhid ini baca disini: https://generasisalaf.wordpress.com/2013/01/27/larangan-peringatan-maulid-nabi-saw-tak-ada-larangan-memperingati-ultah-menlu-as/#more-2068

4. Bergembira & Merayakan Maulid Nabi Saw Haram, tetapi merayakan hari khitan anak tidak haram


Kalau ini sunnat Bintun;;
Terjemah Teks Fatwa Lembaga Tertinggi Mazhab Wahhabi-Salafy – Arab Saudi
yang beranggotan para masyaikh kelas satu Wahhabi; Abdullah ibn Qa’ud (anggota), Abdullah ibn Ghadyan(anggota), Abdurrazzaq ‘Afifi (wakli) dan Abdul Aziz ben Baz -seorang ulama Wahhabi yang buta tapi cerdasnya luas biasa, kata pembebek Wahhabi-Salafi, dan bukti kecerdasan luar biasanya adalah fatwa di bawah ini- (Ketua):

Pertanyaan: Apa hukumnya mengkhitan anak perempuan? Dan apa hukumnya menari dan bergembira serta merayakannya?

Jawab: Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam atas Nabi, keluarga dan sahabatnya. Hukum mengkhitan perempuan adalah disyari’atkan. Adapun menari, bergembira dan merayakannya, kami tidak mengetahui ada dasar untuk itu.

Adapun bersuka cita dan bergembira dengan pengkhitanan maka ia adalah sesuatu yang diajurkan dalam syari’ah. Sebab khitan adalah termasuk yang disyari’atkan. Allah telah berfrman: “Katakan dengan anugerah dan dengan rahmat Allah, maka kerenanyalah hendaknya kalian bergembira. Yang demikian itu lebih baik dari apa yang kalian kumpulkan.”

Dan khitan itu termasuk anugerah dan rahmat Allah. Maka tidak apa-apa hukumnya membuat makanan untuk moment itu sebagai ungkapan syukur kepada Allah.

Sungguh luar biasa penyimpulan para masyaikh Wahhabi-Salafi…. selamat atas kaum yang memikili masyaikh yang cemerlang otaknya… lagi lincah ijtihadnya!!!

Merayakan hari kalahiran Nabi Rahmatan Lil ‘Alamin haram hukumnya… bid’ah hukumnya…. dosa melakukannya… haram membuat hidangan karena mereka anggap sama dengan sesajen… tapi membuat makana untuk dihidangkan dalam acara syukuran anak gadis kita yang baru dikhitan….masyru’. dianjurkan dalam syari’at!!!

5. Menurut Salafy Haram & bid’ah membuat Yayasan


Sesungguhnya meninggalkan yayasan itu lebih baik dari daripada mengadakannya , karena sesungguhnya Nabi-shollallohu ‘alaihi wa sallam- beserta para sahabatnya lebih butuh terhadap harta daripada kita bersamaan dengan itu mereka tidak mendirikan yayasan , dengan inilah MENINGGALKAN YAYASAN LEBIH BAIK DARI PADA MEWUJUDKANNYA. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi –shallallohu ‘alaihi wa sallam- , dan juga yayasan –yayasan adalah penyebab timbulnya hizbiyah “siapa yang bersama dengan kami , kami membantunya dan siapa yang tidak bersama kami maka kami tidak mau membantunya..

(kitab Jam’iyyah Harakatun Bilaa Barakah hal 119-120 diambil dari kaset Al-Ghorotu Asy-Syadiidah tanggal 10 Shofar 1420 H) baca selanjutnya di blog salafy sendiri disini atau lebih lengkapnya disini http://kebenaranhanya1.wordpress.com/bidah-yayasan/

Dan ternyata akan banyak dari golongan Wahabi – Salafy yang akan masuk neraka akibat membuat Yayasan
Silahkan lihat daftar2 , alamat Yayasan Salafi-Wahabi di :
https://www.facebook.com/note.php?note_id=182173578479222
http://assalafi.wordpress.com/yayasan-darus-salaf/
http://viruswahabi.wordpress.com/2012/04/02/daftar-yayasan-dan-ustadz-ustadz-penyebar-salafy-wahabi/

6. Menurut Wahabi – Salafy Beduk & Tasbih Bid’ah. Meriam buatan Inggris tanda masuk waktu Ibadah.


Mereka membid’ahkan Bedug Masjid, salah satu tanda masuk waktu sholat di daerah Indonesia, lalu bagaimana kaum Wahabi disana:

مدفع رمضان بمكة المكرمة

Meriam Ramadhan Makkah Al Mukarramah.
Meriam ini hanya di operasikan di bulan ramadhan.
Fungsi nya adalah sebagai tanda:
- Masuk nya bulan Ramadhan.
– Masuk nya waktu berbuka puasa.
– Tanda waktu sahur.
– Tibanya waktu imsaak.
– Masuk nya tanggal 1 syawal.

Sehingga meriam ini senantiasa menggelegar disetiap hari nya di bulan puasa, Meriam ini di taruh disebuah gunung yang posisi nya dekat sekali dengan Masjidil Haram, yaitu disebuah gunung yang akhir nya diberi nama:

جبل أبو مدافع

Gunung Meriam

Setelah selesai, dikembalikan lagi di tempat semula di daerah AZIZIYAH hingga Ramadhan lagi tiba.
Baca lebih lanjut disini
http://www.skyscrapercity.com/showpost.php?p=82314270&postcount=434

7. Menurut Wahabi – Salafy sholat di masjid yang ada kubur Haram & bid’ah. Sholat depan kubur boleh.


Sampai saat ini Wahabi – Salafy alergi terhadap masjid yang di sebelah masjid yang ada kuburnya. Gambar diatas adalah sebagai acuan pula, bahwa kaum muslimin yang sholat di masjid yang di sampingnya ada kubur tak pernah menjadikan kubur sebagai arah kiblat atau sesembahan.

8. Menurut Wahabi – Salafy jangan melakukan ibadah yang tidak diperintah Nabi saw. Lalu bagaimanakah sholat di dasar laut ??

Penyelam Arab Saudi sholat di bawah Laut

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Sekelompok penyelam di Arab Saudi mengklaim telah membangun masjid bawah laut pertama dalam sejarah. Menurut media setempat, mereka melakukan shalat ditempat yang mereka gambarkan sebagai masjid sesaat setelah tempat tersebut selesai dibuat.

Para penyelam menggunakan pipa plastik besar berisi pasir untuk membangun masjid simbolis tersebut. Masjid itu dibangun di bawah air di sekitar barat laut Kota Tabuk, dekat perbatasan Yordania.
Salah seorang penyelam, Hamadan bin Salim Al Masoudi, mengatakan, “Salah seorang rekan kami mencetuskan ide ini musim panas lalu dan sekarang kami memutuskan melaksanakannya,” kata dia seperti diberitakan Emirates 247, Senin (7/5).

Dikatakannya, mereka baru saja menyelesaikan pembangunan masjid itu. Kemudian, saat akan memberi sentuhan akhir, ternyata waktu shalat Ashar telah tiba. Maka, mereka pun melakukan shalat berjamaah di masjid bawah laut, yang merupakan pertama dalam sejarah di dunia.
http://www.republika.co.id/berita/senggang/unik/12/05/07/m3n6sl-para-penyelam-ini-shalat-di-masjid-bawah-laut

9. Syeikh Salafy Khutbah di atas pohon kurma & di atas laut


I’dul fitri telah berlalu tetapi ternyata menyisakan kisah yang menggelikan yaitu:
Syeikh Salafy Tunisia yang bernama Syeikh Al Barma’i Mengisi Khutbah Idul Fitri 1433 H dengan menggelar mimbar di atas laut.

Pada khutbah I’dul Adha kali ini dia membuat mimbar yang heboh lagi yaitu diatas tonggak pohon kurma
Konon mimbar diatas laut milik wahabi salafy ini sudah dimasukan di rekor Guinness Book sebagai mimbar paling aneh yang pernah ada.

10. Menurut Wahabi – Salafy Bermaaf – maafan di hari raya Id adalah Bid’ah, tetapi tak ada kritikan atas perayaan dengan musik rebana di Saudi.


Tarian & musik Al’ Ardha sudah umum di Saudi, dan juga ikut ditampilkan dalam perayaan hari kemerdekaan Saudi, foto kanan bawah adalah kemeriahan pemuda Saudi dengan datangnya Idul Fitri.

11. Foto mahluk hidup haram


Berfoto: Ulama Wahabi – Salafy telah berbuat yang diharamkan oleh Ulama Wahabi Salafy sendiri
Hukum Menggambar & foto dalam Islam.

Diharamkan !!,  kecuali yang dibutuhkan dalam keadaan terpaksa, seperti foto pada KTP, SIM, Paspor, dan semacamnya. Ini adalah pendapat masyaikh: Muhammad bin Ibrahim, Abdul Aziz bin Baaz, Abdurrazzaq Afifi, Al-Albani, Muqbil bin Hady, Ahmad An-Najmi, Rabi’ bin Hadi, Saleh Al-Fauzan, dan selainnya (http://al-atsariyyah.com/hukum-menggambar-dalam-islam.html)


Adapun (gambar) yang harus dan tidak boleh tidak, seperti SIM, Pasport dan KTP, maka dosanya atas (baca : ditanggung) pemerintah”.

[Fatwa Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Tuhfah Al-Mujib soal no. 32]

12. Menurut Wahabi – Salafy Maulid Nabi Muhammad saw Haram & bid’ah, Maulid Saudi wajib dijadikan perayaan rasa syukur.


Mufti Saudi: Perayaan Hari Nasional untuk Bersyukur
Hidayatullah.com–Mufti Umum Kerajaan Saudi, Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh memperingatkan akan perilaku buruk yang dilakukan dalam perayaan-perayaan hari nasional, sebagaimana dilansir media lokal Saudi okaz.com.sa., Jumat (23/9).

Kepada media lokal tersebut, Ketua Hai’ah Kibar Al Ulama ini menyatakan, “Tidak semestinya mengubah yaum al wathani (hari nasional) menjadi hari yang diisi dengan perbuatan yang tidak benar, yang tidak pantas bagi para pemuda negeri Al Haramain.”

Beliau melanjutkan, “Wajib menjadikan hari ini sebagai hari untuk bersyukur dan merenung mengenai nikmat Allah serta memperbanyak syukur atas kenikmatan aman kepada Allah.”
Mufti merujuk kapada perkataan Raja Abdullah agar menjadikan perayaan hari nasional ini dengan ekspresi yang mencerminkan sifat anak bangsa yang memiliki akhlak baik.

Mufti juga memberi nasihat kepada para pemuda untuk konsisten dengan adab Islam dan memperbanyak syukur di hari ini, dan menegaskan bahwa cinta tanah air tidak hanya sebatas dengan perkataan, namun juga dengan perbuatan.

Namun, sikap mufti ini terhadap yaum al wathani berbeda dengan fatwa mufti Saudi sebelumnya, Syeikh Abdul Aziz bin Baz dan Al Lajnah Ad Daimah dalam fatwa no. 9402 saat itu, yang menilai bahwa perayaan hari nasional merupakan bentuk tasyabuh terhadap orang kafir dan termasuk bid’ah.

Sebagaimana diketahui bahwa yaum al wathani, yang diperingati pada tanggal 23 September dirayakan untuk memperingati penyatuan kerajaan pada 21 Jumadil Ula 1351 H (1932) di bawah kepemimpinan Raja Abdul Aziz.

SIMBOL PAGAN, KETIKA ACARA MAULID (HARI LAHIRNYA) NEGARA SAUDI ARABI.


(Al-Atsariyyah/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: