Pesan Rahbar

Home » » Prof. Dr. Quraish Shihab Hadiri Konferensi di Al-Azhar Mesir

Prof. Dr. Quraish Shihab Hadiri Konferensi di Al-Azhar Mesir

Written By Unknown on Sunday, 25 January 2015 | 18:01:00


Menurut Kantor Berita ABNA, dalam upaya menyikapi kondisi terakhir dunia Islam, Al-Azhar Kairo, Mesir menyelenggarakan konferensi internasional yang dihadiri para ulama dan tokoh dari dunia Islam.

Dalam konferensi yang berlangsung selama dua hari: 3 dan 4 Desember, dibahas berbagai persoalan yang terkait dengan fenomena ekstremisme dan terorisme. Prof Dr HM Quraish Shihab hadir sebagai anggota dewan pendiri Majlis Hukamâ al-Muslimîn, sebuah perkumpulan ulama dan tokoh dunia Islam yang baru didirikan di Abu Dhabi Juli lalu dan ketuai Pemimpin Tertinggi Al-Azhar, Prof Dr Ahmad Thayyeb dan Syeikh Abdullah Ben Bayah, ulama besar dari Mauritania.

Prof Dr HM Quraish Shihab adalah satu dari sembilan anggota dewan pendiri. Dalam rangkaian acara pembukan yang disiarkan televisi dan radio Mesir, Quraish mengatakan konferensi semacam ini akan bermakna positif bila hasil keputusannya dapat diwujudkan dalam bentuk nyata.

Direktur Pusat Studi Alquran (PSQ) ini juga mengingatkan, keragaman adalah keniscayaan dalam hidup yang harus disikapi dengan saling menghormati, bukan dengan menghujat yang berujung pada konflik dan konfrontasi. Sebelum konferensi digelar, Prof Dr HM Quraish Shihab yang juga Ketua Ikatan Alumni Al-Azhar Cabang Indonesia menghadiri workshop dan pertemuan pengurus-pengurus cabang ikatan alumni (WAAG).

Hadir bersama Quraish Shihab, Sekjen WAAG cabang Indonesia, Muchlis M Hanafi. ''Para alumni Al-Azhar dari berbagai negara sepakat untuk menghadapi pemikiran keagamaan yang ekstrim dan radikal, sebab telah mencoreng wajah Islam dan umat Islam,'' jelas Muchlis Hanafi yang juga dewan pakar Pusat Studi Alquran (PSQ) kepada Republika melalui surat elektronik, Kamis (4/12). Doktor ilmu tafsir dari Universitas Al Azhar Kairo, Mesir ini menambahkan, pemahaman seputar jihad, takfir (pengkafiran), khilafah dan hakimiyah (Allah dan Al-Qur`an sebagai sumber hukum) perlu dikembalikan kepada pemahaman yang benar seperti dijelaskan al-salaf al-shaleh.

(ABNA/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: