Pesan Rahbar

Home » » Negara Timur Tengah Kompak Penjarakan Orang Makan Saat Ramadan

Negara Timur Tengah Kompak Penjarakan Orang Makan Saat Ramadan

Written By Unknown on Friday, 19 June 2015 | 02:22:00


Kepolisian Uni Emirat Arab memperingatkan setiap orang sedang berada di negara itu agar tidak makan, minum, dan merokok selama siang hari di depan umum, ketika bulan Ramadan tiba. Hal itu dilakukan sebagai langkah dari menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa.

"Makan, minum, dan merokok siang hari ketika puasa merupakan kekerasan secara visual bagi yang menjalankan ibadah. Itu merupakan tindakan kriminal dan dapat dihukum," ujar Wakil Direktur Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai, Kolonel Mohammad Nasser Al Razooqi, seperti dilansir dari gulfnews.com, Rabu (17/6).

Rupanya hal ini berlangsung tiap tahun di Dubai. Polisi Dubai mengatakan tahun lalu menangkap dua warga Arab dan seorang pelancong Eropa sedang makan dan minum di siang hari saat Ramadan.

Selama tiga tahun belakangan, setidaknya 24 orang ditangkap kepolisian Dubai lantaran melanggar peraturan makan-minum di ruang publik saat bulan puasa.

Aturan makan-minum yang ketat bagi non-muslim ini juga berlaku di Oman serta Arab Saudi. Di Oman, sebagai contoh, warga lokal maupun pelancong asing akan ditahan 10 hari bila kedapatan tidak puasa di ruang publik.

Kepolisian Oman mengakui menangkap banyak turis dan pekerja asing karena tidak tahu ada aturan tersebut.

Ketua Dewan Ulama Oman Sufyaan Khalifa membantah bila aturan negaranya tidak adil bagi orang asing. "Kami menghormati hak orang non-muslim tidak berpuasa, kami hanya melarang mereka makan di tempat umum," tuturnya.

Sebagai jalan tengah, pemerintah Oman mengizinkan beberapa restoran tetap buka. Untuk melayani warga non-muslim atau orang asing, restoran itu diwajibkan mengirim makanan ke rumah masing-masing.

Aturan lebih tegas dilansir oleh Kerajaan Arab Saudi. Larangan makan-minum serta merokok diterapkan di seluruh tempat terbuka, artinya mencakup jalan raya maupun kantor.

Jika ada ekspatriat atau pekerja asing melanggar, sanksinya adalah langsung dideportasi. "Tidak ada pengecualian, kalau ingin tinggal di Saudi maka harus menghormati hukum kerajaan," tulis pernyataan pers Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Di Saudi, ada 12 ribu petugas disebar selama Ramadan untuk memantau warung makan, restoran, atau tempat umum, termasuk menutup tempat makan yang masih buka. Selama tiga tahun terakhir, ada 16 ribu orang didenda sampai dideportasi, lantaran melanggar aturan itu.

Dubai lebih moderat dibanding Oman atau Saudi. Ada restoran yang tetap buka, rata-rata berlokasi di hotel untuk melayani orang asing. Informasi tempat makan yang masih buka disebarkan melalui media nasional.

(Merdeka/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: