Pesan Rahbar

Home » » Dakwaan Pelanggaran Narkoba di Tentara Israel Meningkatkan 50 Persen

Dakwaan Pelanggaran Narkoba di Tentara Israel Meningkatkan 50 Persen

Written By Unknown on Wednesday 12 August 2015 | 09:28:00

Tentara Israel berdiri d samping kendaraan lapis baja yang membawa personel selama latihan di dekat perbatasan Gaza, 7 Juni 2015. (Foto: AFP)

Jumlah tentara Israel yang didakwa atas pelanggaran narkoba naik 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, laporan internal militer tahunan melaporkan.

Menurut laporan, yang dirilis pada hari Minggu (9/8/15), 629 kasus telah dibuka atas kejahatan narkoba yang dilakukan oleh tentara Israel pada tahun 2014, dibanding tahun sebelumnya dari 416 kasus. Jumlah ini merupakan 66 persen dari semua penyelidikan militer pada tahun 2014, dan 50 persen dari semua kasus pada tahun 2013.

Dakwaan termasuk berbagai kejahatan seperti menjual, memproduksi dan perdagangan obat-obatan, serta penolakan untuk menjalani tes narkoba.


Merekrut pelaku, membersihkan catatan mereka.
Jumlah itu terungkap menyusul laporan lain yang diterbitkan pada bulan Juni oleh surat kabar Israel Haaretz, yang mengatakan bahwa militer Israel telah merekrut ribuan tentara dengan catatan kriminal, yang memungkinkan catatan kriminalnya dihapus.

Kejahatan yang dilakukan oleh tentara yang baru direkrut tersebut berkisar pelanggaran narkoba dan kejahatan pencurian, hingga kejahatan yang lebih serius, termasuk kejahatan seks, menurut laporan tersebut.

Laporan lebih lanjut mengatakan bahwa militer telah merekrut para tentara dengan catatan kriminal kemudian diusulkan kepada Presiden untuk dihapus catatannya. Permintaan tersebut biasanya disetujui.

Para pejabat militer Israel awal tahun ini melaporkan kenaikan tajam atas kejahatan seks di kalangan prajurit selama beberapa tahun terakhir.

Mingguan Militer Israel Bamahane, mengutip jaksa militer Israel yang mengatakan pada akhir April lalu bahwa tuduhan kejahatan seks di militer dua kali lipat sejak 2012.

“Ini adalah fenomena yang sangat bahaya, dan tentara tidak mengerti bagaimana menyelesaikan itu,” kata jaksa militer kepala Udi Ben Eliezer.

(MahdiNews/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: