Pesan Rahbar

Home » » Pemahaman Utuh Tentang Jihad Dinilai Mampu Tangkal Paham Radikal

Pemahaman Utuh Tentang Jihad Dinilai Mampu Tangkal Paham Radikal

Written By Unknown on Saturday 15 August 2015 | 22:27:00


Penyebarluasan pemahaman utuh tentang jihad dinilai mampu mencegah sekaligus menangkal penyebarluasan paham radikal di tengah masyarakat. Saat ini masih banyak penafsiran yang salah soal jihad. 

"Selama ini saya lihat masih ada saja umat Muslim yang masih salah dalam menafsirkan masalah tentang jihad yang berdampak orang itu menjadi radikal," kata  Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) KH Zakky Mubarak, Senin (10/8/2015).

Ia meminta para tokoh, dai, ulama dan imam masjid harus bisa menjelaskan atau meluruskan pemahamam Islam dan jihad yang sebenarnya. "Agar umat atau masyarakat tidak terpengaruh paham radikal yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujar Zakky.

Imam Besar dan Dewan Pakar Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta ini memuji upaya pemerintah, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam mencegah radikalisme.
Namun, sambung dia, upaya pencegahan radikalisme bukan semata kewajiban pemerintah, melainkan juga menjadi kewajiban masyarakat, terutama para tokoh dan pemuka agama.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia KH Ahmad Satori Ismail. Menurut Satori, para ulama dan imam masjid berperan sentral dalam membantu pemerintah melakukan upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme, terutama  dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ia menyambut baik dialog tentang ISIS, radikalisme dan terorisme yang digelar BNPT di Jakarta, Sabtu (8/8/2015) lalu, yang melibatkan ulama dan imam masjid. Ia berharap kegiatan serupa digelar di tempat lain.

"Dialog seperti itu cukup baik sebagai upaya pencerahan atau memperkaya ilmu bagi kalangan imam masjid supaya tahu dan jelas sebenarnya ISIS ini seperti apa dan bagaimana supaya umatnya tidak mudah terpengaruh terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang," tambahnya.
(Metro-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: