Pesan Rahbar

Home » » Pergi Haji, Cuma Dosa Tidak Diampuni

Pergi Haji, Cuma Dosa Tidak Diampuni

Written By Unknown on Thursday 20 August 2015 | 12:12:00


“Ibadah haji adalah salah ibadah penting dalam syariat Islam. Baik dari sisi ibadah maupun politik dan sosial, ibadah ini memperoleh penekanan serius.”

Begitu ungkap Hujjatul Islam Hujjatul Islam Sayyid Mahdi Alizadeh Musawi kepala Pusat Penelitian Haji dan Ibadah Iran hari ini kepada wartawan Kantor Berita Shabestan.

Menurut hadis Imam Muhammad Baqir as, tukas Alizadeh, Islam berdiri tegak di atas lima pilar. Salah satunya adalah ibadah haji. Barang siapa meninggal dunia sedangkan ia memiliki kewajiban haji yang belum dilaksanakan, maka ia mati dalam agama Nasrani dan Yahudi.

Menurut Rasulullah saw, barang siapa yang tidak menerima haji sebagai salah satu ajaran Islam, maka ia telah kafir.

Alizadeh menekankan, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam masalah haji adalah semangat spiritualisme. Ketika seseorang pergi ibadah haji, ia adalah tamu Allah. Ia harus melakukan seluruh kewajiban yang wajib dilakukan: mulai dari ihram hingga mabit di Mina.

Menurut Alizadeh, setiap kewajiban ini memiliki sebuah pelajaran. Yang harus diperhatikan oleh setiap individu.

Masalah kedua dalam ibadah haji berhubungan dengan kiat jamaah haji setelah kembali ke negara masing-masing. Mereka harus tetap memelihara pengaruh-pengaruh yang telah diperoleh selama melakukan ibadah haji. Dalam hadis disebutkan, orang yang telah melakukan ibadah haji bak orang yang baru lahir.

Rasulullah saw pernah menegaskan, orang-orang yang melakukan ibadah haji terbagi dalam tiga golongan:

Pertama, mereka yang dosa-dosa dahulu dan akan datang mereka diampuni serta Allah akan menyelamatkan mereka dari azab kubur di malam pertama memasuki liang lahad. Mereka ini telah melaksanakan ibadah haji secara sempurna.

Kedua, mereka yang hanya dosa-dosa hingga saat itu akan diampuni. Untuk selanjutnya, mereka harus berhati-hati.

Ketiga, mereka yang tidak pernah diampuni sama sekali.

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: