Rakyat di Inggris telah menandatangani petisi
yang menyerukan pemerintahnya supaya menangkap Perdana Menteri Israel
Benjamin Netanyahu setibanya ia tiba di Inggris bulan depan.
Petisi dengan judul “Benjamin Netanyahu yang harus ditangkap atas kejahatan perang saat tiba di London” tertera di website petisi yang dikelola oleh pemerintah dan parlemen Inggris.
“Benjamin Netanyahu akan mengadakan pembicaraan di London September ini. Di bawah hukum internasional, dia harus ditangkap saat ia tiba di Inggris terkait kejahatan perang dengan membantaian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014, ” terbaca dalam petisi itu.
Lebih dari 26.000 orang telah menandatangani petisi tersebut hingga pukul 1100 GMT pada hari Senin (10/8/15) dengan jumlah penandatangan terus meningkat secara dramatis.
Pemerintah Inggris harus menanggapi permintaan ini karena semua petisi yang mendapatkan lebih dari 10.000 tanda tangan harus diperhatikan menurut hukum yang berlaku.
Dalam situs petisi juga mengatur dan menetapkan bahwa setiap petisi yang menerima lebih dari 100.000 tanda tangan harus diperhatikan oleh parlemen Inggris untuk dibahas.
Batas waktu untuk menandatangani petisi pada tanggal 7 Februari 2016.
Israel meluncurkan serangan terbaru terhadap Jalur Gaza yang terkepung di awal Juli 2014. Serangan itu berakhir pada akhir Agustus 2014, dengan gencatan senjata yang mulai berlaku setelah negosiasi tidak langsung antara Hamas dan pejabat Israel di ibukota Mesir, Kairo.
Amnesty International mengatakan pada 5 November 2014 bahwa militer Israel membunuh ratusan warga sipil Palestina selama agresinya terhadap Jalur Gaza termasuk “kejahatan perang”.
“Serangan yang langsung dan dengan sengaja menargetkan warga sipil atau objek sipil, merupakan kejahatan perang,” kata kelompok hak asasi yang berbasis di London dalam sebuah laporan baru pada Rabu, menambahkan bahwa delapan kasus telah diperiksa, di mana serangan udara Israel menargetkan rumah di Gaza “tanpa peringatan.”
“Pasukan Israel telah berani melanggar hukum perang dengan melakukan serangkaian serangan terhadap rumah warga sipil, dengan tanpa peduli dan perasaan melakukan pembantaian,” kata Philip Luther, direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.
Lebih dari 2.200 warga Palestina tewas dan beberapa lainnya 11.100 cedera selama 50 hari agresi militer Israel pada musim panas lalu. []
(MahdiNews/ABNS)
Petisi dengan judul “Benjamin Netanyahu yang harus ditangkap atas kejahatan perang saat tiba di London” tertera di website petisi yang dikelola oleh pemerintah dan parlemen Inggris.
“Benjamin Netanyahu akan mengadakan pembicaraan di London September ini. Di bawah hukum internasional, dia harus ditangkap saat ia tiba di Inggris terkait kejahatan perang dengan membantaian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014, ” terbaca dalam petisi itu.
Lebih dari 26.000 orang telah menandatangani petisi tersebut hingga pukul 1100 GMT pada hari Senin (10/8/15) dengan jumlah penandatangan terus meningkat secara dramatis.
Pemerintah Inggris harus menanggapi permintaan ini karena semua petisi yang mendapatkan lebih dari 10.000 tanda tangan harus diperhatikan menurut hukum yang berlaku.
Dalam situs petisi juga mengatur dan menetapkan bahwa setiap petisi yang menerima lebih dari 100.000 tanda tangan harus diperhatikan oleh parlemen Inggris untuk dibahas.
Batas waktu untuk menandatangani petisi pada tanggal 7 Februari 2016.
Israel meluncurkan serangan terbaru terhadap Jalur Gaza yang terkepung di awal Juli 2014. Serangan itu berakhir pada akhir Agustus 2014, dengan gencatan senjata yang mulai berlaku setelah negosiasi tidak langsung antara Hamas dan pejabat Israel di ibukota Mesir, Kairo.
Amnesty International mengatakan pada 5 November 2014 bahwa militer Israel membunuh ratusan warga sipil Palestina selama agresinya terhadap Jalur Gaza termasuk “kejahatan perang”.
“Serangan yang langsung dan dengan sengaja menargetkan warga sipil atau objek sipil, merupakan kejahatan perang,” kata kelompok hak asasi yang berbasis di London dalam sebuah laporan baru pada Rabu, menambahkan bahwa delapan kasus telah diperiksa, di mana serangan udara Israel menargetkan rumah di Gaza “tanpa peringatan.”
“Pasukan Israel telah berani melanggar hukum perang dengan melakukan serangkaian serangan terhadap rumah warga sipil, dengan tanpa peduli dan perasaan melakukan pembantaian,” kata Philip Luther, direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.
Lebih dari 2.200 warga Palestina tewas dan beberapa lainnya 11.100 cedera selama 50 hari agresi militer Israel pada musim panas lalu. []
(MahdiNews/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email