Pesan Rahbar

Home » » Anggota DPRD Arogan: Anggota Dewan Berhak Melakukan Pelanggaran

Anggota DPRD Arogan: Anggota Dewan Berhak Melakukan Pelanggaran

Written By Unknown on Thursday 24 September 2015 | 12:57:00

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat mengamuk ihwal masalah parkiran sepeda motor, Senin 21 September 2015 (Foto: Kriminalitas.com)

Anggota DPRD ini tak patut dicontoh. Arogansinya terlihat tatkala dia mengeluarkan pernyataan sembari marah-marah bahwa aturan tak berlaku bagi anggota dewan.

Dikutip dari kriminal.com, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim yang bernama Sahat Tua Simanjuntak justru mengamuk dengan nada lantang usai menerobos verboden di gedung DPRD Tingkat 1 Jatim dan menabrak sepeda motor salah satu wartawan,

Ceritanya, Sahat saat itu mengendarai mobil Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi L 10 BS. Dirinya menabrak sepeda motor milik Joko Hermanto yang terparkir di area kantin hingga roboh.

Bukannya meminta maaf usai menabrak sepeda motor Joko, Sahat justru dengan nada tinggi marah-marah kepada Joko bahwa parkiran tersebut bukan untuk sepeda motor.

“Ini bukan tempat parkir motor, nanti akan saya suruh Sekwan untuk memberantas semua!” ucapnya dengan arogan, Senin 21 September 2015.

Saat disinggung bahwa dirinya melanggar Verboden, dia justru semakin menunjukkan kemurkaannya.
“Melanggar tidak masalah itu hak anggota dewan!” teriaknya.

Puncaknya, ia justru membentak-bentak para wartawan dan menantang untuk memblow up kejadian ini ke media.

“Silahkan kalian tulis yang besar. Ini tidak akan berpengaruh terhadap saya dan partai, karena ini masalah kecil,” tantangnya.

(Satu-Islam/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: