Pesan Rahbar

Home » » Muhammadiyah: Jangan Menyalatkan Jenazah Koruptor

Muhammadiyah: Jangan Menyalatkan Jenazah Koruptor

Written By Unknown on Sunday, 18 October 2015 | 13:20:00


Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengusulkan agar masyarakat tak perlu menyalatkan jenazah para koruptor.

Usulan tersebut, kata dia, sebagai bentuk ekspresi untuk meminimalisir banyaknya koruptor di Tanah Air. Hukumannya ini juga bisa menjadi efek jera. Wacana tersebut akan didorong lebih kuat menjadi fatwa di Muhammadiyah jika landasannya sudah lengkap.

“Untuk memberikan ekspresi kita tidak setuju maka kita ingin mendorong ekspresi sosial yang ditunjukan kelompok agama, salah satu ekspresi sosial yang sebenarnya sudah banyak kita bahas itu mendorong fatwa jenazah koruptor itu tidak perlu dishalatkan,” kata Dahnil di Jakarta, Ahad 11 Oktober 2015.

Wacana tersebut, sambungnya, berangkat dari kecemasan akan fenomena banyaknya koruptor yang mendapatkan penghargaan yang luar biasa dari publik karena banyak uang. “Ada koruptor yang mati, lalu ramai yang nyolatin karena dibayar, itu mengkhawatirkan,” tegasnya.

Selain itu, sambung Dahnil, dorongan dikeluarkannya fatwa tersebut juga telah sesuai dengan landasan hadist. Ia menceritakan ketika Rasulullah tidak mau menshalatkan sahabatnya yang korupsi pasca perang Haibar. Namun, rasul tetap mempersilakan sahabat lain untuk salat jenazah

“Nah, kenapa rasul melakukan penolakan luar biasa kepada jenazah itu? Karena dia korupsi dua dirham dari harta rampasan perang. Dalam sejarah islam, korupsi adalah musuh yang paling dibenci bahkan rasul sendiri membenci. Tradisi itu bisa dibangun kembali sebagai bentuk hukuman sosial dan kebencian kepada koruptor,” katanya.

Jika landasannya telah cukup, menurut Dahnil, PP Pemuda Muhammadiyah ingin wacana ini diadaptasi oleh kelompok islam di negeri ini untuk disampaikan kepada umat. Sikap awal adalah mendorong wacana ini menjadi fatwa kepada pihak yang memiliki otoritas seperti Muhammadiyah, NU, dan MUI.

“Kita ingin ini menjadi fatwa tentunya otoritasnya bukan di kita tetapi Muhammadiyah, NU, dan MUI supaya mendorong lebih massif,” ungkapnya.

Usulan ekstrim ini disampaikannya lantaran praktik korupsi saat ini sudah banyak merugikan masyarakat. Lebih lanjut, ia mengatakan, wacana ini telah disampaikannya pada saat Muktamar Muhammadiyah di Makassar beberapa waktu lalu. Kendati demikian, usulan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut untuk kemudian dijadikan sebagai fatwa.

Ia menambahkan sebetulnya NU telah mengeluarkan usulan serupa berkaitan dengan jenazah koruptor tidak disalatkan. “Kita ingin mendorong lagi supaya bisa tegas dan disosialisasikan kepada umat sebagai bentuk islam itu sangat membenci praktik korupsi,” pungkasnya.

(Satu-Islam/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI