Akhir-akhir ini di berbagai media sosial marak beredar berbagai tuduhan terhadap Syiah dari para hater yang pada umumnya berpijak pada karangan dan rekaan belaka. Publik yang menerima berbagai tuduhan dan fitnahan murahan pada umumnya juga tidak cukup punya waktu untuk melakukan cross check sendiri. Tak jarang pula mereka memang tak punya kemampuan untuk secara langsung mengecek ke sumber-sumber asli berbahasa asing yang seolah-olah dirujuk oleh para hater tersebut.
Di antara ratusan tuduhan palsu atas Syiah adalah 17 Doktrin Syiah yang dalam beberapa pekan ini kembali beredar. Jawaban atas tiap tuduhan itu telah tersedia di banyak buku.
Apa yang tertulis di bawah ini sekadar untuk memperkaya perspektif ihwal mazhab Syiah. Mungkin saja jawaban-jawaban di bawah tidak memuaskan para hater, yang sejak lama berpegang pada prinsip: “Tuduhan atas Syiah benar dengan sendirinya meski jelas terbukti salah.” Syaikh Jawad Mughniyah pernah menyatakan: “Semua tuduhan harus berdasarkan pada bukti kecuali tuduhan orang atas Syiah.”
Memang patut disayangkan ketidakadilan yang menimpa kaum Syiah ini, sehingga tuduhan palsu pun terpaksa harus ditanggapi—betapapun tuduhan-tuduhan itu sejatinya jauh dari fakta dan logika.
Sebelum menjawab masing-masing tuduhan, ada baiknya kita beberkan pengetahuan umum berikut ini.
Pertama, apakah kita sepakat bahwa Al-Qur’an dijamin dan dijaga Allah dari segala penambahan dan pengurangan? Dan kalau ada anggapan bahwa seseorang atau sekelompok orang menyatakan bahwa Syiah memiliki Al-Qur’an lain, apakah anggapan ini tidak justru menentang jaminan Allah tersebut? Bukankah Allah berkali-kali dalam Al-Qur’an menantang siapa saja untuk mendatangkan yang dapat menyerupai Al-Qur’an? Dan jika kita yakin dengan jaminan Allah, dan memang kita mesti dan wajib yakin, bukankah memunculkan keragu-raguan semacam ini adalah bagian dari waswas syaithanil khannas untuk melemahkan keyakinan kita terhadap keterjagaan Al-Qur’an dari segala kemungkinan dikurangi atau ditambahi apalagi disaingi sepenuhnya?
Kedua, bukankah Sunnah Nabi yang shahih adalah rujukan dan sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an?! Saya tekankan sekali lagi: yang shahih! Jika memang demikian, apakah mungkin suatu hadis, betapapun kuat matan dan sanadnya, dapat dianggap shahih bila bertentangan dengan Al-Qur’an? Jika tidak, maka semua matan dan sanad hadis yang menyatakan ada Al-Qur’an lain selain yang dipegang dan dibaca oleh 1,7 milyar penduduk muslim dunia ini wajib dianggap tidak shahih atau palsu (maudhu’). Lantas, bila ada hadis yang dianggap shahih bertentangan dengan ayat yang sharih, apa yang mesti dilakukan?
Ketiga, apakah ada orang yang pernah membaca atau mendengar sendiri dari seorang Imam, ulama Syiah atau pengikut Syiah yang mengatakan bahwa seluruh hadis dalam Ushul Al-Kafi itu semuanya shahih? Apakah ada yang pernah membaca atau mendengar buku berjudul Shahih Al-Kafi? Jelas tidak. Bahkan, seluruh kaum Muslim di dunia sepakat bahwa selain nash Al-Qur’an, semua dapat dikritik dan diragukan keshahihannya. Al-Kulaini sendiri dalam pengantar Al-Kafi telah menegaskan prinsip yang telah disebutkan di poin kedua, yakni apa saja yang dianggap bertentangan dengan Kitab Allah haruslah dibuang dan dianggap maudhu’. Maka itu, aneh kalau lantas dia sendiri dianggap meyakini Al-Qur’an yang dia yakini harus dijadikan rujukan kemudian dituduh secara sewenang-wenang meyakini ada Al-Qur’an lain. Sayangnya, sebagian orang memang membaca Al-Kafi tanpa menghiraukan wanti-wanti Al-Kulaini di pengantar kitabnya.
Keempat, Islam adalah agama yang dimulai dengan ucapan La Ilaha IllaLLAH Muhammad RasuluLLAH. Siapa saja yang telah mengucapkannya secara lahiriah berhak dianggap Muslim dengan hak-hak yang sempurna dan tidak boleh dibunuh. (Lihat Al-Jami’ Al-Shahih, Imam Muslim, cetakan edisi revisi, Dar Al-Fikr, Beirut, Juz 1 hal. 66). Tidak ada satu ayat Al-Qur’an maupun Hadis Shahih yang membolehkan atau memberi hak kepada siapa saja untuk menjadi hakim untuk menilai kekafiran Muslim yang lain. Bahkan, Islam dengan jelas menyatakan bahwa seseorang dihukumi berdasarkan lahiriahnya. Mau orang itu ber-taqiyah atau menyembunyikan apapun di dalam hatinya, selama dia masih menyatakan keesaan Allah dan bahwa Nabi adalah Rasul terakhir Allah, maka dia wajib dihukumi Muslim.
Kelima, saat menyuruh kita berdakwah, Allah dengan tegas menyatakan bahwa hanya Dialah yang paling mengetahui siapa di antara makhluk yang paling mendapat petunjuk (QS.an-Nahl:125): Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. Maksudnya, pendakwah yang sudah dianggap berilmu pun tidak berhak mengklaim dirinya paling benar, apalagi orang biasa yang tidak berilmu.
Bahkan, dalam surah Saba’ ayat 24-25 Al-Qur’an menyebutkan adab Baginda Rasulullah dalam berdialog dengan orang musyrik: Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah: “Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”.
Ayat ini menegaskan bahwa seorang Nabi yang mendapat petunjuk Allah di saat menghadapi musuh harus menunjukkan sikap menerima kemungkinan salah, karena memang itulah tanda makhluk dan hamba di hadapan kesempurnaan Allah yang tidak terbatas.
Keenam, pendapat yang harus diterima dari suatu mazhab adalah pendapat jumhur, bukan satu dua ulama, apalagi seorang pengikut awam. Oleh sebab itu, tuduhan adanya hadis-hadis yang dianggap sebagai tahrif dalam Al-Kafi telah dijelaskan panjang lebar oleh jumhur ulama Syiah.
Ketujuh, tidak ada satu majelis ulama pun di dunia Islam atau lembaga keilmuan Islam yang diakui, yang secara resmi menyatakan Syiah sebagai sesat. Orang Syiah diperbolehkan haji dan negara Syiah seperti Iran masuk dalam anggota Organisasi Konferensi Islam. Kalau sebagian orang di Indonesia merasa lebih hebat dan lebih menguasai kitab-kitab Syiah melebihi ulama Al-Azhar, ulama Madinah, atau ulama negara-negara Islam lain dan menyatakan bahwa Syiah merupakan mazhab yang sesat, maka jelas sebagian orang Indonesia itu patut dianggap keluar dari jumhur dan patut dianggap sebagai syadz. Bahkan, mereka jelas keluar dari Ahlus Sunnah wal Jamaah yang menekankan pada jamaah dan pendapat jumhur.
Kedelapan, tidak semua pendapat ulama Syiah benar dan sahih. Malah sebagian pendapat ulama Syiah telah disalahkan oleh ulama Syiah yang lain, sebagaimana yang terjadi dalam semua mazhab Islam lainnya. Karena pendapat ulama adalah ijtihad yang bisa salah dan bisa benar.
Kesembilan, mengambil suatu pernyataan di luar konteks, apalagi dengan tujuan untuk mengaburkan pandangan utuh seseorang adalah perbuatan yang salah.
Menjawab Tuduhan Tentang “17 Alasan Ulama Islam Mengkafirkan Syiah”
Tuduhan : Sejumlah tujuh belas doktrin Syiah yang selalu mereka sembunyikan dari kaum Muslimin sebagai bagian dari pengamalan doktrin taqiyah (menyembunyikan Syiah-nya).
Jawaban : Taqiyah itu adalah suatu praktik dan sikap yang dibenarkan. Rujuk Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 28: Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti (tuqatan) dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).
Jadi, memelihara diri dari sesuatu yang ditakutkan adalah sikap yang dibenarkan oleh Al-Qur’an. Apakah ada yang merasa dirinya lebih baik dan lebih mulia daripada sikap orang Mukmin yang disebutkan dalam ayat di atas?
Tuduhan : Ketujuh belas doktrin ini terdapat dalam kitab suci Syiah.
Jawaban : Kitab suci Syiah hanyalah Al-Qur’an yang telah dijaga Allah selama-lamanya.
Tuduhan : Dunia dengan seluruh isinya adalah milik para Imam Syiah. Mereka akan memberikan dunia ini kepada siapa yang dikehendaki dan mencabutnya dari siapa yang dikehendaki (Ushul Al-Kafi, hal.259, Al-Kulaini, cet. India). Jelas doktrin semacam ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam QS. al-A’raf:128, Sesungguhnya bumi adalah milik Allah, Dia dikaruniakan kepada siapa yang Dia kehendaki.
Kepercayaan Syiah di atas menunjukkan penyetaraan kekuasaan para Imam Syiah dengan Allah dan doktrin ini merupakan akidah syirik.
Jawaban : Tolong berikan nomor hadis dan teksnya supaya kita bisa mengerti konteksnya bersama-sama. Namun, jika kita memahami surat Al-A’raf ayat 128 itu, maka di situ ditegaskan bahwa Allah berhak memberikan seluruh bumi ini kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Artinya, apabila Allah berkehendak demikian, maka terjadilah apa yang Dia kehendaki.
Tuduhan : Ali bin Abi Thalib yang diklaim sebagai Imam Syiah yang pertama dinyatakan sebagai dzat yang pertama dan terakhir, yang dhahir dan yang bathin sebagaimana termaktub dalam surah Al-Hadid [57]: 3 (Rijalul Kashi hal. 138).
Doktrin semacam ini jelas merupakan kekafiran Syiah yang berdusta atas nama Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dengan doktrin semacam ini Syiah menempatkan Ali sebagai Tuhan. Dan hal ini sudah pasti merupakan tipu daya Syiah terhadap kaum Muslimin dan kesucian akidahnya.
Jawaban : Tolong sekali lagi berikan nomor hadis dan teksnya supaya kita bisa mengerti konteksnya bersama-sama. Kalau ada teks Arab-nya mungkin bisa dicari di internet. Namun demikian, wajib ditegaskan bahwa apapun yang bertentangan dengan Al-Qur’an jelas keluar dari kebenaran. Apabila hadis itu tetap dianggap shahih oleh ahli-ahli hadis, maka maknanya harus ditakwilkan sehingga tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an menyebutkan istilah takwil dalam beberapa ayat, misalnya, Ali Imran ayat 7 dan An-Nisa ayat 59. Metode takwil bukan saja diakui oleh ulama Syiah, tapi juga oleh ulama Sunni seperti Syaikh Ibn Taymiyah sebagaimana yang ditulis dalam At-Tafsir Al-Kabir, juz 2, hal. 88-114 cetakan Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, tahun 1988.
Tuduhan : Para Imam Syiah merupakan wajah Allah, mata Allah dan tangan-tangan Allah yang membawa rahmat bagi para hamba Allah (Ushulul Kaafi, hal. 83).
Jawaban : Selama Allah tetap diesakan dan dianggap sebagai satu-satunya Dzat Pencipta yang mewujudkan segala sesuatu dan memiliki dan menguasai segala sesuatu dan meyakini bahwa apapun yang Allah kehendaki bisa terjadi, maka itu tetap dapat dianggap sebagai beriman kepada Allah. Jadi, kalau memang hadis ini shahih, hadis ini harus ditakwilkan agar sesuai dengan prinsip tauhid di atas. Takwilnya sama saja dengan takwil terhadap istilah Baytullah (Rumah Allah). Maksud Rumah Allah itu jelas beda dengan rumah makhluk, karena Allah tidak dibatasi oleh ruang. Kalau semua Muslimin bersepakat bahwa Ka’bah adalah Rumah Allah, apakah mereka semua menjadi kafir?! Kemudian, dalam Al-Qur’an disebutkan soal tangan Allah. Apakah maknanya sama dengan tangan manusia? Dalam hadis Imam Bukhari ada ungkapan bahwa yaduLLAH ma’al jama’ah; tangan Allah bersama jamaah. Apakah makna tangan ini sama dengan tangan manusia? Atau pertolongan? Jadi, semua kata yang dipakai di sini harus diartikan sebagai kinayah. Makna “wajah”, “tangan”, “mata” Allah dalam hadis-hadis tersebut sama mirip dengan yang dijelaskan Ibn Al-Atsir dalam bukunya yang berjudul Al-Nihayah fi Gharib Al-Hadits.
Tuduhan : Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib oleh Syiah dikatakan menjadi wakil Allah dalam menentukan surga dan neraka, memperoleh sesuatu yang tidak diperoleh oleh manusia sebelumnya, mengetahui yang baik dan yang buruk, mengetahui segala sesuatu secara rinci yang pernah terjadi dahulu maupun yang ghaib (Ushulul Kaafi, hal. 84).
Jawaban : Soal membagi surga dan neraka itu sebenarnya bisa merujuk pada hadis shahih Muslim yang menyatakan bahwa tidak mencintai Ali kecuali mukmin (masuk surga) dan tidak membencinya kecuali munafik (masuk neraka). Lihat: Al-Jami’ Al-Shahih, Imam Muslim, cetakan edisi revisi, Dar Al-Fikr, Beirut, Juz 1 hal. 61.
Tuduhan : Keinginan para Imam Syiah adalah keinginan Allah juga (Ushulul Kaafi, hal. 278).
Jawaban : Hadis ini sebenarnya semakna dengan ayat dalam surah Ghafir [40] ayat 60: Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku [1327] akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.
Bukankah ayat ini menyatakan keniscayaan diterimanya doa dan permintaan kita oleh Allah, sehingga berarti keinginan kita menjadi keinginan Allah?!
Tuduhan : Para Imam Syiah mengetahui kapan datang ajalnya dan mereka sendiri yang menentukan saat kematiannya karena bila Imam tidak mengetahui hal-hal semacam itu, maka ia tidak berhak menjadi Imam (Ushul Al-Kafi, hal. 158).
Jawaban : Jika Allah menghendaki demikian, maka pasti hal ini bisa terjadi.
Tuduhan : Para Imam Syiah mengetahui apapun yang tersembunyi dan dapat mengetahui dan menjawab apa saja bila kita bertanya kepada mereka karena mereka mengetahui hal ghaib sebagaimana yang Allah ketahui (Ushul Al-Kafi, hal. 193).
Jawaban : Jika Allah menghendaki demikian, maka pasti hal ini bisa terjadi.
Tuduhan : Allah itu bersifat bada’ yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi para Imam Syiah telah mengetahui lebih dahulu hal yang belum terjadi (Ushul Al-Kafi, hal. 40).
Menurut Al-Kulaini (ulama besar ahli hadis Syiah), bahwa Allah tidak mengetahui bahwa Husein bin Ali akan mati terbunuh. Menurut mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu karena itu Tuhan membuat ketetapan baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi Imam Syiah telah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu menurut doktrin Syiah Allah bersifat bada’ (Ushul Al-Kafi, hal. 232).
Jawaban : Mohon menyebutkan hadisnya secara lengkap. Karena dalam hadis itu dijelaskan bahwa beliau mengetahuinya dari kitab Allah. Kemudian, maksud bada’ bukan sebagaimana tuduhan di atas, melainkan bahwa sebagaimana bunyi ayat 39 surah Ar-Ra’ad: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).
Tuduhan : Para Imam Syiah merupakan gudang ilmu Allah dan juga penerjemah ilmu Allah. Para Imam Syiah bersifat Ma’sum (bersih dari kesalahan dan tidak pernah lupa apalagi berbuat dosa). Allah menyuruh manusia untuk mentaati Imam Syiah, tidak boleh mengingkarinya dan mereka menjadi hujjah (Argumentasi Kebenaran) Allah atas langit dan bumi (Ushulul Kaafi, hal. 165).
Jawaban : Jika Allah menghendaki, maka pasti semua itu dapat terjadi.
Tuduhan : Para Imam Syiah sama dengan Rasulullah Saw (-Ibid).
Jawaban : Mohon lengkapkan hadisnya supaya tidak kehilangan konteks yang dimaksudnya. Kalau yang dimaksud bahwa ada kesamaan di antara Nabi dan para Imam dalam soal-soal tertentu, maka itu benar, karena Allah juga sudah meminta para nabi mengatakan demikian dalam ayat terakhir surah Al-Kahfi. Tapi kalau yang dimaksud sama-sama menerima wahyu, maka jelas itu keliru dan tuduhan yang salah.
Tuduhan : Yang dimaksud para imam Syiah adalah Ali bin Abi Thalib, Husein bin Ali, Ali bin Husein, Hassan bin Ali dan Muhammad bin Ali (Ushul Al-Kafi, hal. 109).
Jawaban : Ini sesuai dengan hadis Kisa yang juga diterima oleh ulama Ahlus Sunnah.
Tuduhan : Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi dan ditambah (Ushul Al-Kaafi, hal. 670). Salah satu contoh ayat Al-Qur’an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat Al-Qur’an pada surah An-Nisa’: 47, menurut versi Syiah berbunyi: Ya ayyuhalladziina uutul kitaaba aaminuu bimaa nazzalnaa fie ‘Aliyyin nuuran mubiinan. (Fashl Al-Khitab, hal. 180).
Jawaban : Ini tuduhan keliru dan menunjukkan si penuduh meragukan janji Allah dalam surah Al-Hijr ayat 9: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Tuduhan : Menurut Syiah, Al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Nabi Muhammad ada 17 ribu ayat, namun yang tersisa sekarang hanya 6660 ayat (Ushul Al-Kafi, hal. 671).
Jawaban : Ini tuduhan keliru dan menunjukkan si penuduh meragukan janji Allah dalam surah Al-Hijr ayat 9: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Lagipula, dalam kitab-kitab ulama Syiah telah dijelaskan tuntas bahwa seluruh hadis yang menunjukkan makna-makna sebagaimana di atas harus ditakwilkan dengan cara yang tidak bertentangan dengan akidah tentang kemustahilan Al-Qur’an dapat ditambah atau dikurangi.
Tuduhan : Menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman bin Affan, Muawiyah, Aisyah, Hafshah, Hindun, dan Ummul Hakam adalah makhluk yang paling jelek di muka bumi, mereka ini adalah musuh-musuh Allah. Siapa yang tidak memusuhi mereka, maka tidaklah sempurna imannya kepada Allah, Rasul-Nya dan Imam-imam Syiah (Haqqul Yaqin, hal. 519 oleh Muhammad Baqir Al-Majlisi).
Jawaban : Ini jelas tidak benar dan bukan pandangan umumnya ulama Syiah.
Tuduhan : Menghalalkan nikah Mut’ah, bahkan menurut doktrin Syiah orang yang melakukan kawin mut’ah 4 kali derajatnya lebih tinggi dari Nabi Muhammad saw. (Tafsir Minhajush Shadiqin, hal. 356, oleh Mullah Fathullah Kassani).
Jawaban : Nikah mut’ah memang dihalalkan dalam Syiah dengan berbagai persyaratannya. Namun tuduhan di atas tidaklah benar. Kalau benar Al-Kasyani menyatakan demikian, mohon disebutkan teks Arab-nya secara lengkap.
Tuduhan : Menghalalkan saling tukar-menukar budak perempuan untuk disetubuhi kepada sesama temannya. Kata mereka, Imam Ja’far berkata kepada temannya: “Wahai Muhammad, kumpulilah budakku ini sesuka hatimu. Jika engkau sudah tidak suka kembalikan lagi kepadaku.” (Al-Istibshar III, hal. 136, oleh Abu Ja’far Muhammad Hasan At-Thusi).
Jawaban : Harus selalu diingat bahwa semua yang bertentangan dengan ayat yang jelas wajib dibuang. Dari manapun datangnya. Tapi, untuk diskusi lebih lanjut, mohon tunjukkan hadisnya secara lengkap, supaya tidak semata-mata menjadi bahan fitnah. Karena kalau hadis dipotong-potong, maka jelas pemahaman akan rusak.
Tuduhan : Rasulullah dan para sahabat akan dibangkitkan sebelum hari kiamat. Imam Mahdi sebelum hari kiamat akan datang dan dia membongkar kuburan Abu Bakar dan Umar yang ada didekat kuburan Rasulullah. Setelah dihidupkan maka kedua orang ini akan disalib (Haqqul Yaqin, hal. 360, oleh Mullah Muhammad Baqir al-Majlisi).
Jawaban : Sekali lagi mohon hadis lengkapnya. Kalau pun ada pandangan seperti ini, maka ini bukan pandangan jumhur ulama Syiah. Apalagi sekarang jelas ada fatwa yang mengharamkan seluruh pengikut Syiah untuk menodai semua simbol yang diagungkan oleh Muslimin.
Kesimpulan Tuduhan : Ketujuh belas doktrin Syiah di atas, apakah bisa dianggap sebagai akidah Islam sebagaimana dibawa oleh Rasulullah saw. dan dipegang teguh oleh para Sahabat serta kaum Muslimin yang hidup sejak zaman Tabi’in hingga sekarang? Adakah orang masih percaya bahwa Syiah itu bagian dari umat Islam?
Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, barangsiapa yang tidak MENGKAFIRKAN akidah Syiah ini, maka dia termasuk Kafir.
Semua kitab tersebut di atas adalah kitab-kitab induk atau rujukan pokok kaum Syiah yang posisinya seperti halnya kitab-kitab hadis Imam Bukhari, Muslim, Ahmad bin Hambal, Nasa’i, Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah bagi kaum Muslimin. Oleh karena itu, upaya-upaya Syiah untuk menanamkan kesan bahwa Syiah adalah bagian dari kaum Muslimin, hanya berbeda dalam beberapa hal yang tidak prinsip, adalah dusta dan harus ditolak tegas !!!.
Jawaban : Jelas bahasa tuduhan seperti di atas tidaklah tepat. Tidak perlu orang memaksa orang lain untuk menyatakan bahwa keyakinannya adalah seperti yang dituduhkan si penuduh di atas, padahal dia tidak meyakini hal-hal sebagaimana yang dimaksudkan si penuduh. Orang tidak boleh menghukumi apa yang dalam batin dan hati orang lain. Yang dapat dihukumi adalah apa yang dinyatakannya dengan lisannya secara tegas.
Tunjukkan ayat atau hadis yang membolehkan orang mengkafirkan orang lain, dengan menunjuk individu tersebut dan menyatakan: Engkau kafir. Malah sebaliknya ada hadis-hadis yang melarang perkataan-perkataan seperti itu karena hanya akan menimbulkan permusuhan. Dan yang suka menimbulkan permusuhan adalah setan sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 91: Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Jika Allah telah mengingatkan kita untuk tidak menghina mereka yang jelas-jelas menyembah selain Allah; Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan(QS. al-An’am: 108), apalagi menghina mereka (Syiah) yang justru jelas menyembah Allah dan mengagungkan nama-Nya di tiap tempat.
(ABI-Press/Shabestan/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email