Pesan Rahbar

Home » » Yang dimaksud dengan kata wali

Yang dimaksud dengan kata wali

Written By Unknown on Saturday, 7 November 2015 | 20:34:00


Oleh: Mohammad Reza Kashefi, Emam Shenashi

Banyak yang mempertanyakan arti kata “wali” dalam hadis “Barang siapa baginya aku adalah wali-nya, maka Ali adalah wali-nya.”

Umat Syiah menjadikan hadis tersebut, yang merupakan pesan nabi di depan khalayak ramai di Ghadir Khum, sebagai dalil yang kuat bahwa nabi saat itu (peristiwa Ghadir Khum) telah menunjuk Ali bin Abi Thalib as sebagai pengganti sepeninggalnya. Yakni mereka meyakini bahwa maksud kata “wali” adalah orang yang memimpin dan memegang urusan umat sebagaimana nabi.

Namun sangkalan yang diutarakan oleh banyak orang bahwa yang dimaksud dengan “wali” dalam hadis tersebut adalah kawan, pecinta atau sahabat. Jadi hadis itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan siapa khalifah sebenarnya sepeninggal nabi. Oleh karena itu tidak benar jika Syiah mengaku bahwa nabi dalam hadis tersebut menunjuk Ali bin Abi Thalib as sebagai khalifah setelahnya.

Jika dipikir, kalau memang yang dimaksud nabi dalah hadis tersebut adalah menekankan bahwa Ali bin Abi thalib as adalah kawan dan sahabatnya, lalu untuk apa beliau menyampaikan pesan tersebut seserius itu? Sampai-sampai di bawah terik matahari gurun beliau menanti jamaah haji yang berada di belakang, meminta jamaah yang mendahului untuk kembali, dan juga meminta mereka untuk menyampaikan pesan tersebut kepada orang yang tak hadir dalam pengumuman Ghadir tersebut?

Dengan melihat alur kisah peristiwa Ghadir, tidak mungkin pesan yang beliau sampaikan adalah pesan ringan yang intinya adalah: “Ali adalah sahabatku.” Semua orang pun tahu Ali adalah sahabat nabi.

Lagipula, siapa yang bilang kata “wali” artinya adalah kawan, pecinta atau sahabat? Coba anda perhatikan penjelasan beberapa kitab bahasa Arab di bawah ini:
Raghib Isfahani dalam Mu’jam Mufradat Alfaz Quran menulis: “Wilayat (ke-wali-an) adalah memimpin dalam memegang urusan dan perkara.”[1]

Ibnu Atsir menulis: “Wali adalah penolong dan pembantu, yakni setiap orang yang menangani urusan dan perkaranya adalah wali-nya.”[2]

Ismail bin Hamad Jauhari mengatakan: “Orang yang menangani urusan dan perkaranya adalah wali-nya.”[3]
Dalam Maqayis Al-Lughah disebutkan: “Orang yang mengurus dan mengerjakan pekerjaan dan urusan orang lain adalah wali-nya.”[4]

Oleh karenanya tak bisa disalahkan kalau Syiah meyakini bahwa Rasulullah saw telah menunjuk Ali bin Abi thalib untuk mengurus umatnya setelahnya, yakni mengerjakan tugas-tugasnya sepeninggalnya.

Referensi:
[1] Raghib Isfahani, Mu’jam Mufradat Alfaz Quran, hal. 570.
[2] Ibnu Atsir, Al-Nihayah fi Gharib Al-Hadits wa Al-Atsar, jil. 5, hal. 227.
[3] Ismail bin Hamad, Jauhari, Al-Shihah fi Al-Lughah, jil. 6, hal. 2528.
[4] Mu’jam Maqayis Al-Lughah, jil. 6, hal. 141.

(Hauzah-Maya/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: